Tanjung Bayam Di Obok-Obok Polisi, Ada Apa?

- Penulis

Senin, 28 November 2022 - 17:43 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, MAKASSAR – Personil Polsek Tamalate Bersama Tim Patmor Polresabes Makassar mendatangi lokasi Yang Di Duga melakukan pesta miras, Sejumlah pemuda yang kumpulan di Pantai Tanjung Bayang Makassar. Minggu (27/11/2022).

Kedatangan anggota kepolisi di lokasi setelah mendapat informasi adanya kumpulan pesta miras meresahkan warga, pihak kepolisian pun langsung mendatagi lokasi.

Namun setibanya petugas di lokasi, pesta miras sudah selesai dan haya menemukan 2 galon yang diduga ditempati minuman keras tradisional (ballo) bersama pemuda yang masih berada di TKP diduga teman dari pemuda tersebut yang telah melakukan pesta miras.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum mendatangi lokasi, Kapolsek Tamalate Kapolsek Tamalate Kompol Irwan Tahir, SE., M.Si memberikan arahan  kepada personil polisi mengenai tindakan di lokasi.

“Sebelum mendatangi lokasi kami melaku apel untuk di berikan arahan,” katanya Senin (28/11/22).

Selanjutnya personil gabungan mendatangi pantai Tanjung Bayang Pondok Raihan.

“Setelah dilakukan pengecekan terhadap pemuda yang didapati di TKP tidak ditemukan barang atau benda tajam,” ujar Kapolsek.

Kegiatan patroli akan terus di lakukan agar memberikan rasa aman buat masyarakat.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kredit Melawan Rentenir Tembus Rp64,85 Triliun, Jangkau 2,28 Juta Debitur
Kapolresta Gowa Buka Turnamen Sepak Takraw di Bajeng
Peradi Profesional Gandeng Dua Kampus di Makassar, Perkuat Pendidikan Calon Advokat Berintegritas
LBH SUARA PANRITA KEADILAN KIRIM SOMASI PERTAMA KEPADA BUPATI PINRANG, PERJUANGKAN HAK AHLI WARIS ATAS TANAH DI LAMPA PINRANG, SULAWESI SELATAN 
LOKA POM DI KAB. BONE BERIKAN EDUKASI REGULASI HINGGA TEKNOLOGI PENGOLAHAN ANGAN KEPADA PELAKU USAHA IRTP
KOORDINASI POLISI DAN JAKSA: MENGAKHIRI EGO SEKTORAL DALAM PERKARA PIDANA
OJK Denda Pihak Terkait Saham DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun
Orang Tua Korban Dugaan Perundungan di Asrama SMA Katolik Cenderawasih Kecewa, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:39 WITA

Kredit Melawan Rentenir Tembus Rp64,85 Triliun, Jangkau 2,28 Juta Debitur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:17 WITA

Kapolresta Gowa Buka Turnamen Sepak Takraw di Bajeng

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:52 WITA

Peradi Profesional Gandeng Dua Kampus di Makassar, Perkuat Pendidikan Calon Advokat Berintegritas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:15 WITA

LBH SUARA PANRITA KEADILAN KIRIM SOMASI PERTAMA KEPADA BUPATI PINRANG, PERJUANGKAN HAK AHLI WARIS ATAS TANAH DI LAMPA PINRANG, SULAWESI SELATAN 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:24 WITA

LOKA POM DI KAB. BONE BERIKAN EDUKASI REGULASI HINGGA TEKNOLOGI PENGOLAHAN ANGAN KEPADA PELAKU USAHA IRTP

Berita Terbaru