Pengantar Jenazah Arogan di Jalan Akhirnya Ditangkap Polisi

- Penulis

Selasa, 1 November 2022 - 13:32 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, MAKASSAR – Sejumlah pengantar jenazah kembali menunjukkan sikap arogan saat melintas di Jalan Poros Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan.

Mereka mengeroyok warga yang tengah asyik nongkrong di pinggir jalan. Aksi brutal sejumlah pengantar jenazah ini terekam video amatir dan viral di media sosial.

Dalam video amatir yang viral di media sosial, pengantar jenazah yang menggunakan sepeda motor mengejar dan melemparkan batu kepada salah seorang pemuda yang tengah asyik nongkrong di pinggir Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar hingga babak belur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unit Reskrim Polsek Biringkanaya yang menerima laporan bergerak cepat langsung mengamankan 3 orang pelaku pengeroyokan berinisial MT, SA dan MS di dua lokasi berbeda di Makassar. Satu pelaku di antaranya masih di bawah umur.

Kejadian ini berawal saat pengantar jenazah dari arah Kota Makassar menuju simpang lima bandara. Tiba-tiba tanpa sebab apa pun sejumlah pengantar jenazah memukul korban yang tengah nongkrong bersama satu temannya.

“Korban pun sempat kabur masuk ke dalam lorong. Namun pelaku tetap mengejar dan mengeroyok korban hingga mengalami luka di bagian kepala,” kata Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Sangkala.

Beruntung warga sekitar melihat kejadian dengan cepat melerai aksi pengeroyokan yang dilakukan pengantar jenazah dan mengamankan pelaku berinisial MT (16) tahun.

Pelaku MT di hadapan polisi mengaku senang ikut mengantar jenazah meskipun bukan keluarganya. “Pelaku mengira korban merupakan pelaku penyerangan terhadap karyawan SPBU di Jalan Perintis Kemerdekaan sehingga tega mengeroyok korban,” ujar Sangkala.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita 2 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Hingga saat ini, tiga pelaku kini diamankan di Mapolsek Biringkanaya dan polisi masih menyelidiki motif pengeroyokan tersebut.

“Pelaku pun terancam dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Bontomarannu Tindaklanjuti Berita Viral Peredaran Ballo di Pattallassang, 80 Liter Diamankan
Kosmetik Bermerkuri Diproduksi di Rumah, Dua Perempuan di Gowa Jadi Tersangka
Dampingi PJU Polda Sulsel, Kapolresta Gowa Cek Langsung Kantor Pos Pascadirusak Massa
Unit Kamneg Satintelkam Polresta Gowa Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian, Terendus Lewat Media Sosial
Lakukan Pengamanan Lahan SHM di Desa Harapan, LSM P2KH Minta Polres Lutim Cegah Benturan
BNNP Sulsel Musnahkan 993 Gram Sabu dan 2,06 Kg Kokain
LBH Suara Panrita Keadilan Apresiasi Respons Cepat Penanganan Dugaan Perundungan Siswi SD
Arena Sabung Ayam di Gowa Digerebek, Dandim: Tak Ada Toleransi untuk Judi
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:10 WITA

Polsek Bontomarannu Tindaklanjuti Berita Viral Peredaran Ballo di Pattallassang, 80 Liter Diamankan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:13 WITA

Kosmetik Bermerkuri Diproduksi di Rumah, Dua Perempuan di Gowa Jadi Tersangka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:46 WITA

Dampingi PJU Polda Sulsel, Kapolresta Gowa Cek Langsung Kantor Pos Pascadirusak Massa

Rabu, 23 September 2026 - 07:53 WITA

Unit Kamneg Satintelkam Polresta Gowa Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian, Terendus Lewat Media Sosial

Rabu, 23 September 2026 - 05:46 WITA

Lakukan Pengamanan Lahan SHM di Desa Harapan, LSM P2KH Minta Polres Lutim Cegah Benturan

Berita Terbaru