Hakim Sidang Sambo Terancam Sanksi Etik

- Penulis

Jumat, 6 Januari 2023 - 19:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdy Sambo. (ist/int)

i

Ferdy Sambo. (ist/int)

FILALIN, JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) buka suara mengenai video bocornya vonis Ferdy Sambo di media sosial. Juru Bicara KY, Miko Ginting mengaku sudah mengantongi informasi tentang dua rekaman video yang beredar.

Miko mengatakan masih mendalami video yang tengah viral itu.

“KY sudah memperoleh kedua video dimaksud. Kami butuh waktu untuk melakukan penelusuran,” ujar Miko, Kamis, (05/23).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Viral… Vonis Sambo Bocor

Miko juga menyatakan pihaknya bakal mengusut kebenaran video tersebut. Menurutnya, video bocoran vonis Sambo ini perlu diverifikasi kepada hakim Wahyu Iman serta Komjen Agus yang disebut dalam keterangan video itu terlebih dahulu.

“KY akan telusuri dulu kebenaran dari video dan caption tersebut. Karena ada tiga hal terkait hal ini, yaitu ada videonya, ada captionnya yang secara sekilas tidak saling berhubungan, dan ada suara pihak lain selain hakim,” katanya.

Baca Juga: Stefan William Pamer Cincin, Netizen Bahas Soal Anak

Jika ditemukan pelanggaran, kata Miko, pihaknya akan menindak lanjuti hal ini berupa pelanggaran kode etik hakim.

“Tindak lanjut KY nantinya bisa pada 2 area, yaitu pengawasan hakim dari dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim atau advokasi hakim dari upaya merendahkan kehormatan hakim. Kita lihat bagaimana hasil penelusurannya nanti,” tutup Miko.

Sebelumnya, beredar rekaman video percakapan diduga Ketua Hakim perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Wahyu Iman Santoso dengan Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Dalam video tersebut, Wahyu mengatakan akan menajatuhkan hukuman seumur terhadap Ferdy Sambo.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPPU Gelar Sidang Perdana Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi oleh PT Evans Indonesia
Air Bah di Sungai Kalimborang Maros, Dua Wisatawan Ditemukan Meninggal Dunia
Air Bah Terjang Sungai Kalimborang Maros, Satu Korban Ditemukan Meninggal Dunia, Satu Masih Dalam Pencarian
Polres Gowa Gelar Apel Siaga Kamtibmas Antisipasi AMARAH, May Day dan Isu Nasional
OJK Hormati Putusan KPPU Soal Kartel Bunga Pinjol, Industri Pindar Diminta Perkuat Tata Kelola
KPPU Putus 97 Pinjol Bersalah, Denda Capai Rp755 Miliar dalam Perkara Penetapan Bunga
OJK BERSAMA BARESKRIM AMANKAN TERSANGKA KASUS DUGAAN TINDAK PIDANA PERBANKAN
Pertamina Setop Sementara Solar Subsidi di SPBU Sinjai, Temuan Penyaluran Tak Sesuai Aturan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 10:37 WITA

KPPU Gelar Sidang Perdana Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi oleh PT Evans Indonesia

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:13 WITA

Air Bah di Sungai Kalimborang Maros, Dua Wisatawan Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 30 Maret 2026 - 16:11 WITA

Air Bah Terjang Sungai Kalimborang Maros, Satu Korban Ditemukan Meninggal Dunia, Satu Masih Dalam Pencarian

Senin, 30 Maret 2026 - 14:55 WITA

Polres Gowa Gelar Apel Siaga Kamtibmas Antisipasi AMARAH, May Day dan Isu Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:21 WITA

OJK Hormati Putusan KPPU Soal Kartel Bunga Pinjol, Industri Pindar Diminta Perkuat Tata Kelola

Berita Terbaru