SOSIALISASI PENTINGNYA PENGEMBANGAN DAN PENGUATAN SEKTOR KEUANGAN

- Penulis

Selasa, 12 September 2023 - 09:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA, FILALIN.COM, — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan menggelar sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) di Gowa, Sulawesi Selatan untuk membangun kesadaran dan pengetahuan masyarakat, pelaku Industri Jasa Keuangan dan pemangku kepentingan tentang pentingnya upaya dan sinergi dalam pengembangan dan penguatan sektor keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara hadir dan membuka kegiatan sosialisasi yang dihadiri para pelaku Industri Keuangan, Akademisi, Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Hadir juga dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Lana Soelistianingsih, Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Rizal Ramadhani, Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal selaku Sekretaris Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) Arief Wibisono, dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia Solikin M. Juhro.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Amir Uskara menyampaikan salah satu hal yang mendasari terbitnya UU P2SK adalah pesatnya perkembangan teknologi khususnya di sektor keuangan.

“Karena perkembangan teknologi yang begitu besar sehingga ada hal-hal yang kemarin belum diatur dengan undang-undang sebelumnya kemudian kita buat undang-undang P2SK ini untuk bisa mengatur semua atau membuat sebuah regulasi yang bisa mengatur semua sektor yang kemungkinan akan terjadi,” kata Amir.

Sementara itu, Friderica menyampaikan bahwa salah satu penguatan UU P2SK kepada OJK adalah terkait dengan pengawasan kepada perilaku pelaku usaha jasa keuangan atau market conduct.

“Ini penting untuk diketahui bahwa di OJK tidak hanya pengawasan secara aspek prudensial saja, tetapi juga market conduct. Kami melihat sebenarnya banyak sekali kasus-kasus permasalahan yang terjadi di sektor jasa keuangan bukan dari aspek prudensialnya, tetapi dari sisi market conduct-nya,” kata Friderica.

Lebih lanjut Friderica juga menyampaikan bahwa pengawasan market conduct yang dilakukan oleh OJK meliputi perilaku seluruh jajaran dari Pelaku Usaha Jasa Keuangan baik itu Direksi, Komisaris, pegawai dan bahkan pihak ketiga yang bekerja sama.

Terkait dengan literasi dan inklusi keuangan, Friderica juga menekankan bahwa UU P2SK mengamanatkan tanggung jawab bersama antara OJK, Bank Indonesia, LPS, Kementerian Keuangan serta para pelaku usaha sektor keuangan untuk bersama-sama melakukan literasi dan edukasi kepada masyarakat.

Ke depan, OJK bersama Kementerian Keuangan, BI dan LPS serta seluruh pemangku kepentingan akan terus mendorong sektor keuangan agar bisa tumbuh dengan baik, mengedepankan integritas, dan meningkatkan upaya pelindungan konsumen dan masyarakat. (*/rls)

 

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Pemerintah Tinjau Langsung FT Bau-Bau, Pastikan Keandalan Distribusi Energi Indonesia Timur
Bullying Makin Marak, MUI Makassar Ingatkan Bahaya Pudarnya Adab
Satukan Kearifan Lokal dan Kepedulian Lingkungan, Kalla Toyota  Tingkatkan Layanan di Hari Pelanggan Nasional
Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan Minta Kejari Barru hingga Kejagung Telusuri Anggaran Oplah Rp.8M
Bukan Sekadar Otonomi, KAHMI Sulsel Mulai Bicara Masa Depan Hubungan Pusat-Daerah
Wedding Expo 2026 di Makassar Padukan Modernitas dan Budaya dalam Konsep Pernikahan
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui IT Makassar Olah Limbah Plastik Segel Tangki Menjadi Produk Bernilai Guna dan Ekonomi
Hari Pelanggan Nasional 2026, Haka Auto Perkuat Layanan dan Kedekatan dengan Pelanggan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:37 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Pemerintah Tinjau Langsung FT Bau-Bau, Pastikan Keandalan Distribusi Energi Indonesia Timur

Sabtu, 5 September 2026 - 16:00 WITA

Bullying Makin Marak, MUI Makassar Ingatkan Bahaya Pudarnya Adab

Sabtu, 5 September 2026 - 13:12 WITA

Satukan Kearifan Lokal dan Kepedulian Lingkungan, Kalla Toyota  Tingkatkan Layanan di Hari Pelanggan Nasional

Sabtu, 5 September 2026 - 10:53 WITA

Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan Minta Kejari Barru hingga Kejagung Telusuri Anggaran Oplah Rp.8M

Sabtu, 5 September 2026 - 09:27 WITA

Bukan Sekadar Otonomi, KAHMI Sulsel Mulai Bicara Masa Depan Hubungan Pusat-Daerah

Berita Terbaru