Usai Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan, Anggota DPRD Wajo Akan Tertibkan Parkir Liar

- Penulis

Sabtu, 4 Februari 2023 - 17:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Wajo, Zainuddin Ambo Saro dan  putranya, Aan Saputra Wijaya.

i

Anggota DPRD Wajo, Zainuddin Ambo Saro dan putranya, Aan Saputra Wijaya.

Filalin, Wajo – Zainuddin Ambo Saro, anggota DPRD Wajo di Sulawesi Selatan, akan melakukan tindakan pembatasan parkir liar.

Ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan putranya, Aan Saputra Wijaya, dalam insiden kekerasan terhadap seorang juru parkir bernama Suwardi.

Baca Juga: Viral Video Anak Anggota DPRD Wajo Aniaya Tukang Parkir

“Bukan parkir resmi itu parkiran Mr DIY (lokasi penganiayaan). Parkir liar itu yang viral kemarin,” kata Zainuddin yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD Wajo, Jumat (3/2/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zainuddin menyatakan bahwa sudah ada peraturan daerah dan undang-undang yang mengatur masalah parkir di Kota Sengkang, Wajo. Oleh karena itu, dalam waktu dekat ia akan memanggil Dinas Perhubungan untuk mengatasi masalah tersebut.

“Nanti Dinas Perhubungan dipanggil ke DPRD untuk bahas itu,” sebutnya.

Zainuddin memastikan bahwa anaknya tidak ditangkap oleh polisi. Ia menyatakan bahwa Aan sendiri yang memutuskan untuk menyerahkan diri ke pihak berwajib.

“Dia (Aan) itu menyerahkan diri, setelah itu menelepon ke keluarga dan teman-temannya. Makanya, banyak keluarga ke polres jenguk Aan,” jelasnya.

“Untuk kasus anak saya biar ini berjalan sesuai dengan hukum,” sambung Zainuddin.

Sebelumnya dikabarkan, Aan Saputra Wijaya telah dinyatakan sebagai tersangka dalam insiden kekerasan terhadap seorang juru parkir bernama Suwardi. Ia langsung ditahan oleh polisi.

Baca Juga: Diduga Stres Kalah Judi Online, Polisi di Makassar Lakukan Percobaan Bunuh Diri

Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Theodorus Echeal, menyatakan bahwa Aan telah terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap Suwardi di Jalan Andi Paggaru, Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo pada hari Senin (30/1/2023).

“Tadi siang gelar perkara. Dan kami sudah tetapkan dia (Aan) sebagai tersangka,” kata AKP Theodorus.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria 23 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Kos, Tamalate Makassar
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Lakukan Investigasi Dugaan Penyimpangan Penyaluran BBM Subsidi di SPBU Sinjai
Itwasum Polri Apresiasi Nuansa Adat di Pos Minasamaupa Saat Peninjauan di Gowa
Kejari Makassar Bidik Aktor di Balik Dugaan Korupsi Dana Hibah BAZNAS 2023–2024
Kapolda Sulsel Apresiasi Pos Terpadu Bernuansa Adat di Gowa, Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Kokain Terdampar di Pantai Selayar, Jejak Gelap Perdagangan Narkoba Internasional
OJK Jatuhkan Sanksi ke Emiten dan Pihak Terkait, Total Denda Capai Miliaran Rupiah
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tindak Tegas Pelanggaran Penyaluran Biosolar di SPBU Sudiang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:17 WITA

Pria 23 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Kos, Tamalate Makassar

Selasa, 24 Maret 2026 - 22:23 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Lakukan Investigasi Dugaan Penyimpangan Penyaluran BBM Subsidi di SPBU Sinjai

Senin, 23 Maret 2026 - 19:23 WITA

Itwasum Polri Apresiasi Nuansa Adat di Pos Minasamaupa Saat Peninjauan di Gowa

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:07 WITA

Kejari Makassar Bidik Aktor di Balik Dugaan Korupsi Dana Hibah BAZNAS 2023–2024

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:44 WITA

Kapolda Sulsel Apresiasi Pos Terpadu Bernuansa Adat di Gowa, Fasilitas Lengkap untuk Pemudik

Berita Terbaru