Pelaku Penganiayaan Anak Kecil Yang Sempat Viral, Berhasil Diringkus Polres Bantaeng

- Penulis

Kamis, 1 Desember 2022 - 16:41 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, BANTAENG – Polisi berhasil menangkap pelaku bernama Hasruni (20), wanita yang menganiaya anak kecil di Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan.

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara mengatakan penganiayaan tersebut terjadi di kampung Be’lang, Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bisappu, Kabupaten Bantaeng pada tanggal 21 November 2022 lalu dan pelaku melarikan diri pada saat video penganiayaan tersebut viral. Kamis (01/12/22)

“ setelah kami mendapatkan informasi ini kami langsung menuju ke rumah korban untuk membuat laporan ke polisi,“ ucap AKBP Andi Kumara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku Hasruni (20) menganiaya korban dengan berbagai macam cara, pelaku awalnya memukul mulut korban dan menampar pipi korban.

Kejamnya lagi wanita itu menjepit kepala korban dengan menggunakan kedua paha, pada saat kepala korban terjepit wanita tersebut memukul kepala korban.

Pelaku juga sempat buron, setelah 9 hari pencarian pelaku di tangkap pada tanggal 30 November 2022 tepatnya pada pukul 23:00 WITA.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Bontomarannu Tindaklanjuti Berita Viral Peredaran Ballo di Pattallassang, 80 Liter Diamankan
Kosmetik Bermerkuri Diproduksi di Rumah, Dua Perempuan di Gowa Jadi Tersangka
Dampingi PJU Polda Sulsel, Kapolresta Gowa Cek Langsung Kantor Pos Pascadirusak Massa
Unit Kamneg Satintelkam Polresta Gowa Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian, Terendus Lewat Media Sosial
Lakukan Pengamanan Lahan SHM di Desa Harapan, LSM P2KH Minta Polres Lutim Cegah Benturan
BNNP Sulsel Musnahkan 993 Gram Sabu dan 2,06 Kg Kokain
LBH Suara Panrita Keadilan Apresiasi Respons Cepat Penanganan Dugaan Perundungan Siswi SD
Arena Sabung Ayam di Gowa Digerebek, Dandim: Tak Ada Toleransi untuk Judi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:10 WITA

Polsek Bontomarannu Tindaklanjuti Berita Viral Peredaran Ballo di Pattallassang, 80 Liter Diamankan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:13 WITA

Kosmetik Bermerkuri Diproduksi di Rumah, Dua Perempuan di Gowa Jadi Tersangka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:46 WITA

Dampingi PJU Polda Sulsel, Kapolresta Gowa Cek Langsung Kantor Pos Pascadirusak Massa

Rabu, 23 September 2026 - 07:53 WITA

Unit Kamneg Satintelkam Polresta Gowa Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian, Terendus Lewat Media Sosial

Rabu, 23 September 2026 - 05:46 WITA

Lakukan Pengamanan Lahan SHM di Desa Harapan, LSM P2KH Minta Polres Lutim Cegah Benturan

Berita Terbaru