UU P2SK Memberikan Kekuatan Baru Bagi OJK

- Penulis

Senin, 11 September 2023 - 20:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA, FILALIN.COM, Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Sosialisasi UU Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), di Baruga Arifah, Kabupaten Gowa, Senin, (11/09/2023).

Sosialisasi ini dihadiri Anggota DPR RI Komisi XI Amir Uskara dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. Dalam sambutannya Friderica mengungkapkan jika UU ini perlu disosialisasikan pada masyarakat, selain karena perundangan yang baru. Juga dalam UU ini banyak perubahan yang menjadi jawaban atas tantangan di sektor jasa keuangan.

berharap, dalam UU P2SK ini bisa semakin menguatkan dan meningkatkan pengembangan literasi dan akses keuangan yang ada. Hal ini tentunya akan memberikan dampak pada perekonomian yang semakin baik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengaku, dalam mendorong literasi dan akses keuangan pihaknya berkomitmen akan memberikan perhatian kepada OJK. Misalnya, dari sisi anggaran setiap tahun pihaknya bersama OJK membahas anggaran, terutama dalam hal mensuport kegiatan-kegiatan yang dilakukan OJK dalam hal sosialisasi peningkatan literasi keuangan.

” Contohnya pada UU Pasar Modal yang berlaku saat ini yakni UU Tahun 1995. Termasuk juga UU di sektor perbankan yang masih memberlakukan UU Tahun 1998. Bahkan di dalam UU yang ada sebelumnya itu beberapa tidak ada yang mengatur terkait inovasi teknologi dan pengawasan kasus-kasus keuangan yang terjadi di era saat ini,” jelasnya.

Lebih jauh dia menjelaskan jika UU ini banyak mengatur perluasan tugas pengaturan dan pengawasan OJK. Mulai dari perbankan, pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon, perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun. Selanjutnya, lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, hingga layanan jasa keuangan (LJK).

” Terimakasih banyak untuk komisi XI DPR RI yang telah melahirkan UU P2SK dan ini sebuah bentuk dukungan yang cukup besar bagi OJK dalam menjalankan tugas dan fungsinya, ” ujarnya

Menurut dia UU ini dalam UU P2SK juga banyak mengatur terkait pengembangan dan penguatan sektor keuangan. Dimana dalam hal ini pihaknya fokus pada lima pilar utama. Antara lain, penguatan kelembagaan otoritas keuangan dengan tetap memperhatikan independensi, penguatan tata kelola, dan peningkatan kepercayaan publik, mendorong akumulasi dana jangka panjang sektor keuangan dalam hal kesejahteraan dan dukungan pembiayaan pembangunan yang berkesinambungan.

Sementara itu Amir Uskara kembali menegaskan komisi XI yang selalu mensupport dan mendorong pihak OJK dalam menjalankan tugas-tugasnya.

“Jadi fungsi kita dalam fungsi anggaran tetap mensuport OJK dan dalam sisi pengawasan tentu kita juga akan terus bersama-sama OJK supaya apa yang menjadi tugas-tugas OJK itu bisa terlaksana dengan baik. Karena memang kita harus sama-sama memantau. Termasuk juga dalam UU ini ada perubahan proses pembahasan, tapi prinsipnya tetap komisi XI bersama OJK akan menentukan apa yang harus kita lakukan bersama-sama,” ujar Amir Uskara.

Sosialisasi ini diikuti ratusan peserta dari berbagai kalangan. Baik itu pelaku usaha, perbankan dan kelompok masyarakat umum. (*rls)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BASARNAS MAKASSAR GELAR PEMBUKAAN LATIHAN SAR SATUAN DI PERMUKAAN AIR ARUS DERAS
Prodi D3 Kebidanan Fakultas Keperawatan UIT Sambut Tim Asesor LAM PTKes dengan Targetkan Akreditasi Unggul
OJK SULSELBAR DAN PEMKAB BULUKUMBA PERKUAT LITERASI KEUANGAN MASYARAKAT PESISIR MELALUI PROGRAM EKI DAN KNMP
Pengukuhan Pengurus BPC PHRI Kepulauan Selayar Periode Baru, Dorong Penguatan SDM dan Pariwisata Daerah
Basarnas Makassar Temukan Kedua Korban Terseret Arus Sungai Buakkang dalam Kondisi Meninggal Dunia
FKM UIT Jalin MoA dengan Empat Sekolah di Bulukumba, Implementasikan Kerja Sama melalui Sosialisasi Manajemen Bencana
OJK SULSELBAR PERKUAT LITERASI DAN INKLUSI KEUANGAN MELALUI SINERGI PROGRAM EKOSISTEM KEUANGAN INKLUSIF DAN KAMPUNG NELAYAN MERAH PUTIH DI DESA ANGKUE KABUPATEN BONE
Anggota Komisi I DPR RI Soroti Ancaman Kejahatan Digital dalam Dialog Kebangsaan di Gowa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:05 WITA

BASARNAS MAKASSAR GELAR PEMBUKAAN LATIHAN SAR SATUAN DI PERMUKAAN AIR ARUS DERAS

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:22 WITA

Prodi D3 Kebidanan Fakultas Keperawatan UIT Sambut Tim Asesor LAM PTKes dengan Targetkan Akreditasi Unggul

Senin, 11 Mei 2026 - 12:54 WITA

OJK SULSELBAR DAN PEMKAB BULUKUMBA PERKUAT LITERASI KEUANGAN MASYARAKAT PESISIR MELALUI PROGRAM EKI DAN KNMP

Senin, 11 Mei 2026 - 11:56 WITA

Pengukuhan Pengurus BPC PHRI Kepulauan Selayar Periode Baru, Dorong Penguatan SDM dan Pariwisata Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 11:06 WITA

Basarnas Makassar Temukan Kedua Korban Terseret Arus Sungai Buakkang dalam Kondisi Meninggal Dunia

Berita Terbaru