Niat Mengajukan Pinjaman Diperbankan, Sebaiknya Cek Dulu di iDebku

- Penulis

Minggu, 27 November 2022 - 12:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Filalin, Makassar- Baru-baru ini OJK (Otoritas Jasa Keuangan) membuka ruang kepada masyarakat umum tentang informasi akurat mengenai debitur. Yang sebelumnya familiar disebut BI Cheking, hanya bisa di akses oleh Lembaga keuangan seperti perbankan, pembiayaan, dan jasa keuangan lainnya.

Namun sekarang Dalam situs resmi idebku.ojk.go.id iDebku (Informasi Debitur) yang sebelumnya dikenal BI Cheking, sudah diperuntukkan kepada Debitur perseorangan (masyarakat secara umum), Ahli waris atau keluarga untuk debitur yang telah meninggal dunia, dan Debitur badan usaha.

Aplikasi iDebKu merupakan aplikasi layanan pemberian informasi debitur berbasis web kepada masyarakat secara daring dan dapat diakses oleh masyarakat. Aplikasi ini dapat di akses melalui perangkat komputer maupun smartphone.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi Debitur (iDeb) adalah informasi mengenai Debitur, Fasilitas Penyediaan Dana yang diterima Debitur, dan/atau informasi terkait lain yang disajikan berdasarkan Laporan Debitur yang diterima oleh OJK dari Pelapor melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Cara pengoperasian aplikasi ini tergolong mudah, yakni, akses web https://idebku.ojk.go.id. Kemudian klik menu “Pendaftaran” pada halaman utama aplikasi iDebKu OJK, kemudian ikuti Langkah selanjutnya.

Buat pengusaha yang bergerak dalam jasa keuangan atau perusahaan non keuangan yang membutukakan informasi ini dalam hal perekrutan karyawan misalkan, dapat menggunakan aplikasi ini.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mal Ratu Indah Raih Sertifikat Laik Fungsi dan GREENSHIP Gold, Perkuat Komitmen pada Keamanan dan Keberlanjutan
DORONG PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN, OJK PERKUAT REGULASI TATA KELOLA DAN PENGAWASAN INDUSTRI PERASURANSIAN, PENJAMINAN DAN DANA PENSIUN
Perkuat Kualitas Pendidikan, Bumi Karsa dan LAZ Hadji Kalla Salurkan Paket Pendidikan
Claro Pandurata Samarinda Resmi Beroperasi, Jadi Hotel Bintang Empat Pertama di Kota Tepian
BBPOM Makassar Sita 96.000 Tablet Obat Ilegal, Satu Tersangka Diamankan
Dukung Industri Produk Beku, Kalla Logistics Hadirkan Integrated Frozen Logistics Terpadu
OJK Sulselbar Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi Sektor Jasa Keuangan
Warga Makassar Minum Oli karena Dianggap Obat, BPOM: Berbahaya dan Tidak Layak Dikonsumsi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:39 WITA

Mal Ratu Indah Raih Sertifikat Laik Fungsi dan GREENSHIP Gold, Perkuat Komitmen pada Keamanan dan Keberlanjutan

Senin, 13 April 2026 - 17:15 WITA

DORONG PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN, OJK PERKUAT REGULASI TATA KELOLA DAN PENGAWASAN INDUSTRI PERASURANSIAN, PENJAMINAN DAN DANA PENSIUN

Senin, 13 April 2026 - 16:32 WITA

Perkuat Kualitas Pendidikan, Bumi Karsa dan LAZ Hadji Kalla Salurkan Paket Pendidikan

Senin, 13 April 2026 - 11:30 WITA

BBPOM Makassar Sita 96.000 Tablet Obat Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 15:25 WITA

Dukung Industri Produk Beku, Kalla Logistics Hadirkan Integrated Frozen Logistics Terpadu

Berita Terbaru