Fakhrullah Asa : KPPU Mengajak Assosiasi Perusahaan Ikut Program Kepatuhan

- Penulis

Jumat, 28 Juni 2024 - 11:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,FILALIN.COM, — Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa, mengajak seluruh anggota asosiasi perusahaan untuk bergabung dalam program kepatuhan persaingan usaha yang digadang KPPU. Ajakan tersebut disampaikan Ifan, panggilan akrab Ketua KPPU, dihadapan sekitar 300 (tiga ratus) anggota Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (GAPEKNAS) dan Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia (ATAKI) dalam kegiatan Seminar Nasional bertemakan Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Konstruksi dari Perspektif Hukum Persaingan Usaha yang diinisiasi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAPEKNAS pada Kamis 27 Juni 2024 di Kantor DPP GAPEKNAS di Jakarta.

Ifan menjelaskan bahwa kepatuhan persaingan usaha penting bagi iklim usaha sektor konstruksi yang lebih sehat di Indonesia. Program ini merupakan perwujudan upaya mencegah praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat sebagaimana Pasal 3 huruf c, UU No. 5/1999 serta Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yang dilaksanakan melalui Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Program Kepatuhan Persaingan Usaha. Ifan juga menyebut program kepatuhan telah menjadi strategi pencegahan yang mulai digunakan berbagai otoritas persaingan usaha di dunia. “Organisasi pembangunan ekonomi dunia, OECD, menyebut bahwa pada lima tahun terakhir minimal 20 negara telah mengadopsi program kepatuhan persaingan usaha”, jelas Ifan.

Dewan Pendiri GAPEKNAS Manahara R. Siahaan mengamini dan menjelaskan bahwa dengan berkembangnya industri jasa konstruksi, persaingan usaha yang sehat sangat diperlukan bagi para pelaku usaha sektor tersebut, agar mampu menjadi pengusaha yang benar dan mendapatkan tender dengan cara yang benar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Anggota KPPU Gopprera Panggabean menjelaskan bahwa larangan atas persekongkolan tender dalam UU No.5 Tahun 1999 diatur pada Pasal 22 dengan tujuan agar para pelaku usaha memiliki daya saing yang tinggi, menguntungkan konsumen, dan menghindari kerugian negara. “Transparansi Internasional Indonesia (TII) mencatat 30-40% APBN menguap karena korupsi dan 70% korupsi terjadi dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah,” ujar Gopprera.

Seminar nasional ini dihadiri para pengusaha yang merupakan anggota dari GAPEKNAS dan ATAKI, dengan dipandu oleh Advocate & Legal Consultant DPP GAPEKNAS Yoshida M Tampubolon. (*)

 

 

 

 

 

 

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Strategic Meeting & Haka Auto Convention 2026
HIPERMAWA Gelar Sekolah Rakyat Vol.III
Aerotel Smile Makassar Hadirkan Promo Buka Puasa AYCE Kambing Guling Mulai Rp99 Ribu
Ketua DPRD Makassar Nilai Mutasi Pejabat Murni Pergeseran, Camat Manggala Siap Perkuat Pelayanan dan Penanganan Sampah
Tingkatkan Pemahaman K3, Pelindo Regional 4 Gelar Fire Briefing Mahasiswa Magang 
TINDAK LANJUT ARAHAN PRESIDEN PRABOWO DALAM TAKLIMAT DAN RAKORNAS 2026, POLDA SULSEL GELAR AKSI BERSIH LINGKUNGAN
KKLR: Provinsi Luwu Raya dan Luwu Tengah Satu Paket Perjuangan
OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Sektor Jasa Keuangan Dukung Program Prioritas Pemerintah di 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:14 WITA

Strategic Meeting & Haka Auto Convention 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:18 WITA

HIPERMAWA Gelar Sekolah Rakyat Vol.III

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:51 WITA

Aerotel Smile Makassar Hadirkan Promo Buka Puasa AYCE Kambing Guling Mulai Rp99 Ribu

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:52 WITA

Ketua DPRD Makassar Nilai Mutasi Pejabat Murni Pergeseran, Camat Manggala Siap Perkuat Pelayanan dan Penanganan Sampah

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:08 WITA

Tingkatkan Pemahaman K3, Pelindo Regional 4 Gelar Fire Briefing Mahasiswa Magang 

Berita Terbaru

Berita

Strategic Meeting & Haka Auto Convention 2026

Sabtu, 7 Feb 2026 - 11:14 WITA

News

HIPERMAWA Gelar Sekolah Rakyat Vol.III

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:18 WITA