SATGAS PASTI HENTIKAN KEGIATAN SNAPBOOST

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha yang diduga melakukan penipuan bernama Snapboost. Snapboost mengklaim platform monetisasi media sosial dan menggunakan sistem C2E (Click to Earn), di mana pesertanya akan mendapatkan penghasilan melalui like dan share konten di berbagai platform media sosial.

Aktivitas ilegal tersebut diduga menawarkan skema investasi dengan meminta masyarakat melakukan deposit untuk mengerjakan berbagai tugas, seperti memberikan tanda suka (like) pada konten media sosial Instagram, Facebook, YouTube, dan TikTok. Selain itu, Snapboost menjanjikan pendapatan harian, bonus berdasarkan jenjang keanggotaan, komisi atas perekrutan anggota baru (member get member), serta hadiah berupa sepeda motor dan mobil bagi anggota yang melakukan penyetoran dana dalam nominal tertentu.

Berdasarkan hasil koordinasi, Snapboost diketahui tidak memiliki badan hukum dan izin usaha di Indonesia serta aplikasi/website yang digunakan tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satgas PASTI juga menemukan indikasi bahwa pelaku secara berkala mengganti alamat tautan (URL) dengan menggunakan nama yang berbeda-beda, namun tetap mempertahankan tampilan, fitur, serta mekanisme operasional yang sama sehingga diduga saling berkaitan.

Menindaklanjuti temuan yang berpotensi merugikan masyarakat tersebut, Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan dimaksud dan segera melakukan pemblokiran akses terhadap aplikasi maupun tautan (URL) terkait. Satgas PASTI juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat yang merasa dirugikan oleh aktivitas tersebut diimbau untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum setempat guna mempercepat proses penanganan.

Satgas PASTI kembali mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap penawaran investasi maupun aktivitas keuangan yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat atau tidak logis, termasuk yang mengharuskan penyetoran dana di awal serta beroperasi melalui situs atau aplikasi yang sering berganti alamat tautan, namun tetap menggunakan tampilan, fitur, dan mekanisme operasional yang serupa.

Apabila menemukan indikasi penawaran investasi atau pinjaman online ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui sipasti.ojk.go.id, Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, atau email: [email protected].

Sementara itu, masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan juga dapat menyampaikan laporan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id untuk mendukung percepatan pemblokiran rekening pelaku dan upaya penanganan lebih lanjut. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BI Sulsel Bidik Penguatan Ekonomi Kreatif Lewat KKS X dan Wastra Heritage Market 2026
Dini Hari Jadi Sasaran Patroli, Perintis Presisi Polresta Gowa Sisir Wilayah Rawan
Kalla Translog Luncurkan Platform AI One Connection, Perkuat Ekspansi Bisnis Logistik Nasional
KALLA Kembali Dinobatkan sebagai Wajib Pajak Terbaik di Sulselbartra 2025
Peringati Hari Anak Nasional, GMTD Gelar Lippoland Mengajar
VASAKA HOTEL MAKASSAR HADIRKAN “BARISTA CILIK”, EDUKASI KREATIF YANG SERU UNTUK ANAK-ANAK
ENAM ORANG MAHASISWA MENGALAMI TROUBLE SAAT MENDAKI DI GOA KALIBBONG ALLOA, TIM PENCARIAN DAN PERTOLONGAN GABUNGAN BERHASIL EVAKUASI ENAM MAHASISWA DENGAN SELAMAT
Perdana! Pelatihan Bantuan Hidup Dasar Boarding Athirah Baruga Hadirkan Dokter Spesialis Bedah Jantung dan Pembuluh Darah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:21 WITA

SATGAS PASTI HENTIKAN KEGIATAN SNAPBOOST

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:07 WITA

BI Sulsel Bidik Penguatan Ekonomi Kreatif Lewat KKS X dan Wastra Heritage Market 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:20 WITA

Dini Hari Jadi Sasaran Patroli, Perintis Presisi Polresta Gowa Sisir Wilayah Rawan

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:17 WITA

Kalla Translog Luncurkan Platform AI One Connection, Perkuat Ekspansi Bisnis Logistik Nasional

Senin, 27 Juli 2026 - 20:17 WITA

KALLA Kembali Dinobatkan sebagai Wajib Pajak Terbaik di Sulselbartra 2025

Berita Terbaru

Berita

SATGAS PASTI HENTIKAN KEGIATAN SNAPBOOST

Selasa, 28 Jul 2026 - 15:21 WITA