Ditresnarkoba Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu

- Penulis

Rabu, 21 Desember 2022 - 23:19 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, MAKASSAR – Ditresnarkoba Polda Sulsel melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Shabu di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Sulsel, Rabu (21/12/22).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wadirresnarkoba Polda Sulsel, Kasi Narkotika Kejati Sulsel, Labfor Polda Sulsel Bid Propam Polda Sulsel, Para Kabag, Kasubdit, Kanit Sidik, Penyidik.

Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan, pelaku menyalahgunakan narkotika secara tanpa hak dan melawan hukum dengan cara menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan satu jenis shabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 jenis Shabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang dilakukan oleh tersangka atas nama Herwin Mastono Alias Kingking Bin Mastono,” katanya dalam konferensi pers.

Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba menyisihkan barang bukti untuk laboratorium forensik 5,079 gram.

Kemudian, 5,0742 gram untuk barang bukti di pengadilan.

Jumlah Berat Netto BB Shabu yang dimusnahkan adalah 972,6463 Gram yang didapat dari tersangka berinisial HM.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Ekosistem Pesisir Pangkep, Kalla Toyota Tanam 43.000   Pohon Mangrove dalam Rangka HUT KALLA ke-74 
Sambut Bulan Oktober, ARYADUTA Makassar Hadirkan Promo Menerpa “Octotreats Staycation” dengan Pemandangan Pantai yang Mempesona
Surat MA Nyasar ke Pengadilan Agama, Kuasa Hukum Bupati Gowa Endus Dugaan Sabotase
Royal Bay Hotel Gelar Donor Darah, Targetkan 50 Kantong untuk Bantu Stok PMI Makassar
PLN UPT Makassar Audiensi dengan Wakil Bupati Pinrang, Bahas Karhutla dan Pengamanan Aset Transmisi
Buka ASC Vol. 5, OSIS SMA Islam Athirah Makassar Rangkul PMI Gelar Donor Darah
Pelita SDN Borong Makassar, Cara Sekolah Hidupkan Literasi
SD Negeri Borong Dorong Budaya Literasi Siswa Lewat Membaca dan Menulis
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:44 WITA

Perkuat Ekosistem Pesisir Pangkep, Kalla Toyota Tanam 43.000   Pohon Mangrove dalam Rangka HUT KALLA ke-74 

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:16 WITA

Sambut Bulan Oktober, ARYADUTA Makassar Hadirkan Promo Menerpa “Octotreats Staycation” dengan Pemandangan Pantai yang Mempesona

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Surat MA Nyasar ke Pengadilan Agama, Kuasa Hukum Bupati Gowa Endus Dugaan Sabotase

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:33 WITA

Royal Bay Hotel Gelar Donor Darah, Targetkan 50 Kantong untuk Bantu Stok PMI Makassar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:40 WITA

PLN UPT Makassar Audiensi dengan Wakil Bupati Pinrang, Bahas Karhutla dan Pengamanan Aset Transmisi

Berita Terbaru