Marak Kost Exclusive Berkedok Hotel, Ketua IHGMA Sulsel Angkat Bicara

- Penulis

Senin, 28 November 2022 - 19:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, MAKASSAR – Ketua IHGMA Sulsel pertanyakan kehadiran usaha kos-kosan yang sekarang ini sudah menjamur dimana-mana di kota Makassar, Senin (28/11/2022).

Praktek penjualan kamar kos-kosan yang dijual secara harian, mingguan, bulanan hingga tahunan dengan harga yang lebih murah karena tidak dikenakan pajak penjualan, serta metode penjualan dan promosi yang dilakukan sudah hampir sama dengan yang dilakukan oleh hotel dinilai secara perlahan akan mematikan usaha perhotelan.

Ketua IHGMA Sul-Sel, M. Yusuf Sandy mempertanyakan hal ini melalui FGD Pajak Jasa Tertentu (PBJT) Dalam Rangka Penyusunan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Bapenda Kota Makassar baru-baru ini di Hotel The Rinra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan bahwa usaha kos-kosan yang sekarang ini sudah menjamur dimana-mana harus segera ditertibkan dan dibuatkan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum mendirikan usaha dan harus dikenakan wajib pungut pajak seperti halnya yang diberlakukan untuk usaha hotel.

Ditambahkan oleh M. Yusuf Sandy bahwa sekarang ini banyak tamu hotel yang akhirnya memilih untuk menginap di kamar kos dengan pertimbangan harganya jauh lebih murah dengan kondisi dan fasilitas kamar yang sudah hampir sama dengan hotel.

Selain menyoroti usaha kos-kosan, M. Yusuf Sandy juga meninta kepada pemerintah Kota Makassar agar dapat meninjau kembali pajak hiburan dan spa yang akan dikenakan pungutan pajak 40% hingga 75% mengingat hal ini dinilai sangat memberatkan pengusaha dengan melihat kondisi usaha yang hingga saat ini belum stabil sebagai akibat dari pertumbuhan ekonomi yang masih cenderung melambat.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BBPOM Makassar Edukasi Orang Tua SD Kartika soal Keamanan Jajanan Anak
Budirman Terpilih sebagai Ketua Umum IKA Poltekkes Kemenkes Makassar Periode 2026–2029
Dosen bersama Mahasiswa PPs MIAN UIT Adakan PKM dan Penandatanganan Kerjasama di KUA Bantimurung
Pria Penyalahgunaan Sabu di Bantaeng Ditangkap Polisi
Jenazah WNI Asal Maros Masih di Armenia, Keluarga Berharap Pemerintah Bantu Pemulangan
FORKEIS Peduli Sesama: KSEI FORKEIS UIN Alauddin Makassar Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Al-Muflihun
TIM CARA’DE BEM KMF TP UH Gelar Pelatihan Budidaya Maggot untuk Warga Desa Tinggimae
Data Korban KM Nurul Salsa Bertambah Menjadi 78 Orang, Pencarian Hari Ketiga Masih Nihil
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:52 WITA

Budirman Terpilih sebagai Ketua Umum IKA Poltekkes Kemenkes Makassar Periode 2026–2029

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:33 WITA

Dosen bersama Mahasiswa PPs MIAN UIT Adakan PKM dan Penandatanganan Kerjasama di KUA Bantimurung

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:30 WITA

Pria Penyalahgunaan Sabu di Bantaeng Ditangkap Polisi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:08 WITA

Jenazah WNI Asal Maros Masih di Armenia, Keluarga Berharap Pemerintah Bantu Pemulangan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:02 WITA

FORKEIS Peduli Sesama: KSEI FORKEIS UIN Alauddin Makassar Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Al-Muflihun

Berita Terbaru

Berita

Pelindo Regional 4 Berbagi, Santuni 100 Anak Yatim 

Senin, 20 Jul 2026 - 15:19 WITA