Pelaku Yang Kabur Di Lapas LPKA Maros, Satu Orang Di Tangkap

- Penulis

Selasa, 13 Desember 2022 - 12:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, MAKASSAR, – LPKA Kelas IIA Maros berhasil menangkap Yunus Bin Abu pelaku yang kabur di LPKA Maros , Yunus di tangkap di Jalan Pampang Makassar, tepatnya di Kost Daeng Ngada, Pada hari ini, Senin 12 Desember 2022 Pukul 20.30 WITA.

Anak didik permasyarakatan (Andikpas) Yunus Bin Abu di tangkap setelah Tim melakukan pengembangan dengan pencarian melalui informasi dari kerabat terdekatnya. Kegiatan penangkapan berlangsung dengan aman dan terkendali hingga dibawa Kembali ke Lapas Kelas IIA Maros dalam keadaan aman.

Kadivpas Kanwil Kumham Sul-Sel DR. SUPRAPTO menuturkan bahwa “Kiranya agar Tim terus melakukan pengejaran dan berkoordinasi, bahkan besinergi antara POLRI dan TNI serta Aparat keamanan lainnya, agar tetap menjaga Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) tetap baik.” Ucapnya. Selasa (13/12/22).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pegawai yang tergabung dalam Tim Pencarian agar terus dikerahkan untuk melakukan pencarian terhadap 2 (dua) Anak didik permasyarakatan (Andikpas) lainnya sambil terus melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI,” terangnya.

Tindak Lanjut dan pedoman SOP Terkait pelaksanaan tugas keamananan untuk laporan dapat diketahui dan dijadikan pemeriksaan melalui Kadivpas Kanwil Kumham Sul-Sel

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unit Kamneg Satintelkam Polresta Gowa Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian, Terendus Lewat Media Sosial
Lakukan Pengamanan Lahan SHM di Desa Harapan, LSM P2KH Minta Polres Lutim Cegah Benturan
BNNP Sulsel Musnahkan 993 Gram Sabu dan 2,06 Kg Kokain
LBH Suara Panrita Keadilan Apresiasi Respons Cepat Penanganan Dugaan Perundungan Siswi SD
Arena Sabung Ayam di Gowa Digerebek, Dandim: Tak Ada Toleransi untuk Judi
Kapal Latih SMK Negeri 3 Jeneponto Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 200 Juta
Ombas Diperiksa Tipidkor Polda Sulsel, Pengacara Bantah Ada Indikasi Kerugian Negara
Pria Penyalahgunaan Sabu di Bantaeng Ditangkap Polisi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 05:46 WITA

Lakukan Pengamanan Lahan SHM di Desa Harapan, LSM P2KH Minta Polres Lutim Cegah Benturan

Rabu, 16 September 2026 - 15:59 WITA

BNNP Sulsel Musnahkan 993 Gram Sabu dan 2,06 Kg Kokain

Sabtu, 12 September 2026 - 14:32 WITA

LBH Suara Panrita Keadilan Apresiasi Respons Cepat Penanganan Dugaan Perundungan Siswi SD

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:12 WITA

Arena Sabung Ayam di Gowa Digerebek, Dandim: Tak Ada Toleransi untuk Judi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:27 WITA

Kapal Latih SMK Negeri 3 Jeneponto Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 200 Juta

Berita Terbaru