Curi HP di Dashboard Motor, Pria di Makassar Ditangkap Resmob Polsek Panakkukang

- Penulis

Jumat, 23 Desember 2022 - 19:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, MAKASSAR – Tim Unit Resmob Polsek panakukang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Afhi Abrianto di dampingi panit 1 Reskrim Ipda Ahmad Syamsuri Hajar, dan panit 2 Reskrim Ipda Fahrul, melakukan penangkapan kasus Tindak Pidana Pencurian, di Jl Dg Tata 1, pada Rabu (21/12/22) sekira pukul 17.30 Wita.

Kasus ini berawal pada saat korban seorang pria berinisial TJ (45) berprofesi sebagai buruh harian, menyimpan handphone miliknya di dalam dashboard sepeda motor kemudian korban turun dan membantu warga untuk memasang tenda, selanjutnya pada saat korban ingin menggunakan handphone miliknya ternyata sudah tidak ada alias hilang dicuri.

Panit 2 Reskrim Ipda Fahrul saat di konfirmasi mengatakan saat itu Unit Resmob dan Reskrim Polsek Panakukang melakukan pengembangan kasus pencurian tersebut bedasarkan laporan polisi oleh korban TJ (45), Unit Resmob Polsek Panakkukang yang di Pimpin Kanit Reskrim Iptu Afhi Abrianto di dampingi Panit 1 Reskrim Ipda Ahmad Syamsuri Hajar, Melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap kasus ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendapatkan laporan telah terjadi aksi pencurian dan melakukan pengembangan berdasarkan laporan polisi yang di pimpin Kanit Reskrim Iptu Afhi Abrianto di dampingi Panit 1 Reskrim Ipda Ahmad Syamsuri Hajar,” ucap Fahrul, Jum’at (23/12/22).

Selanjutnya salah satu anggota polisi mendapat informasi kalau pelaku seorang pria inisial AK (34) sedang berada di Jl. Dg. Tata 1, alhasil anggota menuju ke tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, selanjutnya pelaku di amankan ke posko Resmob Panakkukang guna dilakukan introgasi.

“Dari hasil penyelidikan polisi pendapat laporan jika pelaku inisal AK (34) sedang berada di jln Dg. Tata 1 , Setelah mendatangi lokasi yang di maksud polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit HP,” katanya.

Setelah diinterogasi, pelaku AK (34) mengakui benar telah melakukan pencurian dengan cara pelaku mengambil 1 unit handphone merk Oppo A 53 warna hitam di dashboard sepeda motor korban, selanjutnya handphone tersebut di gunakan untuk keperluan sehari-hari.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus merelakan dirinya digelandang oleh aparat Kepolisian ke Mapolsek Panakukang.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LBH Suara Panrita Keadilan Apresiasi Respons Cepat Penanganan Dugaan Perundungan Siswi SD
LBH Suara Panrita Keadilan Desak Pemulihan Trauma Siswi SD Diduga Korban Bullying
Kapolresta Gowa Jadi Irup di SMK Negeri 2 Sungguminasa, Pesan Pelajar Jaga Disiplin dan Masa Depan
Sinergi TNI-Polri Amankan Gerak Jalan Santai BKPRMI Gowa
Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan Minta Kejari Barru hingga Kejagung Telusuri Anggaran Oplah Rp.8M
KPPU DENDA PT EVANS INDONESIA RP2 MILIAR   ATAS KETERLAMBATAN NOTIFIKASI AKUISISI 
Kebakaran Lahan Seluas 2 Ha di Kec. Manuju Berhasil Dipadamkan Gabungan TNI dan Satpol PP
Skill Challenge Pemadam Karhutla Polda Sulsel, Kapolda Dorong Personel Siap Hadapi Situasi Darurat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:32 WITA

LBH Suara Panrita Keadilan Apresiasi Respons Cepat Penanganan Dugaan Perundungan Siswi SD

Jumat, 11 September 2026 - 20:44 WITA

LBH Suara Panrita Keadilan Desak Pemulihan Trauma Siswi SD Diduga Korban Bullying

Senin, 7 September 2026 - 09:56 WITA

Kapolresta Gowa Jadi Irup di SMK Negeri 2 Sungguminasa, Pesan Pelajar Jaga Disiplin dan Masa Depan

Minggu, 6 September 2026 - 12:40 WITA

Sinergi TNI-Polri Amankan Gerak Jalan Santai BKPRMI Gowa

Sabtu, 5 September 2026 - 10:53 WITA

Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan Minta Kejari Barru hingga Kejagung Telusuri Anggaran Oplah Rp.8M

Berita Terbaru

Berita

Pertamina Salurkan 173.160 Tabung LPG 3 Kg di Sulse

Senin, 14 Sep 2026 - 09:19 WITA