Filalin, Makassar – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto akan melantik 53 pejabat eselon II dan III, sore ini Selasa (24/1/2023).
Pelantikan ini akan digelar di Ruang Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Jl Ahmad Yani.
Kepala Bidang Mutasi BKPSDMD Makassar, Riry Novryanti Iman mengatakan sejumlah jabatan di eselon II dan III kosong. Sejauh ini, untuk jabatan sekretaris dinas (sekdis) terdapat empat posisi yang kosong.
Baca Juga: Indosat Business Luncurkan Platform Analisa Data Bantu Perusahaan Tingkatkan Performa Bisnis
Di antaranya adalah Sekretaris Inspektorat, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika. Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan Sekretaris Dinas Pertanian dan Perikanan.
“Total ada empat jabatan sekdis yang perlu diisi. Sekretaris Dinas Pertanian dan Perikanan mengundurkan diri dan beralih ke jabatan fungsional,” ungkap Riry.
Untuk jabatan kepala bidang (kabid), ada enam posisi kosong. Enam posisi tersebut antara lain, Dukcapil, Politik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan empat lainnya di Dinas Pendidikan (Disdik).
“Kabid di Disdik itu empat orang karena harus dilantik semu sesuai nomenklatur baru. Tadinya hanya Bidang Sarana Prasarana yang kosong tapi karena ada nomenklatur baru maka 4 bidang mau diisi dan dilantik,” jelasnya.
Danny Pomanto sebelumnya telah mengatakan ada enam pejabat eselon II yang akan dimutasi. Salah satunya adalah Kepala OPD yang dinilai berkinerja buruk. Hal itu disampaikan saat agenda refleksi akhir tahun Pemkot Makassar di Hotel Four Point beberapa waktu lalu.
Sementara lima OPD lainnya yakni Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan KB, dan Dinas Perpustakaan.
Baca Juga: Tepat di Hari Valentine Day! Deng Ical Bakal Come Back di Dunia Politik
Diketahui keenam pejabat OPD tersebut adalah Haris sebagai Kepala ULP, Kepala DLH dijabat oleh Ariaty Puspasari Abadi. Sedangkan Dinas Perhubungan dijabat oleh Zainal Ibrahim yang saat ini sebagai pelaksana tugas.
Untuk Kepala Dinas Kependudukan dan KB belum bisa dimutasi sebab ia tak ikut job fit pada 22 Desember 2022 lalu.
Kepala OPD, Chaidir, tak ikut job fit karena masa jabatannya belum cukup setahun. Meski begitu, posisinya tetap tidak aman. Apalagi Danny menilai kinerjanya tidak memuaskan.