Usai Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan, Anggota DPRD Wajo Akan Tertibkan Parkir Liar

- Penulis

Sabtu, 4 Februari 2023 - 17:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Wajo, Zainuddin Ambo Saro dan  putranya, Aan Saputra Wijaya.

i

Anggota DPRD Wajo, Zainuddin Ambo Saro dan putranya, Aan Saputra Wijaya.

Filalin, Wajo – Zainuddin Ambo Saro, anggota DPRD Wajo di Sulawesi Selatan, akan melakukan tindakan pembatasan parkir liar.

Ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan putranya, Aan Saputra Wijaya, dalam insiden kekerasan terhadap seorang juru parkir bernama Suwardi.

Baca Juga: Viral Video Anak Anggota DPRD Wajo Aniaya Tukang Parkir

“Bukan parkir resmi itu parkiran Mr DIY (lokasi penganiayaan). Parkir liar itu yang viral kemarin,” kata Zainuddin yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD Wajo, Jumat (3/2/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zainuddin menyatakan bahwa sudah ada peraturan daerah dan undang-undang yang mengatur masalah parkir di Kota Sengkang, Wajo. Oleh karena itu, dalam waktu dekat ia akan memanggil Dinas Perhubungan untuk mengatasi masalah tersebut.

“Nanti Dinas Perhubungan dipanggil ke DPRD untuk bahas itu,” sebutnya.

Zainuddin memastikan bahwa anaknya tidak ditangkap oleh polisi. Ia menyatakan bahwa Aan sendiri yang memutuskan untuk menyerahkan diri ke pihak berwajib.

“Dia (Aan) itu menyerahkan diri, setelah itu menelepon ke keluarga dan teman-temannya. Makanya, banyak keluarga ke polres jenguk Aan,” jelasnya.

“Untuk kasus anak saya biar ini berjalan sesuai dengan hukum,” sambung Zainuddin.

Sebelumnya dikabarkan, Aan Saputra Wijaya telah dinyatakan sebagai tersangka dalam insiden kekerasan terhadap seorang juru parkir bernama Suwardi. Ia langsung ditahan oleh polisi.

Baca Juga: Diduga Stres Kalah Judi Online, Polisi di Makassar Lakukan Percobaan Bunuh Diri

Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Theodorus Echeal, menyatakan bahwa Aan telah terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap Suwardi di Jalan Andi Paggaru, Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo pada hari Senin (30/1/2023).

“Tadi siang gelar perkara. Dan kami sudah tetapkan dia (Aan) sebagai tersangka,” kata AKP Theodorus.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sosialisasi Kenakalan Remaja dan Dampak Hukumnya Digelar di Desa Nirannuang
Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1409/Gowa Gelar Safari Subuh dan Komsos di Desa Kalebarembeng
Tak Temukan Titik Temu Konflik Agraria di Jalur Formal, Petani Laoli Mengadu ke Kedatuan Luwu
KPPU Makassar Dorong Persaingan Sehat dan Kemitraan Adil di Sektor Perunggasan Sulawesi Selatan
Peradi Profesional Sulsel Apresiasi SEMA MA, Dinilai Perjelas Kepastian Hukum Putusan Bebas
DPD PERADI Profesional Sulsel Soroti Tiga Momentum Penting Penegakan Hukum di Indonesia
Polresta Gowa Luruskan Isu Dugaan Tangkap Lepas, Bantah Terima Uang Rp5 Juta
Safari Subuh Kamtibmas, Kapolresta Gowa Ajak Jamaah Bersinergi Jaga Keamanan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:00 WITA

Sosialisasi Kenakalan Remaja dan Dampak Hukumnya Digelar di Desa Nirannuang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:52 WITA

Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1409/Gowa Gelar Safari Subuh dan Komsos di Desa Kalebarembeng

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:19 WITA

Tak Temukan Titik Temu Konflik Agraria di Jalur Formal, Petani Laoli Mengadu ke Kedatuan Luwu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:50 WITA

KPPU Makassar Dorong Persaingan Sehat dan Kemitraan Adil di Sektor Perunggasan Sulawesi Selatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:00 WITA

Peradi Profesional Sulsel Apresiasi SEMA MA, Dinilai Perjelas Kepastian Hukum Putusan Bebas

Berita Terbaru