Edukasi Keuangan OJK bersama Komisi XI DPR RI

- Penulis

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BULUKUMBA,FILALIN.COM,  – Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menggelar edukasi keuangan bersama dengan Ibu Dr. Ir. Hj. Andi Yuliani Paris, M.Sc selaku Anggota Komisi XI DPR RI, kepada Masyarakat di Daerah Kabupaten Bulukumba dengan tema Waspada Pinjaman Online Ilegal. Adapun kegiatan dimaksud dilaksanakan di Aula RM Makan Bersama pada hari Rabu, 11 Desember 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi dan komitmen OJK dan DPR RI untuk meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan di Indonesia serta memberantas aktivitas Keuangan Ilegal guna Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang positif dan Stabil.

Ibu Dr. Ir. Hj. Andi Yuliani Paris, M.Sc selaku Anggota Komisi XI DPR RI menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat menjadi salah satu media penyampaian informasi bagi masyarakat Kabupaten Bulukumba sehingga masyarakat Bulukumba dapat terhindar aktivitas keuangan ilegal khususnya Pinjaman Online Ilegal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut, OJK yang diwakilkan oleh Bapak Arif Machfoed selaku Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis memaparkan Materi Edukasi dan Sosialisasi Keuangan terkait dengan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Arif Macfoed menjelaskan bahwa Pinjaman Online Ilegal merupakan permasalahan yang serius dan dapat berujung pada aktivitas Keuangan Ilegal lainnya seperti Judi Online jika tidak ditanggapi dengan serius. Oleh sebab itu dalam menghindari terjebaknya masyarakat dalam aktivitas dimaksud, masyarakat dihimbau untuk dapat lebih bijak dalam melaksanakan aktivitas keuangannya.

Menanggapi berbagai macam pertanyaan masyarakat terkait dengan Aktivitas Keuangan Ilegal, Bapak Arif Machfoed memberikan sejumlah tips kepada masyarakat guna menghindari penggunaan produk keuangan Ilegal. “Pastikan dan Terapkan 2L – Legal dan Logis” Ucap Bapak Arief Machfoed. Dengan Penerapan 2L ini maka kita dapat lebih bijak dalam menentukan status dan fungsi dari suatu entitas usaha sebelum berpartisipasi dalam penggunaannya.

Kegiatan Edukasi dan Sosialisasi Keuangan ini dihadiri oleh 250 Masyarakat Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Basarnas Makassar Terjunkan Tim Rescue Bone Cari Lansia yang Hilang di Arasoe Bone
Indosat Ooredoo Hutchison Dorong Akselerasi AI Terapan Skala Nasional, Hasilkan Pembagian Dividen yang Solid
PT Pegadaian Kanwil VI Sulselbarra Maluku Salurkan Bantuan Renovasi Masjid Babul Jannah di Bissoloro Kabupaten Gowa
PT Pegadaian Kanwil VI Sulselbarra Maluku Salurkan Beasiswa untuk 20 Siswa Berprestasi dan Kurang Mampu di SMK Negeri 2 Maros
59 Tahun BULOG: Petani, Beras, dan Harapan yang Terus Dijaga
Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol llegal
INTERMEDIASI PERBANKAN TUMBUH POSITIF DENGAN PROFIL RISIKO TERJAGA
SPJM Perkuat Komitmen Keselamatan Pelayaran
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:10 WITA

Basarnas Makassar Terjunkan Tim Rescue Bone Cari Lansia yang Hilang di Arasoe Bone

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:50 WITA

Indosat Ooredoo Hutchison Dorong Akselerasi AI Terapan Skala Nasional, Hasilkan Pembagian Dividen yang Solid

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:46 WITA

PT Pegadaian Kanwil VI Sulselbarra Maluku Salurkan Bantuan Renovasi Masjid Babul Jannah di Bissoloro Kabupaten Gowa

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:39 WITA

PT Pegadaian Kanwil VI Sulselbarra Maluku Salurkan Beasiswa untuk 20 Siswa Berprestasi dan Kurang Mampu di SMK Negeri 2 Maros

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:25 WITA

59 Tahun BULOG: Petani, Beras, dan Harapan yang Terus Dijaga

Berita Terbaru