Saksi Ahli Dihadirkan Bawaslu Gowa Selidiki Kasus Dugaan Money Politic

- Penulis

Rabu, 13 Maret 2024 - 18:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA,FILALIN.COM,  — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Gowa melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan politik uang (money politic) salah satu Calon Legislatif (Caleg) dapil kecamatan Somba Opu.

Penyelidikan tersebut dengan memeriksa pihak pelapor, dan memanggil sejumlah saksi dari pihak pelapor.

Saksi pelapor menunujuk, Damang sebagai saksi ahli atas dugaan money politik, Kamis (07/03/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Damang, kehadirannya sebagai saksi ahli untuk memberikan keterangan terkait adanya dugaan politik uang pada tanggal 14 Februari 2024.

” Pemanggilan saya untuk memberikan keterangan terkait adanya dugaan politik uang pada tanggal 14 Februari 2024,”ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kab. Gowa, Yusnaneni mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa saksi termasuk saksi ahli dari pihak pelapor.

” Semua proses telah kami jalani seperti memanggil saksi yang berada di TKP, pelapor juga meminta menghadirkan saksi ahli makanya kami panggil juga untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menuturkan bahwa semenjak adanya kasus dugaan money politik, pihak terlapor tak pernah hadir memberikan keterangan secara resmi.

” Sangat disayangkan pihak dari terlapor tidak pernah hadir, kalau memang kasus tersebut tidak benar sebaiknya pihak terlapor hadir secara koorperatif,” tambahnya.

Dalam kasus dugaan money politik tersebut, Bawaslu Gowa akan rapat bersama sentra Gakumdu untuk menentukan langkah selanjutnya dari kasus tersebut. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat 
CATATAN SYAMRIL : MENDENGARKAN
Polemik di Gowa: Antara Hak Angket dan Koridor Hukum
GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu,  Dukung Transformasi Layanan Kesehatan Primer di Makassar
Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Disambut Antusias, E-Sport hingga Anggar Ramaikan Rangkaian Pra Event 
Kinerja Sektor Jasa Keuangan Sulsel Stabil, Kredit Tumbuh 5,46 Persen hingga April 2026
Djaya Jumain: Rapat Hak Angket DPRD Gowa yang Membahas Dugaan Asusila Seharusnya Tidak Disiarkan Langsung dan Dilaksanakan Secara Tertutup
Bangun Kemandirian Desa melalui Edukasi Keamanan Pangan, BBPOM di Makassar Perkuat Peran Komunitas Masyarakat Desa Padanglampe
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:45 WITA

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat 

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:03 WITA

CATATAN SYAMRIL : MENDENGARKAN

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:59 WITA

Polemik di Gowa: Antara Hak Angket dan Koridor Hukum

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:50 WITA

GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu,  Dukung Transformasi Layanan Kesehatan Primer di Makassar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:34 WITA

Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Disambut Antusias, E-Sport hingga Anggar Ramaikan Rangkaian Pra Event 

Berita Terbaru

Berita

CATATAN SYAMRIL : MENDENGARKAN

Minggu, 28 Jun 2026 - 12:03 WITA

Berita

Polemik di Gowa: Antara Hak Angket dan Koridor Hukum

Minggu, 28 Jun 2026 - 11:59 WITA