Usai Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan, Anggota DPRD Wajo Akan Tertibkan Parkir Liar

- Penulis

Sabtu, 4 Februari 2023 - 17:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Wajo, Zainuddin Ambo Saro dan  putranya, Aan Saputra Wijaya.

i

Anggota DPRD Wajo, Zainuddin Ambo Saro dan putranya, Aan Saputra Wijaya.

Filalin, Wajo – Zainuddin Ambo Saro, anggota DPRD Wajo di Sulawesi Selatan, akan melakukan tindakan pembatasan parkir liar.

Ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan putranya, Aan Saputra Wijaya, dalam insiden kekerasan terhadap seorang juru parkir bernama Suwardi.

Baca Juga: Viral Video Anak Anggota DPRD Wajo Aniaya Tukang Parkir

“Bukan parkir resmi itu parkiran Mr DIY (lokasi penganiayaan). Parkir liar itu yang viral kemarin,” kata Zainuddin yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD Wajo, Jumat (3/2/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zainuddin menyatakan bahwa sudah ada peraturan daerah dan undang-undang yang mengatur masalah parkir di Kota Sengkang, Wajo. Oleh karena itu, dalam waktu dekat ia akan memanggil Dinas Perhubungan untuk mengatasi masalah tersebut.

“Nanti Dinas Perhubungan dipanggil ke DPRD untuk bahas itu,” sebutnya.

Zainuddin memastikan bahwa anaknya tidak ditangkap oleh polisi. Ia menyatakan bahwa Aan sendiri yang memutuskan untuk menyerahkan diri ke pihak berwajib.

“Dia (Aan) itu menyerahkan diri, setelah itu menelepon ke keluarga dan teman-temannya. Makanya, banyak keluarga ke polres jenguk Aan,” jelasnya.

“Untuk kasus anak saya biar ini berjalan sesuai dengan hukum,” sambung Zainuddin.

Sebelumnya dikabarkan, Aan Saputra Wijaya telah dinyatakan sebagai tersangka dalam insiden kekerasan terhadap seorang juru parkir bernama Suwardi. Ia langsung ditahan oleh polisi.

Baca Juga: Diduga Stres Kalah Judi Online, Polisi di Makassar Lakukan Percobaan Bunuh Diri

Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Theodorus Echeal, menyatakan bahwa Aan telah terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap Suwardi di Jalan Andi Paggaru, Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo pada hari Senin (30/1/2023).

“Tadi siang gelar perkara. Dan kami sudah tetapkan dia (Aan) sebagai tersangka,” kata AKP Theodorus.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kokain Terdampar di Pantai Selayar, Jejak Gelap Perdagangan Narkoba Internasional
OJK Jatuhkan Sanksi ke Emiten dan Pihak Terkait, Total Denda Capai Miliaran Rupiah
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tindak Tegas Pelanggaran Penyaluran Biosolar di SPBU Sudiang
Hadirkan Rasa Aman di Bulan Ramadan, Perintis Presisi Samapta Polres Gowa Patroli Masjid
Dari Gorontalo mencari anaknya yang hilang Polisi Di Makassar Justru Tidak Terima Laporan Kehilangan Anakanya
KPPU SIDAK PASAR SERENTAK DI 7 WILAYAH, AWASI HARGA DAN DISTRIBUSI PANGAN JELANG LEBARAN
Jelang Idul Fitri 1447 H, Polres Gowa Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026
Mantan PJ Gubernur Sulsel,Akhirnya Ditahan Kejati Sulsel
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:54 WITA

Kokain Terdampar di Pantai Selayar, Jejak Gelap Perdagangan Narkoba Internasional

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:09 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tindak Tegas Pelanggaran Penyaluran Biosolar di SPBU Sudiang

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:30 WITA

Hadirkan Rasa Aman di Bulan Ramadan, Perintis Presisi Samapta Polres Gowa Patroli Masjid

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:45 WITA

Dari Gorontalo mencari anaknya yang hilang Polisi Di Makassar Justru Tidak Terima Laporan Kehilangan Anakanya

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:15 WITA

KPPU SIDAK PASAR SERENTAK DI 7 WILAYAH, AWASI HARGA DAN DISTRIBUSI PANGAN JELANG LEBARAN

Berita Terbaru

Berita

Mitra Kerja BGN Lakukan Sosialisasi MBG Di Tamalate

Minggu, 15 Mar 2026 - 19:16 WITA

Berita

SMPN 8 Makassar Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagi Takjil

Sabtu, 14 Mar 2026 - 19:33 WITA