OJK Dorong Jiwasraya Selesaikan Penyelamatan Pemegang

- Penulis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 09:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,FILALIN.COM, — Otoritas Jasa Keuangan terus mendorong PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (Jiwasraya) untuk menyelesaikan penanganan penyelamatan pemegang polis secara komprehensif.

Informasi dari manajemen Jiwasraya, hingga saat ini hampir seluruh pemegang polis (99,7 persen) telah menyetujui skema restrukturisasi polis dan telah dialihkan polisnya kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life). IFG Life selanjutnya akan meneruskan pertanggungan pemegang polis ex-Jiwasraya dengan produk yang lebih sehat sesuai dengan ketentuan polis sehingga hak-hak pemegang polis dapat lebih terjamin di IFG Life.

OJK telah meminta manajemen Jiwasraya sejak 2020 untuk mengatasi ketidakmampuan Jiwasraya memenuhi kewajiban kepada pemegang polis karena besarnya defisit keuangan saat itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menangani defisit keuangan tersebut, OJK telah meminta Jiwasraya menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang telah mendapatkan persetujuan pemegang saham dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait. RPK dimaksud telah disesuikan terakhir melaui Rencana Tindak yang disampaikan kepada OJK pada 2023 dengan pertimbangan pada aspek pelindungan konsumen, dalam hal ini kepentingan seluruh pemegang polis.

RPK dimaksud pada pokoknya memuat skema restrukturisasi polis yang memberikan pilihan secara sukarela kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya untuk dilakukan penyesuaian liabilitas di masa yang akan datang dengan struktur produk yang lebih sehat dan relevan dengan kondisi terkini. Dalam hal pemegang polis Jiwasraya menyetujui skema dimaksud, polis tersebut akan dialihkan ke IFG Life.

Untuk mendukung kemampuan IFG Life membayarkan kewajibannya kepada pemegang polis ex-Jiwasraya yang telah menyetujui restrukturisasi tersebut, IFG Life telah mendapatkan tambahan modal yang cukup dari pemegang sahamnya.

Sampai dengan saat ini, sebanyak 68 persen pemegang polis yang semula menolak restrukturisasi telah menyetujui skema tersebut. Oleh karen itu, masih terdapat 0,3 persen pemegang polis Jiwasraya yang tidak menyetujui skema restrukturisasi sehingga yang bersangkutan tetap menjadi pemegang polis dari Jiwasraya. Namun demikian, Jiwasraya akan tetap mengimbau kepada para pemegang polis ini untuk mengikuti skema restrukturisasi.

Bagi pemegang polis yang tidak menyetujui skema restrukturisasi yang menempuh proses hukum dengan menggugat Jiwasraya, OJK menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Untuk itu, OJK mengimbau para pihak termasuk Jiwasraya untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. (*)

 

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasdam XIV/Hasanuddin Tinjau Jembatan Garuda Gowa, Soroti Keamanan Sebelum Digunakan
PJM Periksa Banten dan Panjang, Temuan Operasional Jadi Fokus Pembenahan
Pelindo Regional 4 & Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum
EDUKASI DAMPAK PENUMPUKAN SAMPAH, SERTA PRAKTIK DASAR PEMILAHAN SAMPAH
PJM Dorong Kolaborasi dan Pemberdayaan Masyarakat Melalui RRI Fest Medan 2026
Buktikan Keunggulan Sebagai Mobil No. 1 Pilihan Keluarga Indonesia  Kalla Toyota Kembali Gelar Event ‘Toyota Serbu’ 
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Dukung Sidak Pemkot Makassar, Pastikan Ketersediaan LPG 3 Kg di Pangkalan
PJM Tingkatkan Kompetensi 20 Pandu melalui Sertifikasi Pandu Tingkat I Tahun 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:54 WITA

Kasdam XIV/Hasanuddin Tinjau Jembatan Garuda Gowa, Soroti Keamanan Sebelum Digunakan

Rabu, 9 September 2026 - 14:53 WITA

PJM Periksa Banten dan Panjang, Temuan Operasional Jadi Fokus Pembenahan

Rabu, 9 September 2026 - 13:37 WITA

Pelindo Regional 4 & Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 09:42 WITA

EDUKASI DAMPAK PENUMPUKAN SAMPAH, SERTA PRAKTIK DASAR PEMILAHAN SAMPAH

Selasa, 8 September 2026 - 21:56 WITA

PJM Dorong Kolaborasi dan Pemberdayaan Masyarakat Melalui RRI Fest Medan 2026

Berita Terbaru