Penyidik OJK Selesaikan 20 Perkara di Sektor Jasa Keuangan Sepanjang 2022

- Penulis

Sabtu, 28 Januari 2023 - 11:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memiliki kewenangan penyidikan pada 2022 berhasil menyelesaikan 20 perkara kasus di sektor jasa keuangan yang telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (P-21) dan telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2).

Dari 20 perkara tersebut sebanyak 18 perkara sektor Perbankan dan dua perkara sektor IKNB. Sehingga sejak 2014 sampai 2022 Penyidik OJK telah menyelesaikan total 99 perkara yang terdiri dari 78 perkara Perbankan, 5 perkara Pasar Modal dan 16 perkara IKNB.

Untuk memperkuat kewenangan penyidikan dan untuk membangun sistem peradilan pidana yang kredibel, OJK secara rutin menggelar koordinasi dengan lembaga maupun Aparat Penegak Hukum yaitu Polri, Kejaksaan RI, PPATK dan Lembaga Penjamin Simpanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Saat ini, OJK memiliki 17 penyidik yang terdiri dari 12 penyidik Kepolisian dan lima penyidik PNS,”kata Direktur Humas Darmansyah dalam rilis resminya.

Selama 2022 kata Darmansyah, penyidik OJK juga telah melakukan penguatan koordinasi dan komunikasi dalam bentuk edukasi pencegahan tindak pidana sektor jasa keuangan dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tugas Penyidikan OJK juga mendapatkan penghargaan sebagai Penyidik Terbaik dari Bareskrim Polri pada 24 November 2022 lalu atas prestasi penegakan hukum di sektor jasa keuangan selama 2022. OJK menjadi lembaga terbaik dalam penyelesaian kasus untuk kategori Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian/Lembaga.

Dengan langkah-langkah penguatan dan penegakan hukum tersebut, OJK optimis stabilitas sistem keuangan dapat terjaga khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal dan semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional.(***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raih Pendanaan Riset dan Pengabdian 2026, Kalla Institute Perkuat Komitmen Tri Dharma
Industri Reksa Dana Tumbuh Pesat, APRDI Gencarkan Literasi Investasi di Makassar
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Informasi Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar adalah Hoax
OJK DAN KEMENTERIAN EKONOMI KREATIF PERKUAT KOLABORASI PENGEMBANGAN INOVASI KEUANGAN DIGITAL BERBASIS WEB3
DUKUNG PROGRAM PRIORITAS NASIONAL, OJK PERKUAT EKOSISTEM PESANTREN MELALUI LITERASI DAN PERLUASAN AKSES KEUANGAN SYARIAH
OJK DAN KEMENTERIAN EKONOMI KREATIF PERKUAT KOLABORASI PENGEMBANGAN INOVASI KEUANGAN DIGITAL BERBASIS WEB3
SINERGI OJK, INDUSTRI JASA KEUANGAN DAN PT COMEXTRA MAJORA, EDUKASI KEUANGAN DAN SURVEI PENGEMBANGAN KOMODITI KAKAO
OJK DUKUNG AKSELERASI PROGRAM 3 JUTA RUMAH MELALUI SINERGI DAN PENGUATAN KEBIJAKAN SLIK
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:00 WITA

Raih Pendanaan Riset dan Pengabdian 2026, Kalla Institute Perkuat Komitmen Tri Dharma

Kamis, 16 April 2026 - 15:00 WITA

Industri Reksa Dana Tumbuh Pesat, APRDI Gencarkan Literasi Investasi di Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 14:14 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Informasi Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar adalah Hoax

Rabu, 15 April 2026 - 14:10 WITA

OJK DAN KEMENTERIAN EKONOMI KREATIF PERKUAT KOLABORASI PENGEMBANGAN INOVASI KEUANGAN DIGITAL BERBASIS WEB3

Rabu, 15 April 2026 - 14:06 WITA

DUKUNG PROGRAM PRIORITAS NASIONAL, OJK PERKUAT EKOSISTEM PESANTREN MELALUI LITERASI DAN PERLUASAN AKSES KEUANGAN SYARIAH

Berita Terbaru

Berita

25 Dosen UIT Makassar Raih Pendanaan Kemdiktisaintek 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:15 WITA