Penasehat Hukum Korban Libatkan Pers, Ormas dan LSM Kawal Perkara Persetubuhan Anak Dibawah Umur Di Takalar

- Penulis

Kamis, 22 Agustus 2024 - 16:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR,FILALIN.COM, — Advokat atas nama Djaya ,SKM.,S.H.,LL.M dari Kantor Hukum DJAYA JUMAIN & REKAN sebagai Penasehat Hukum korban perkara dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawa umur yang terjadi di Bilacaddi, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan melibatkan Jurnalis, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Organisasi Masyarakat untuk mengawal perkara tersebut yang sementara berproses di Polres Takalar, sebelumnya Penasehat Hukum korban mendesak Kepala Kepolisian Resort Takalar untuk menangkap pelaku.

Keterlibatan Jurnalis, LSM dan ORMAS di Takalar untuk mengawal perkara Persetubuhan anak tersebut di sampaikan Penasehat Hukum Korban Djaya, SKM, SH.,LLM saat mendampingi Korban di Polres Takalar, Kamis 22/08/2024.

Di Polres Takalar, Korban didampingi oleh Orang Tua untuk mendampingi dalam memberikan keterangan kepada penyidik ungkap Djaya,SKM,S.H.,LL.M.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penasehat Hukum Korban, Djaya, SKM.,S.H.,LL.M mengatakan telah mendapatkan beberapa keterangan sehubungan dengan proses penyelidikan dan telah memeriksa pelaku dan beberapa saksi untuk tindaklanjut perkara tersebut.

Djaya apresiasi Penyidik yang telah melakukan tugas dan fungsinya namun keluarga korban berharap pelaku ditahan sebagai efek jera dari perbuatannya yang membuat korban trauma.

Djaya berharap pekan ini sudah ada penahanan terhadap pelaku dan informasi penyidik akan di komunikasikan kepada beberapa Personal Jurnalis, LSM dan ORMAS, tutup Djaya yang akrab disapa Bang Jaju (*).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERKUAT PENGEMBANGAN SDM DAN LITERASI KEUANGAN INDONESIA TIMUR, OJK RESMIKAN LEARNING CENTER OJK DI MAKASSAR
Bripka Muh Bakri Tidak Hadiri Mediasi, Sengketa Tanah Berlanjut ke Tingkat Kecamatan Tinggimoncong
Basarnas Lanjutkan Pencarian Lansia Tersesat di Hutan Alasa Selayar
Hadi Tjahjanto Lantik Pengurus FORKI Sulsel, Targetkan Prestasi di PON 2028
Kalla Beton Rayakan 30 Tahun, Perkuat Strategi Pertumbuhan Tangguh dan Berkelanjutan
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan sebagai “Role Model Company” di KALLA AWARD 2025
Akses Jalan Kembali Terbuka, Penyaluran Energi ke Luwu Raya Kembali Lancar dan Stok Aman
Rumah Subsidi Jadi Jalan Pulang: Kisah Guru Honorer di Gowa Wujudkan Hunian Pertama Bersama BTN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:18 WITA

PERKUAT PENGEMBANGAN SDM DAN LITERASI KEUANGAN INDONESIA TIMUR, OJK RESMIKAN LEARNING CENTER OJK DI MAKASSAR

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:13 WITA

Bripka Muh Bakri Tidak Hadiri Mediasi, Sengketa Tanah Berlanjut ke Tingkat Kecamatan Tinggimoncong

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:17 WITA

Basarnas Lanjutkan Pencarian Lansia Tersesat di Hutan Alasa Selayar

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:43 WITA

Hadi Tjahjanto Lantik Pengurus FORKI Sulsel, Targetkan Prestasi di PON 2028

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:09 WITA

Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan sebagai “Role Model Company” di KALLA AWARD 2025

Berita Terbaru