Ini Alasan Hotman Paris Tak Bisa Bantu Asisten Pribadinya yang Alami Kekerasan

- Penulis

Rabu, 25 Januari 2023 - 15:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Filalin.com, Jakarta – Tindak kekerasan diduga dialami oleh asisten pribadi Hotman Paris, Intan Nalendra. Namun, Intan memberi alasan terkait Hotman Paris tak bisa membantu sepenuhnya.

Intan mengatakan, Hotman tidak bisa membantunya lantaran yang bersangkutan tengah menangani kasus lainnya.

“Bang Hotman lagi nggak bisa bantu kasus saya ini, karena lagi banyak kasus yang diurusin terutama ada kasus Mbak Venna Melinda,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Intan Nalendra diketahui mengalami penganiayaan di salah satu tempat hiburan di kawasan Jakarta Selatan.

Baca Juga: Dituduh Penculik Anak, Seorang Wanita di Kota Sorong Dibakar Hidup-hidup

Intan bersama kuasa hukumnya Joseph Irianto menjelaskan awal mula kejadian tersebut.

Pemicu kekerasan itu bermula dari renggangnya hubungan Intan dengan kekasihnya yang ingin rujuk dengannya. Tetapi hal itu justru dimanfaatkan oleh teman Intan, pria berinisial MW.

“MW ini adalah teman dekat, jadi saat hubungannya renggang, MW ini dihubungi oleh pacarnya klien saya,” ujar Joseph Irianto saat diwawancarai di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).

Pacar Intan kemudian meminta bantuan MW untuk menghubungkannya dengan pacarnya itu. Namun, MW malah meminta pacar Intan untuk mengirimkan foto alat vital Intan.

“Itu perbuatan itu yang membuat klien saya marah. Kejadian (penganiayaan) di 21 Januari, klien saya bertemu dengan MW di salah satu club,” ujar Joseph.

Saat bertemu dengan MW, terjadi percekcokan yang berujung tindak kekerasan. Joseph mengungkapkan Intan dipukul sebanyak tiga kali.

“Satu di kepala bagian depan, satu di kepala bagian atas, satu lagi sambil menjambak dan itu semua ada bukti visumnya lengkap,” jelas Joseph.

Intan mengaku telah bicara langsung ke Hotman Paris. Akan tetapi, Intan menyebut Hotman Paris menganjurkan agar dirinya membuat laporan serta menyerahkan bukti visum ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Aku sudah hubungi Hotman Paris, beliau di Bali. Responsnya ‘kamu harus lapor semua, visum, dan juga semuanya, identitas pelaku’,” ungkap Intan saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (25/1/2023).

Baca Juga: Pernah Dibilang Sombong! Dian Sastro Beri Penjelasan Tak Mau Diajak Foto

Tindakan MW kepada Intan ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B/246/I/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL, tertanggal 22 Januari 2023.

Intan mengalami luka memar di bagian kepala, perih pada bagian wajah, dan memar di kedua tangannya. Intan juga menegaskan laporannya telah diterima dan kini pihaknya tengah mencari bukti CCTV di tempat kejadian.

“Udah diterima, sekarang lagi kumpulin bukti CCTV di tempat kejadian,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Gowa Jadi Irup di SMK Negeri 2 Sungguminasa, Pesan Pelajar Jaga Disiplin dan Masa Depan
Sinergi TNI-Polri Amankan Gerak Jalan Santai BKPRMI Gowa
Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan Minta Kejari Barru hingga Kejagung Telusuri Anggaran Oplah Rp.8M
KPPU DENDA PT EVANS INDONESIA RP2 MILIAR   ATAS KETERLAMBATAN NOTIFIKASI AKUISISI 
Kebakaran Lahan Seluas 2 Ha di Kec. Manuju Berhasil Dipadamkan Gabungan TNI dan Satpol PP
Skill Challenge Pemadam Karhutla Polda Sulsel, Kapolda Dorong Personel Siap Hadapi Situasi Darurat
OJK Tetapkan 1.277 Sanksi Pasar Modal hingga Agustus 2026, Denda Capai Rp327 Miliar
Domino Jadi Perekat Kebersamaan, TNI-Polri di Gowa Perkuat Sinergitas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 09:56 WITA

Kapolresta Gowa Jadi Irup di SMK Negeri 2 Sungguminasa, Pesan Pelajar Jaga Disiplin dan Masa Depan

Minggu, 6 September 2026 - 12:40 WITA

Sinergi TNI-Polri Amankan Gerak Jalan Santai BKPRMI Gowa

Sabtu, 5 September 2026 - 10:53 WITA

Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan Minta Kejari Barru hingga Kejagung Telusuri Anggaran Oplah Rp.8M

Rabu, 2 September 2026 - 08:34 WITA

KPPU DENDA PT EVANS INDONESIA RP2 MILIAR   ATAS KETERLAMBATAN NOTIFIKASI AKUISISI 

Selasa, 1 September 2026 - 21:16 WITA

Kebakaran Lahan Seluas 2 Ha di Kec. Manuju Berhasil Dipadamkan Gabungan TNI dan Satpol PP

Berita Terbaru