Denny Sumargo Terseret Kasus “Enak-enak” Mertua-Menantu

- Penulis

Jumat, 6 Januari 2023 - 18:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denny Sumargo.

i

Denny Sumargo.

FILALIN, JAKARTA – Denny Sumargo ikut terseret dalam kasus perselingkuhan menantu dan mertua. Mantan pebasket ini bahkan sudah dilaporkan ke Polda Banten dengan tuduhan melanggar UU ITE.

Hal ini diungkapkan Rozy dan pengacaranya dalam konfrensi persnya beberapa waktu lalu. Rozy mengaku sangat disudutkan saat NR hadir dalam podcast Denny Sumargo.

“Nah makanya kami melaporkan (Denny Sumargo) di sini (Polda Banten). Jadi dia memviralkan, seolah-olah dia (Rozy) bersalah, tapi faktanya tidak. Makanya kami melaporkan di sini UU ITE nya,” pungkas Jumhadi, di Mapolda Banten (05/23).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Memilukan…! Fakta Perselingkuhan Menantu vs Mertua || Norma Risma

Rozy tegaskan, berbagai unggahan yang viral terkait dengan ia dan mertuanya itu semua adalah hanya rekayasa.

“Intinya tidak sesuai dengan yang di viralkan itu. Sewaktu ketemu dengan saudara (Denny Sumargo) yah kalau memang dia seperti itu silahkan buktikan,” kata Rozy.

Jumhadi selaku kuasa Hukum Rozy, sampai menyatakan unggahan NR di sejumlah akun medsos juga turut dibantah, bagi ia dianggap tidak sesuai fakta dan menyudutkan Rozy. Sehingga nama baik dari keluarganya tercemarkan.

Baca Juga: Duel Pelatih Korea di Semi Final Piala AFF 2022, Siapa Lebih Baik?

Dilansir dari kanal YouTube Viva.co.id, Rozy menyebutkan bahwa ia dan NR sudah resmi bercerai pada 12 Desember 2022 lalu. Hingga melaporkan mantan istrinya tersebut dengan dugaan pelanggaran (UU) ITE dan pencemaran nama baik.

Sementara, Rozy telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Banten. Sambil menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian untuk pemeriksaan berikut, Kamis (05/23).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPPU DAN MUI PERKUAT KOLABORASI KAWAL KEMITRAAN UMKM SERTA PERSAINGAN USAHA DI SEKTOR SYARIAH 
OJK TUNTASKAN PENYIDIKAN PERKARA TINDAK PIDANA PERBANKAN PT BPR DCN
Tabrakan di Jalan Pelita Limbung, Pengendara Soul GT Terluka Ringan
ARYADUTA Makassar Hadirkan School Holiday Program, Ciptakan Momen Liburan yang Seru dan Berkualitas untuk Keluarga
Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Sulsel Berlangsung Khidmat, Kapolda Tegaskan Komitmen Penguatan Polri Presisi
Djaya Jumain: Masyarakat Gowa Diminta Menghentikan Penyebaran Informasi yang Menyerang Kehormatan Bupati Gowa
TEMUKAN SPOT PRODUKTIF FAVORIT ANDA DENGAN PAKET WFC (WORK FROM CANTING) DI VASAKA HOTEL MAKASSAR
Polemik di Gowa: Antara Hak Angket dan Koridor Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:46 WITA

KPPU DAN MUI PERKUAT KOLABORASI KAWAL KEMITRAAN UMKM SERTA PERSAINGAN USAHA DI SEKTOR SYARIAH 

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:39 WITA

OJK TUNTASKAN PENYIDIKAN PERKARA TINDAK PIDANA PERBANKAN PT BPR DCN

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:09 WITA

Tabrakan di Jalan Pelita Limbung, Pengendara Soul GT Terluka Ringan

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:19 WITA

ARYADUTA Makassar Hadirkan School Holiday Program, Ciptakan Momen Liburan yang Seru dan Berkualitas untuk Keluarga

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:51 WITA

Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Sulsel Berlangsung Khidmat, Kapolda Tegaskan Komitmen Penguatan Polri Presisi

Berita Terbaru