Oknum ASN Pemkab Gowa Terbukti Bersalah Menganiaya Istri Siri Suaminya

- Penulis

Rabu, 14 Desember 2022 - 23:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, MAKASSAR – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Karmila terbukti bersalah atas kasus penganiayaan. Korbannya adalah seorang istri siri berinisial VI dari suaminya yang juga menjabat sebagai ASN Pemkab Jeneponto.

Keputusan itu keluar setelah dilakukan Sidang Perkara Tindak Pidana Ringan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar pada Rabu (14/12/22). Karmila divonis satu bulan kurungan percobaan.

“Dalam artian jika yang bersangkutan melakukan kriminal dalam sebulan putusan maka akan dipenjara,” ungkap Kuasa Hukum Korban VI, Muhammad Fakhri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, Muhammad Fakhri menyatakan terdakwa bersalah lantaran melakukan penganiyaan di rumah korban VI, Jalan Sultan Alauddin, Makassar. Kejadiannya berlangsung pada 15 Agustus 2022.

“Menurut klien saya, tiba-tiba dia (terdakwa) ini sudah menunggu langsung ke ruang tengah. Dia langsung labrak, jambak-jambak rambutnya,” tambah Muhammad Fakhri.

Atas keputusan ini, VI saat ditemui berharap adanya pengakuan dari suaminya. Apalagi saat ini ia sudah memiliki anak dari hasil hubungan siri mereka.

“Kami cuma mau ada pengakuan. Kalau bisa kami perlu bicarakan baik-baik ini, perlu dimediasi. Kasihan anak saya harus menanggung beban,” tukasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Fungsi Intelijen, Dit Intelkam Polda Sulsel Laksanakan Supervisi di Polresta Gowa
PJU Polresta Gowa Matangkan Persiapan Penyambutan Kapolresta Definitif
Perintis Presisi Polresta Gowa Intensifkan Patroli Tengah Malam, Cegah Kriminalitas dan Balap Liar
Optimalkan Konektivitas Wilayah, Kodim 1409/Gowa Terus Genjot Pembangunan Jembatan Armco di Tombolopao
Rahmi Palanna Diperiksa Penyidik Tipidkor Polresta Gowa
Dukung Transformasi Polri yang Presisi, Plh. Kapolresta Gowa Ikuti Launching Program Quick Wins Triwulan III Tahun 2026
Perkuat Sinergi, Dandim 1409/Gowa Gelar Silaturahmi Bersama Insan Media Sebagai Mitra Strategis Jaga Stabilitas Wilayah
Mengawal Demokrasi dengan Humanis, Plh. Kapolresta Gowa Pimpin Pengamanan Gabungan di DPRD Gowa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 15:25 WITA

Perkuat Fungsi Intelijen, Dit Intelkam Polda Sulsel Laksanakan Supervisi di Polresta Gowa

Senin, 20 Juli 2026 - 10:40 WITA

PJU Polresta Gowa Matangkan Persiapan Penyambutan Kapolresta Definitif

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:06 WITA

Perintis Presisi Polresta Gowa Intensifkan Patroli Tengah Malam, Cegah Kriminalitas dan Balap Liar

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:02 WITA

Optimalkan Konektivitas Wilayah, Kodim 1409/Gowa Terus Genjot Pembangunan Jembatan Armco di Tombolopao

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:33 WITA

Rahmi Palanna Diperiksa Penyidik Tipidkor Polresta Gowa

Berita Terbaru

Berita

Pelindo Regional 4 Berbagi, Santuni 100 Anak Yatim 

Senin, 20 Jul 2026 - 15:19 WITA