
Berita | Hukum | Peristiwa | Jumat, 5 Juli 2024 - 21:10 WITA
JAKARTA,FILALIN.COM,– Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI menghentikan kegiatan yang dilakukan oleh Ahmad Rafif Raya yang terindikasi melanggar ketentuan Pasal 237…