Menkumham Harap Anak Muda Mampu Tingkatkan Ekonomi Nasional

FILALIN, JAKARTA – Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mendorong masyarakat, terkhusnya pelaku usaha mikro, kecil dan menegah (UMKM) di Jakarta untuk mendaftarkan merek produknya melalui perlindung Kekayaan Intelektual (KI).

Di kutip dari Tempo.com menurut ia, hasil serta kreasi dari inovasi yang di ciptakan satu orang atau berkelompok harus adanya pernghargaan nilai ekonomi, moral dari suatu ciptaan lewat perlindingan KI.

Yasonna lebih menaruh harapan terhadap anak muda, insan kreatif serta pengusaha untuk berperan dalam peningkatan ekonomi Nasional.

“Kebangkitan ekonomi nasional dari sektor UMKM inilah yang menjadi fokus pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional sektor riil melalui dukungan terhadap produk-produk kreatif dalam negeri agar bersaing dengan merek-merek produk luar negeri,” kata Yasonna seperti kutip dari Tempo.

Tak hanya upaya mendaftarkan produk melalui KI kini Mentri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan bahwa ia optimistis pelaku UMKM akan tahan dari ancaman Resesi Global yang di perkirakan akan terjadi pada tahun 2023.

“Melalui program One Village One Brand atau merek kolektif diharapkan wilayah-wilayah di Indonesia dapat mengembangkan strategi branding untuk produk lokal, yang pada akhirnya akan berdampak pada pertumbuhan dan perkembangan ekonomi di wilayah,” ujar Yasonna seperti kutip dari Tempo.

Penulis: Maharani