FILALIN, JAKARTA – Rezky Aditya dilaporkan Ustaz Julliana ke Polda Metro Jaya. Bintang sinetron itu dilaporkan atas dugaan perbuatan asusila.
Rizki Aditya dilaporkan oleh koordinator Gerakan Rakyat Anti Hoax (HOAX), Ustaz Julliana.
“Rezky Aditya seorang artis dan publik figure yang kami laporkan terkait beredarnya video syur yang mana, patut diduga mirip atau identik dengan wajah beliau,” ungkap Ustaz Julliana saat konferensi pers.
Baca Juga: 5 Lokasi Kolam Renang dan Waterboom di Makassar, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan
Saya sebagai warga masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan pornografi dan porno aksi yang beredar di ruang publik khususnya di media sosial,” tamabahanya.
Tak sendiri, Julliana hadir di Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Mualimin. Sang kuasa hukum juga menjelaskan alasan lain dari laporan tersebut.
Dampak video syur menurut ustaz Julliana sangat merusak moral generasi muda di Indonsia. Apalagi, di zaman yang sudah serba-serbi mudah di akses.
Baca Juga: Waspada ! Chiki Ngebul Kembali Memakan Korban
“Yang pertama, kita harus tahu apa sih sebenarnya motif dari tersebarnya video ini. Lalu sadar nggak Rezky Aditya bawa video semacam itu sangat berdampak negatif bagi anak-anak dan remaja Indonesia, yang kita tahu akses digital hampir semua orang itu punya HP,” tegas Mualimin.
Laporan tersbut terkait Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Namun, kuasa hukum Julliana juga mengatakan hingga saat ini suami Citra Kirana belum memberikan klarifikasi terkait beredarnya video syur tersebut.