UU P2SK Memberikan Kekuatan Baru Bagi OJK

- Penulis

Senin, 11 September 2023 - 20:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA, FILALIN.COM, Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Sosialisasi UU Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), di Baruga Arifah, Kabupaten Gowa, Senin, (11/09/2023).

Sosialisasi ini dihadiri Anggota DPR RI Komisi XI Amir Uskara dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. Dalam sambutannya Friderica mengungkapkan jika UU ini perlu disosialisasikan pada masyarakat, selain karena perundangan yang baru. Juga dalam UU ini banyak perubahan yang menjadi jawaban atas tantangan di sektor jasa keuangan.

berharap, dalam UU P2SK ini bisa semakin menguatkan dan meningkatkan pengembangan literasi dan akses keuangan yang ada. Hal ini tentunya akan memberikan dampak pada perekonomian yang semakin baik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengaku, dalam mendorong literasi dan akses keuangan pihaknya berkomitmen akan memberikan perhatian kepada OJK. Misalnya, dari sisi anggaran setiap tahun pihaknya bersama OJK membahas anggaran, terutama dalam hal mensuport kegiatan-kegiatan yang dilakukan OJK dalam hal sosialisasi peningkatan literasi keuangan.

” Contohnya pada UU Pasar Modal yang berlaku saat ini yakni UU Tahun 1995. Termasuk juga UU di sektor perbankan yang masih memberlakukan UU Tahun 1998. Bahkan di dalam UU yang ada sebelumnya itu beberapa tidak ada yang mengatur terkait inovasi teknologi dan pengawasan kasus-kasus keuangan yang terjadi di era saat ini,” jelasnya.

Lebih jauh dia menjelaskan jika UU ini banyak mengatur perluasan tugas pengaturan dan pengawasan OJK. Mulai dari perbankan, pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon, perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun. Selanjutnya, lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, hingga layanan jasa keuangan (LJK).

” Terimakasih banyak untuk komisi XI DPR RI yang telah melahirkan UU P2SK dan ini sebuah bentuk dukungan yang cukup besar bagi OJK dalam menjalankan tugas dan fungsinya, ” ujarnya

Menurut dia UU ini dalam UU P2SK juga banyak mengatur terkait pengembangan dan penguatan sektor keuangan. Dimana dalam hal ini pihaknya fokus pada lima pilar utama. Antara lain, penguatan kelembagaan otoritas keuangan dengan tetap memperhatikan independensi, penguatan tata kelola, dan peningkatan kepercayaan publik, mendorong akumulasi dana jangka panjang sektor keuangan dalam hal kesejahteraan dan dukungan pembiayaan pembangunan yang berkesinambungan.

Sementara itu Amir Uskara kembali menegaskan komisi XI yang selalu mensupport dan mendorong pihak OJK dalam menjalankan tugas-tugasnya.

“Jadi fungsi kita dalam fungsi anggaran tetap mensuport OJK dan dalam sisi pengawasan tentu kita juga akan terus bersama-sama OJK supaya apa yang menjadi tugas-tugas OJK itu bisa terlaksana dengan baik. Karena memang kita harus sama-sama memantau. Termasuk juga dalam UU ini ada perubahan proses pembahasan, tapi prinsipnya tetap komisi XI bersama OJK akan menentukan apa yang harus kita lakukan bersama-sama,” ujar Amir Uskara.

Sosialisasi ini diikuti ratusan peserta dari berbagai kalangan. Baik itu pelaku usaha, perbankan dan kelompok masyarakat umum. (*rls)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Seruan Aksi Dukungan untuk Pak JK KALLA: Agar Semua Pihak Menahan Diri
Promo Funventure Weekend Special, Bugis Waterpark Adventure Hadirkan Liburan Hemat Akhir Pekan
Raih Pendanaan Riset dan Pengabdian 2026, Kalla Institute Perkuat Komitmen Tri Dharma
Industri Reksa Dana Tumbuh Pesat, APRDI Gencarkan Literasi Investasi di Makassar
25 Dosen UIT Makassar Raih Pendanaan Kemdiktisaintek 2026
Andi Irwan Wirasasti Kritisi Validitas Indikator Kinerja dan Efektivitas Anggaran Sektor Kelautan dan Pangan
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Informasi Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar adalah Hoax
OJK DAN KEMENTERIAN EKONOMI KREATIF PERKUAT KOLABORASI PENGEMBANGAN INOVASI KEUANGAN DIGITAL BERBASIS WEB3
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:59 WITA

Terkait Seruan Aksi Dukungan untuk Pak JK KALLA: Agar Semua Pihak Menahan Diri

Kamis, 16 April 2026 - 18:40 WITA

Promo Funventure Weekend Special, Bugis Waterpark Adventure Hadirkan Liburan Hemat Akhir Pekan

Kamis, 16 April 2026 - 18:00 WITA

Raih Pendanaan Riset dan Pengabdian 2026, Kalla Institute Perkuat Komitmen Tri Dharma

Kamis, 16 April 2026 - 15:00 WITA

Industri Reksa Dana Tumbuh Pesat, APRDI Gencarkan Literasi Investasi di Makassar

Kamis, 16 April 2026 - 11:15 WITA

25 Dosen UIT Makassar Raih Pendanaan Kemdiktisaintek 2026

Berita Terbaru

Berita

25 Dosen UIT Makassar Raih Pendanaan Kemdiktisaintek 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:15 WITA