Risiko Penyimpangan Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Dari Perspektif Persaingan Usaha

FILALIN, MAKASSAR – KPPU Sulsel gelar Focus Group Discussion bertajuk “Risiko Penyimpangan Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Dari Perspektif Persaingan Usaha” di Lantai 6 Gedung Keuangan, Kota Makassar, Jl Urip Sumoharjo, Selasa (29/11/2022).

Hilman Pujana mengatakan KPPU menemuka permasalahan proses pengadaan jasa dan barang, bila di diklasifikasikan ada dua jenis yang pertama perilaku dari pelaksana barang dan jasa baik itu POKJA, PPK, atau KPA. Harus dibedakan dari segi perilakunya yang kedua regulasi

“Jadi kita lihat ada juga beberapa dalam “kegalauan” pelaksana pengadaan barang dan jasa ini sebetulnya boleh tidak ini? sebetulnya seperti apa? jadi itu tadi kenapa kita adakan FGD ini,” kata Hilman

Hilman menjelaskan mencoba menginventarisir beberapa permasalahan beberapa point yang sering dihadapi teman-teman POKJA Pengadaan barang dan jasa dan coba mellihat solusinya, apakah terkait ada regulasi yang perlu diperkuat misal nanti LKPP karena tentunya bukan KPPU bukan regulator.

“Nanti kami bisa memberikan saran pertimbangan kepada LKPP untuk regulasi tertentu, realnya di lapangan seperti apa nanti kita kumpulkan permasalahan kemudian solusi, tentunya nanti akan kita kumpulkan dalam bentuk saran dan pertimbangan lalu diserahkan kepada regulator,” jelas Hilman.

Divisi Manajemen Pengadaan Kementerian Keuangan RI Achmad Dzikrullah yang hadir sebagai narasumber mengungkapkan dalam pelaksanaan tender ditujukan pada tujuan masing-masing pihak, dan perlu pengawasan ketat agar tak terjadi persaingan usaha tidak sehat.

Penulis: YSKA