Niat Hilangkan Jejak Buang Dompet Curian di Sungai, Pria di Makassar Akhirnya Ditangkap

- Penulis

Jumat, 18 November 2022 - 03:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN-NEWS, MAKASSAR – Anggota Resmob Panakukkang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Afhi Abrianto, didampingi Panit Reskrim Ipda Ahmad Syamsuri Hajar, dan Panit II Reskrim Ipda Fahrul, mengamankan pelaku pencurian dompet pada Kamis (17/11/2022).

Diketahui, pelaku berinisial S (33) mengambil dompet korban yang terjatuh di Grand Toserba Jalan Pengayoman, kota Makassar.

Iptu Afhi Abrianto menceritakan, awalnya korban atau pelapor sedang berbelanja berbelanja di Toko Grand Toserba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu pelapor menyimpan dompet miliknya di bawah ketiak sebelah kiri dan kemudian saat itu ada pengunjung yang menyenggol bagian pundak belakang pelapor,” ujar Iptu Afhi Abrianto melalui keterangan tertulisnya, Kamis (17/11/2022).

Lanjutnya, atas senggolan itu, dompet milik pelapor terjatuh. Hanya berselang beberapa waktu, pelapor mencari dompetnya akan tetapi dompet tersebut sudah hilang.

Atas laporan korban, Polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan guna pengungkapan kasus.

Tidak butuh waktu lama, anggota berhasil mengamankan rekaman CCTV pada saat pelaku melakukan pencurian. Setelah melakukan pendalaman informasi, identitas dan keberadaan pelaku berhasil dideteksi.

Pelaku yang sedang berada di Jl. Batua Raya IX, tidak berkutik saat diciduk anggota Kepolisian.

Pelaku S beserta barang bukti diamankan menuju Posko Resmob Panakkukang guna dilakukan introgasi.

Menurut pengakuannya saat diintrogasi, saat itu pelaku berbelanja di Toko Grand Toserba. Dan, melihat dompet yang terjatuh, lalu pelaku langsung mengambil dompet tersebut.

“Pelaku memasukan dompet tersebut ke dalam celananya serta kabur melarikan diri serta mengamankan uang milk korban sebesar Rp 500.000,” kata Iptu Afhi.

Tambahnya, agar jejaknya tidak terdeteksi, pelaku membuang dompet korban ke sungai samping Kampus Unibos Makassar.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aset Perbankan Sulsel Tumbuh 5,99 Persen, OJK: Kredit Produktif Masih Dominasi Pembiayaan
KPPU TINGKATKAN PENANGANAN DUGAAN PELANGGARAN OLEH TIKTOK KE TAHAP PENYELIDIKAN 
BADKO HMI Sulsel Desak Aparat Periksa Bupati dan Sekda Luwu Timur terkait Konflik Laoli
Puluhan Organisasi Sipil Kecam Penggusuran Petani Laoli, Desak Penghentian PSN PT IHIP di Luwu Timur
Kuasa Hukum Masnawi Sebut Belum Terima Surat Bareskrim soal Aduan Pansus Hak Angket DPRD Gowa
Sidang Mediasi Gugatan Pansus Hak Angket DPRD Gowa Kembali Digelar, Tergugat Absen dan Diwakili Kuasa Hukum
SATGAS PASTI HENTIKAN KEGIATAN SNAPBOOST
ENAM ORANG MAHASISWA MENGALAMI TROUBLE SAAT MENDAKI DI GOA KALIBBONG ALLOA, TIM PENCARIAN DAN PERTOLONGAN GABUNGAN BERHASIL EVAKUASI ENAM MAHASISWA DENGAN SELAMAT
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:30 WITA

Aset Perbankan Sulsel Tumbuh 5,99 Persen, OJK: Kredit Produktif Masih Dominasi Pembiayaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:08 WITA

KPPU TINGKATKAN PENANGANAN DUGAAN PELANGGARAN OLEH TIKTOK KE TAHAP PENYELIDIKAN 

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:52 WITA

BADKO HMI Sulsel Desak Aparat Periksa Bupati dan Sekda Luwu Timur terkait Konflik Laoli

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:20 WITA

Puluhan Organisasi Sipil Kecam Penggusuran Petani Laoli, Desak Penghentian PSN PT IHIP di Luwu Timur

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:58 WITA

Kuasa Hukum Masnawi Sebut Belum Terima Surat Bareskrim soal Aduan Pansus Hak Angket DPRD Gowa

Berita Terbaru

Ekonomi dan Bisnis

Sosialisasi PKB, Pelindo Perkuat Harmoni Hubungan Industrial

Kamis, 6 Agu 2026 - 17:42 WITA