Ditresnarkoba Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu

- Penulis

Rabu, 21 Desember 2022 - 23:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, MAKASSAR – Ditresnarkoba Polda Sulsel melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Shabu di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Sulsel, Rabu (21/12/22).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wadirresnarkoba Polda Sulsel, Kasi Narkotika Kejati Sulsel, Labfor Polda Sulsel Bid Propam Polda Sulsel, Para Kabag, Kasubdit, Kanit Sidik, Penyidik.

Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan, pelaku menyalahgunakan narkotika secara tanpa hak dan melawan hukum dengan cara menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan satu jenis shabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 jenis Shabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang dilakukan oleh tersangka atas nama Herwin Mastono Alias Kingking Bin Mastono,” katanya dalam konferensi pers.

Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba menyisihkan barang bukti untuk laboratorium forensik 5,079 gram.

Kemudian, 5,0742 gram untuk barang bukti di pengadilan.

Jumlah Berat Netto BB Shabu yang dimusnahkan adalah 972,6463 Gram yang didapat dari tersangka berinisial HM.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerakan Menanam Sejak Dini di SDN 174 Pinrang, Mahasiswa KKN Unhas Kenalkan Urban Farming kepada Siswa
Digelar 2 Tahun Berturut-turut, Kalla Toyota Sukses Gelar  Stylix Padel Challenge Bersama 25 Komunitas dan 32 Media
Aset Perbankan Sulsel Tumbuh 5,99 Persen, OJK: Kredit Produktif Masih Dominasi Pembiayaan
MUI Makassar Perkuat Ukhuwah Lintas Agama untuk Jaga Harmoni Kota
Prodi MIAN UIT Gelar Webinar Internasional.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Lakukan Extra Dropping LPG 3 Kg dan Monitoring Intensif untuk Menjaga Ketersediaan Pasokan di Sulawesi Selatan
SD Islam Athirah Makassar Perkuat Pembelajaran Personal, Libatkan Orang Tua Siapkan Pemimpin Masa Depan
Kuasa Hukum Masnawi Sebut Belum Terima Surat Bareskrim soal Aduan Pansus Hak Angket DPRD Gowa
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:49 WITA

Gerakan Menanam Sejak Dini di SDN 174 Pinrang, Mahasiswa KKN Unhas Kenalkan Urban Farming kepada Siswa

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:16 WITA

Digelar 2 Tahun Berturut-turut, Kalla Toyota Sukses Gelar  Stylix Padel Challenge Bersama 25 Komunitas dan 32 Media

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:30 WITA

Aset Perbankan Sulsel Tumbuh 5,99 Persen, OJK: Kredit Produktif Masih Dominasi Pembiayaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:33 WITA

MUI Makassar Perkuat Ukhuwah Lintas Agama untuk Jaga Harmoni Kota

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:47 WITA

Prodi MIAN UIT Gelar Webinar Internasional.

Berita Terbaru

Berita

PERKUAT KINERJA ORGANISASI, OJK LANTIK PEJABAT BARU

Rabu, 5 Agu 2026 - 09:39 WITA