DPRD Makassar Akan Bahas Raperda Anti LGBT Minggu Depan

- Penulis

Selasa, 31 Januari 2023 - 18:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Filalin, Makassar – DPRD Kota Makassar menjadwalkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang larangan LGBT mulai pekan depan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Makassar, Syamsuddin Raga menyatakan pembahasan Raperda Anti-LGBT akan masuk tahap pembahasan di DPRD Makassar.

“Belum (dibahas saat ini) mungkin pekan nanti,” kata Syamsuddin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Viral Video Anak Anggota DPRD Wajo Aniaya Tukang Parkir

DPRD Kota Makassar pada tahun ini mengajukan 14 Raperda, termasuk larangan LGBT dalam usulan program legislasi daerah (prolegda) 2023. Nantinya, ke-14 Raperda tersebut diajukan ke Pemprov Sulsel, Kemenkumham, serta Kementerian Dalam Negeri.

“Ini baru pengajuan. Jadi kita masih menunggu surat rekomendasi atau tembusan dari biro hukum provinsi yang mana-mana saja disetujui dari 14 yang diusulkan. Harapan kita 14 ini disetujui. Karena ini adalah bagian dari kebutuhan. Mudah-mudahan disetujui yang 14 itu, termasuk LGBT. Karena itu ada inisiasi komisi yang perlu dipertimbangkan,” jelasnya.

Jika rekomendasi 14 Raperda telah disetujui, maka DPRD Makassar langsung membahas Raperda yang telah diusulkan.

“Kalau bulan ini sudah ada tembusan dari biro hukum, mungkin pertengahan bulan ini sudah kita akan bahas Raperda LGBT,” imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mendukung usulan DPRD Makassar yang akan melarang LGBT.

Baca Juga: Jusuf Kalla Berbagi Pengalaman ke Ratusan Pengusaha Sulawesi Selatan

“Saya mengapresiasi kepada teman-teman DPRD atas inisiasi perda khusus LGBT,” kata Danny.

Danny juga menegaskan kelompok LGBT tidak diterima di Kota Makassar. “Dalam sisi agama maupun negara perlu ada penegasan. Di negara pun LGBT tidak diakui sehingga kita perlu mewujudkan lebih jelas,” tegasnya.

Raperda Anti-LGBT diinisiasi oleh Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPRD Kota Makassar. Jika Raperda itu telah menjadi Perda, maka kelompok LGBT tidak boleh lagi berkampanye secara terang-terangan di Makassar.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Lingkungan Hidup Ingatkan Tingginya Biaya Listrik dari Sampah dalam Penandatanganan MoU PSEL di Sulsel
Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Pererat Silaturahmi Bersama Purna Bakti PNS dalam Halal Bi Halal
GMTD BERBAGI KEBAHAGIAAN SALURKAN DONASI KE 5 PANTI ASUHAN
Wujudkan Visi Sekolah, SMA Islam Athirah 1 Makassar Gelar English Camp 
Pelindo Regional 4 Layani 758.000 Penumpang Selama Lebaran 2026, Naik 10,41% YoY
CEO KALLA: Perbanyak Syukur dan Tetap Tumbuh di Tengah Tantangan Global
Swiss-Belinn Panakkukang Makassar Gelar Donor Darah, Bantu Stok PMI Sulsel
HAKA BYD Karebosi Makassar Raih Penghargaan Asia Pasifik, Siap Ekspansi dan Tambah Outlet di Indonesia
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 12:39 WITA

Menteri Lingkungan Hidup Ingatkan Tingginya Biaya Listrik dari Sampah dalam Penandatanganan MoU PSEL di Sulsel

Jumat, 3 April 2026 - 18:02 WITA

Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Pererat Silaturahmi Bersama Purna Bakti PNS dalam Halal Bi Halal

Kamis, 2 April 2026 - 18:37 WITA

GMTD BERBAGI KEBAHAGIAAN SALURKAN DONASI KE 5 PANTI ASUHAN

Rabu, 1 April 2026 - 19:07 WITA

Wujudkan Visi Sekolah, SMA Islam Athirah 1 Makassar Gelar English Camp 

Rabu, 1 April 2026 - 14:12 WITA

Pelindo Regional 4 Layani 758.000 Penumpang Selama Lebaran 2026, Naik 10,41% YoY

Berita Terbaru