Pengantar Jenazah Arogan di Jalan Akhirnya Ditangkap Polisi

- Penulis

Selasa, 1 November 2022 - 13:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, MAKASSAR – Sejumlah pengantar jenazah kembali menunjukkan sikap arogan saat melintas di Jalan Poros Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan.

Mereka mengeroyok warga yang tengah asyik nongkrong di pinggir jalan. Aksi brutal sejumlah pengantar jenazah ini terekam video amatir dan viral di media sosial.

Dalam video amatir yang viral di media sosial, pengantar jenazah yang menggunakan sepeda motor mengejar dan melemparkan batu kepada salah seorang pemuda yang tengah asyik nongkrong di pinggir Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar hingga babak belur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unit Reskrim Polsek Biringkanaya yang menerima laporan bergerak cepat langsung mengamankan 3 orang pelaku pengeroyokan berinisial MT, SA dan MS di dua lokasi berbeda di Makassar. Satu pelaku di antaranya masih di bawah umur.

Kejadian ini berawal saat pengantar jenazah dari arah Kota Makassar menuju simpang lima bandara. Tiba-tiba tanpa sebab apa pun sejumlah pengantar jenazah memukul korban yang tengah nongkrong bersama satu temannya.

“Korban pun sempat kabur masuk ke dalam lorong. Namun pelaku tetap mengejar dan mengeroyok korban hingga mengalami luka di bagian kepala,” kata Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Sangkala.

Beruntung warga sekitar melihat kejadian dengan cepat melerai aksi pengeroyokan yang dilakukan pengantar jenazah dan mengamankan pelaku berinisial MT (16) tahun.

Pelaku MT di hadapan polisi mengaku senang ikut mengantar jenazah meskipun bukan keluarganya. “Pelaku mengira korban merupakan pelaku penyerangan terhadap karyawan SPBU di Jalan Perintis Kemerdekaan sehingga tega mengeroyok korban,” ujar Sangkala.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita 2 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Hingga saat ini, tiga pelaku kini diamankan di Mapolsek Biringkanaya dan polisi masih menyelidiki motif pengeroyokan tersebut.

“Pelaku pun terancam dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petani Laoli Luwu Timur Laporkan Dugaan Ancaman Penggusuran ke Komnas HAM
LBH Suara Panrita Keadilan Desak Bupati Gowa Copot Kadis Dukcapil dan Kepala DPMPTSP Usai Lansia Meninggal di MPP
Tim Sar Gabungan evakuasi jenazah 1 orang ABK yang terjatuh ke laut
PENEMUAN MAYAT DI PULAU LALAI, BASARNAS MAKASSAR LAKUKAN EVAKUASI BERSAMA TIM GABUNGAN
Nasabah Gugat BSI Makassar Soal Dugaan Penyimpangan Prosedur Pembiayaan, Massa Gelar Aksi di Pengadilan Negeri
Tenggelam saat rekreasi di air terjun, pemuda asal wajo ditemukan tak bernyawa
Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Gowa Amankan Pelaku Keributan di Somba Opu
Niat Rekreasi, Pemuda Asal Wajo Tenggelam di Air Terjun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:01 WITA

Petani Laoli Luwu Timur Laporkan Dugaan Ancaman Penggusuran ke Komnas HAM

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:14 WITA

LBH Suara Panrita Keadilan Desak Bupati Gowa Copot Kadis Dukcapil dan Kepala DPMPTSP Usai Lansia Meninggal di MPP

Minggu, 16 November 2025 - 14:29 WITA

Tim Sar Gabungan evakuasi jenazah 1 orang ABK yang terjatuh ke laut

Jumat, 14 November 2025 - 14:15 WITA

PENEMUAN MAYAT DI PULAU LALAI, BASARNAS MAKASSAR LAKUKAN EVAKUASI BERSAMA TIM GABUNGAN

Kamis, 6 November 2025 - 16:42 WITA

Nasabah Gugat BSI Makassar Soal Dugaan Penyimpangan Prosedur Pembiayaan, Massa Gelar Aksi di Pengadilan Negeri

Berita Terbaru

Bisnis

SERAMBI 2026: Rupiah Memberi Makna di Bulan Penuh Berkah

Kamis, 19 Feb 2026 - 19:17 WITA