Usai Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan, Anggota DPRD Wajo Akan Tertibkan Parkir Liar

- Penulis

Sabtu, 4 Februari 2023 - 17:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Wajo, Zainuddin Ambo Saro dan  putranya, Aan Saputra Wijaya.

i

Anggota DPRD Wajo, Zainuddin Ambo Saro dan putranya, Aan Saputra Wijaya.

Filalin, Wajo – Zainuddin Ambo Saro, anggota DPRD Wajo di Sulawesi Selatan, akan melakukan tindakan pembatasan parkir liar.

Ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan putranya, Aan Saputra Wijaya, dalam insiden kekerasan terhadap seorang juru parkir bernama Suwardi.

Baca Juga: Viral Video Anak Anggota DPRD Wajo Aniaya Tukang Parkir

“Bukan parkir resmi itu parkiran Mr DIY (lokasi penganiayaan). Parkir liar itu yang viral kemarin,” kata Zainuddin yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD Wajo, Jumat (3/2/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zainuddin menyatakan bahwa sudah ada peraturan daerah dan undang-undang yang mengatur masalah parkir di Kota Sengkang, Wajo. Oleh karena itu, dalam waktu dekat ia akan memanggil Dinas Perhubungan untuk mengatasi masalah tersebut.

“Nanti Dinas Perhubungan dipanggil ke DPRD untuk bahas itu,” sebutnya.

Zainuddin memastikan bahwa anaknya tidak ditangkap oleh polisi. Ia menyatakan bahwa Aan sendiri yang memutuskan untuk menyerahkan diri ke pihak berwajib.

“Dia (Aan) itu menyerahkan diri, setelah itu menelepon ke keluarga dan teman-temannya. Makanya, banyak keluarga ke polres jenguk Aan,” jelasnya.

“Untuk kasus anak saya biar ini berjalan sesuai dengan hukum,” sambung Zainuddin.

Sebelumnya dikabarkan, Aan Saputra Wijaya telah dinyatakan sebagai tersangka dalam insiden kekerasan terhadap seorang juru parkir bernama Suwardi. Ia langsung ditahan oleh polisi.

Baca Juga: Diduga Stres Kalah Judi Online, Polisi di Makassar Lakukan Percobaan Bunuh Diri

Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Theodorus Echeal, menyatakan bahwa Aan telah terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap Suwardi di Jalan Andi Paggaru, Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo pada hari Senin (30/1/2023).

“Tadi siang gelar perkara. Dan kami sudah tetapkan dia (Aan) sebagai tersangka,” kata AKP Theodorus.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aset Perbankan Sulsel Tumbuh 5,99 Persen, OJK: Kredit Produktif Masih Dominasi Pembiayaan
KPPU TINGKATKAN PENANGANAN DUGAAN PELANGGARAN OLEH TIKTOK KE TAHAP PENYELIDIKAN 
BADKO HMI Sulsel Desak Aparat Periksa Bupati dan Sekda Luwu Timur terkait Konflik Laoli
Puluhan Organisasi Sipil Kecam Penggusuran Petani Laoli, Desak Penghentian PSN PT IHIP di Luwu Timur
Kuasa Hukum Masnawi Sebut Belum Terima Surat Bareskrim soal Aduan Pansus Hak Angket DPRD Gowa
Sidang Mediasi Gugatan Pansus Hak Angket DPRD Gowa Kembali Digelar, Tergugat Absen dan Diwakili Kuasa Hukum
SATGAS PASTI HENTIKAN KEGIATAN SNAPBOOST
ENAM ORANG MAHASISWA MENGALAMI TROUBLE SAAT MENDAKI DI GOA KALIBBONG ALLOA, TIM PENCARIAN DAN PERTOLONGAN GABUNGAN BERHASIL EVAKUASI ENAM MAHASISWA DENGAN SELAMAT
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:30 WITA

Aset Perbankan Sulsel Tumbuh 5,99 Persen, OJK: Kredit Produktif Masih Dominasi Pembiayaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:08 WITA

KPPU TINGKATKAN PENANGANAN DUGAAN PELANGGARAN OLEH TIKTOK KE TAHAP PENYELIDIKAN 

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:52 WITA

BADKO HMI Sulsel Desak Aparat Periksa Bupati dan Sekda Luwu Timur terkait Konflik Laoli

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:20 WITA

Puluhan Organisasi Sipil Kecam Penggusuran Petani Laoli, Desak Penghentian PSN PT IHIP di Luwu Timur

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:58 WITA

Kuasa Hukum Masnawi Sebut Belum Terima Surat Bareskrim soal Aduan Pansus Hak Angket DPRD Gowa

Berita Terbaru

Ekonomi dan Bisnis

Sosialisasi PKB, Pelindo Perkuat Harmoni Hubungan Industrial

Kamis, 6 Agu 2026 - 17:42 WITA