KPPU Minta Pelapor Kooperatif Dalam Proses Klarifikasi Laporan Terkait Industri Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel

- Penulis

Sabtu, 19 November 2022 - 19:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN-NEWS, MAKASSAR – Serikat Petani Kelapa Sawit mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengusut dugaan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam industri sawit dan program biodiesel, khususnya atas grup perusahaan sawit penerima subsidi pada 15 November 2022 lalu di depan KPPU.

Untuk diketahui, KPPU telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran Undang-undang No. 5/1999 dalam industri bahan bakar nabati jenis biodiesel pada bulan Maret 2022.

Laporan tersebut tengah dilakukan proses klarifikasi untuk memeriksa kelengkapan administrasi laporan, kebenaran identitas pelapor, identitas terlapor, alamat Saksi, dan kesesuaian dugaan pelanggaran undang-undang dengan pasal yang dilanggar, alat bukti yang diserahkan oleh pelapor, dan menilai kompetensi absolut terhadap laporan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, mengatakan KPPU telah memanggil pihak pelapor untuk menjelaskan laporan mereka sekaligus menyampaikan permintaan data dan informasi guna mendukung laporan tersebut.

“Saat ini proses klarifikasi masih berlangsung dan laporan belum dapat dinyatakan lengkap,” ujarnya.

Untuk itu, KPPU meminta agar pihak Pelapor sebaiknya kooperatif dalam menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan KPPU dalam proses klarifikasi, dan bukan membangun opini yang dapat menyesatkan masyarakat.

“Hal ini mengingat kecepatan penanganan laporan akan sangat bergantung pada kelengkapan laporan, serta kerja sama yang ditunjukkan pelapor,” jelas Deswin.

Selain melalui proses penegakan hukum, KPPU juga menempuh pendekatan lain bagi pembenahan persaingan usaha di industri kelapa sawit, yakni melalui pemberian saran dan pertimbangan kepada Presiden RI terkait kebijakan industri minyak goreng.

Dalam surat kepada Presiden tersebut, KPPU mengangkat rekomendasi jangka pendek dan jangka menengah atau panjang bagi pembenahan persaingan usaha di industri tersebut.

Dari perubahan kebijakan terakhir, beberapa poin saran KPPU telah terakomodasi, terutama mengenai perlunya pelacakan dan pengecekan stok di tingkat produsen dan distributor melalui sistem informasi pasar yang terbuka. Pemerintah pun telah mulai melakukan audit di sektor sawit Indonesia.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keceriaan Hari Pertama MPLS TK Islam Athirah Bukit Baruga: Sambut Puluhan Murid Baru dengan Semangat Kemandirian
Dipercaya Kemensos RI, Kota Makassar Masuk 40 Daerah Pilot Project Digitalisasi Bansos
Sekolah Islam Athirah Sambut 1.186 Siswa Baru
Aliyah Mustika Terima Kunjungan Silaturahmi Bupati Tabulong
The Art of Wedding Gallery #10 Hadir di Makassar, Four Points Gandeng 50 Vendor Profesional dan Siapkan Paket untuk Semua Budget
Kehadiran Veloz Hybrid Dongkrak Penjualan Kalla Toyota,  Market Share Juni Melejit hingga 40,9%
Prodi M.Kes UIT Raih Akreditasi Unggul Pertama LLDIKTI Wilayah IX Sultanbatara.
Jalan Hertasning–Aroepala Dibuka 50 Persen, Gubernur Sulsel Minta Warga Sabar Tunggu Pekerjaan Rampung
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:13 WITA

Keceriaan Hari Pertama MPLS TK Islam Athirah Bukit Baruga: Sambut Puluhan Murid Baru dengan Semangat Kemandirian

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:23 WITA

Dipercaya Kemensos RI, Kota Makassar Masuk 40 Daerah Pilot Project Digitalisasi Bansos

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WITA

Sekolah Islam Athirah Sambut 1.186 Siswa Baru

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:23 WITA

Aliyah Mustika Terima Kunjungan Silaturahmi Bupati Tabulong

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:44 WITA

The Art of Wedding Gallery #10 Hadir di Makassar, Four Points Gandeng 50 Vendor Profesional dan Siapkan Paket untuk Semua Budget

Berita Terbaru

Berita

Tim SAR Evakuasi KM Nurul Salsa Di Perairan Selayar

Kamis, 16 Jul 2026 - 13:58 WITA