Polresta Gowa Luruskan Isu Dugaan Tangkap Lepas, Bantah Terima Uang Rp5 Juta

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA,FILALIN.COM, –Polresta Gowa memberikan penjelasan terkait pemberitaan di kanal Instagram Teropongmakassar yang menuding adanya praktik “tangkap lepas” oleh Timsus 2 Satnarkoba Polresta Gowa dengan imbalan uang sebesar Rp5 juta, Rabu (19/8/2026).

 

Menanggapi informasi tersebut, Kasubnit 1 Unit 1 Satresnarkoba Polresta Gowa, Ipda Hamsir, A.Md., S.H., menjelaskan kronologi pengamanan seorang pria berinisial MA.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurutnya, MA diamankan saat anggota melakukan pengembangan kasus ke wilayah Jalan Dangko, Makassar. MA disebut bukan merupakan target operasi. Namun, saat berada di lokasi, petugas menemukan MA sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu.

 

Dalam pengamanan tersebut, petugas turut menemukan barang bukti berupa alat isap sabu atau bong. Sementara itu, pirex yang terdapat pada alat tersebut dalam kondisi sudah kosong.

 

“Yang bersangkutan bukan target operasi. Kami temukan di TKP sedang mengonsumsi sabu dan kami amankan barang bukti berupa alat isap bong, sementara isi pirex sudah kosong,” jelas Ipda Hamsir.

 

Selanjutnya, MA dibawa ke posko untuk dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara. Dari hasil gelar, barang bukti yang ditemukan dinilai minim. Selain itu, lokasi kejadian berada di wilayah hukum Makassar.

 

Atas pertimbangan tersebut, pihak kepolisian kemudian menghubungi keluarga MA untuk mengembalikan yang bersangkutan kepada keluarganya agar mendapatkan pembinaan dan tidak kembali mengonsumsi narkotika.

 

Ipda Hamsir juga secara tegas membantah tudingan adanya permintaan maupun penerimaan uang sebesar Rp5 juta dalam proses tersebut.

 

“Terkait permintaan uang dan menerima uang sebesar Rp5 juta itu tidak benar. Kami tidak menerima uang sesuai dengan berita yang beredar,” tegasnya.

 

Polresta Gowa menyampaikan klarifikasi tersebut sebagai upaya meluruskan informasi yang berkembang serta memberikan gambaran mengenai fakta penanganan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan oleh petugas.

 

(*/Humas Polresta Gowa)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelindo Raih Apresiasi atas Dukungan Mudik Gratis Sulsel 2026
NIPAH Kampung Merdeka, Membawa “Kampung” ke Tengah Kota dengan Lomba Tradisional
Dorong Pesantren Mandiri, LAZ Hadji Kalla Kembangkan Unit Usaha Berkelanjutan di Ummul Qurra Kendari
Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Warga Jatuh dari KMN Maria Nusa di Perairan Selayar
Safari Subuh Kamtibmas, Kapolresta Gowa Ajak Jamaah Bersinergi Jaga Keamanan
BrightGas Ramaikan CFD Makassar dengan Promo Refill, Trade-In dan Lomba Rakyat
Semarakkan HUT RI ke 81, PT Pelindo Jasa Maritim mendukung ekonomi UMKM lokal untuk bisa mandiri, berkembang dan naik kelas
Sahabat Erwin Hatta Gelar Doa Bersama dan Tunaikan Nazar Almarhum di Momentum HUT Kemerdekaan RI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:56 WITA

Polresta Gowa Luruskan Isu Dugaan Tangkap Lepas, Bantah Terima Uang Rp5 Juta

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:08 WITA

Pelindo Raih Apresiasi atas Dukungan Mudik Gratis Sulsel 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:57 WITA

NIPAH Kampung Merdeka, Membawa “Kampung” ke Tengah Kota dengan Lomba Tradisional

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:37 WITA

Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Warga Jatuh dari KMN Maria Nusa di Perairan Selayar

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:32 WITA

Safari Subuh Kamtibmas, Kapolresta Gowa Ajak Jamaah Bersinergi Jaga Keamanan

Berita Terbaru