FILALIN, MAKASSAR – Juru Parkir (Jukir) akan di gaji perbulan ketika memiliki Member Parking ini salah satu program kerja PD Parkir Makassar Raya di tahun 2022 yang belum terelisasi, maka akan di buat rencana program kerja di tahun 2023 nantinya.
Dilain hal, Humas PD Parkir Makassar, Asrul, mengatakan terkait dengan member parking, orientasinya lebih kepada kebutuhan-kebutuhan yang ada di lapangan.
“Dengan konsep berlangganan ini otomatis juru parkir itu sudah tidak meminta lagi dana cash, dia cukup berfungsi sebagai pengatur, menata dan melayani,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu (30/11/22), di Jalan Hati Mulia No. 7, Mattoangin, Kecamatan Mariso, Makassar.
Sambungnya, parkir itu sendiri sangat bermafaat bagi masyarakat karna salah satunya dapat mengatur pengemudi dalam memarkir kendaraan masing-masing dengan mudah. “Serta menjaga kendaraan kita agar aman dan tidak memarkir sembarangan, tukang parkir juga membantu kita dalam mencari lahan untuk parkir”.
“Mengenai kesejahtraan tukang parkir tentunya lebih besar karna selain jadi mitra dia juga tentunya akan mendapat gaji yang sudah layak, jadi konsepnya bukan perhari lagi tapi perbulan,” pungkasnya.