Satu Lagi Terduga Pelaku Penipuan Loker Lewat Instagram Diringkus

- Penulis

Senin, 26 Desember 2022 - 21:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, MAKASSAR – Opsnal Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel dengan di-back up Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil menangkap terduga pelaku penipuan online lewat media sosial Instagram dengan modus membuka lowongan kerja atau loker.

Terungkapnya kasus penipuan online lewat Instagram dengan modus lowongan kerja itu bermula saat Satreskrim Polrestabes Makassar mendapat laporan dari masyarakat.

Menindaklanjuti laporan itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polrestabes Makassar, KBP Helmi Kwarta Kusuma Putra R,S.IK memerintahkan kepada Kasubdit V Tipidsiber, Kompol Ridwan Jason Maruli Hutagaol, S.IK untuk menindaklanjuti pelaporan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Opsnal Siber Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel yang dipimpin langsung oleh Panit Opsnal Cyber Ipda Moch Rukin, SH, MH, dan Kasubnit 2 Jatanras Ipda Nasrullah kemudian melakukan penyelidikan dan patroli siber.

Dari hasil penyelidikan dan patroli siber aparat, terungkap bahwa pelaku penipuan online lewat media sosial Instagram itu berdomisili di wilayah Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Pihak Polda Sulsel pun kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di wilayah hukum Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Pelaku penipuan online lewat media sosial itu merupakan pasangan suami istri atau pasutri dengan inisial Lk.H dan Pr.F.

“Selanjutnya, pelaku diproses hukum di Polrestabes Makassar,” demikian keterangan tertulis Tim Opsnal Siber Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Senin 26 Desember 2022.

Saat menjalankan aksi penipuan online lewat Instagram itu, pelaku mengaku dari pihak Perusahaan PT. OSS dan mengiming-imingi korban agar bisa mendapatkan pekerjaan di perusahaan tersebut.

Pelaku juga mengaku kepada korbannya bahwa PT. OSS itu berkantor di Marosi, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Kepada korban, pelaku menjanjikan mereka bisa bekerja di perusahaan itu, namun mereka harus membayar ‘uang sogokan’ sebesar Rp12 juta.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pelaku penipuan online lewat Instagram dengan modus lowongan kerja tersebut kini ditahan aparat.

Pelaku dijerat Pasal 45A ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kokain Terdampar di Pantai Selayar, Jejak Gelap Perdagangan Narkoba Internasional
OJK Jatuhkan Sanksi ke Emiten dan Pihak Terkait, Total Denda Capai Miliaran Rupiah
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tindak Tegas Pelanggaran Penyaluran Biosolar di SPBU Sudiang
Hadirkan Rasa Aman di Bulan Ramadan, Perintis Presisi Samapta Polres Gowa Patroli Masjid
Dari Gorontalo mencari anaknya yang hilang Polisi Di Makassar Justru Tidak Terima Laporan Kehilangan Anakanya
KPPU SIDAK PASAR SERENTAK DI 7 WILAYAH, AWASI HARGA DAN DISTRIBUSI PANGAN JELANG LEBARAN
Jelang Idul Fitri 1447 H, Polres Gowa Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026
Mantan PJ Gubernur Sulsel,Akhirnya Ditahan Kejati Sulsel
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:54 WITA

Kokain Terdampar di Pantai Selayar, Jejak Gelap Perdagangan Narkoba Internasional

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:27 WITA

OJK Jatuhkan Sanksi ke Emiten dan Pihak Terkait, Total Denda Capai Miliaran Rupiah

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:30 WITA

Hadirkan Rasa Aman di Bulan Ramadan, Perintis Presisi Samapta Polres Gowa Patroli Masjid

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:45 WITA

Dari Gorontalo mencari anaknya yang hilang Polisi Di Makassar Justru Tidak Terima Laporan Kehilangan Anakanya

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:15 WITA

KPPU SIDAK PASAR SERENTAK DI 7 WILAYAH, AWASI HARGA DAN DISTRIBUSI PANGAN JELANG LEBARAN

Berita Terbaru

Berita

Mitra Kerja BGN Lakukan Sosialisasi MBG Di Tamalate

Minggu, 15 Mar 2026 - 19:16 WITA

Berita

SMPN 8 Makassar Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagi Takjil

Sabtu, 14 Mar 2026 - 19:33 WITA