SOSIALISASI PENTINGNYA PENGEMBANGAN DAN PENGUATAN SEKTOR KEUANGAN

- Penulis

Selasa, 12 September 2023 - 09:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA, FILALIN.COM, — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan menggelar sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) di Gowa, Sulawesi Selatan untuk membangun kesadaran dan pengetahuan masyarakat, pelaku Industri Jasa Keuangan dan pemangku kepentingan tentang pentingnya upaya dan sinergi dalam pengembangan dan penguatan sektor keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara hadir dan membuka kegiatan sosialisasi yang dihadiri para pelaku Industri Keuangan, Akademisi, Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Hadir juga dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Lana Soelistianingsih, Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Rizal Ramadhani, Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal selaku Sekretaris Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) Arief Wibisono, dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia Solikin M. Juhro.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Amir Uskara menyampaikan salah satu hal yang mendasari terbitnya UU P2SK adalah pesatnya perkembangan teknologi khususnya di sektor keuangan.

“Karena perkembangan teknologi yang begitu besar sehingga ada hal-hal yang kemarin belum diatur dengan undang-undang sebelumnya kemudian kita buat undang-undang P2SK ini untuk bisa mengatur semua atau membuat sebuah regulasi yang bisa mengatur semua sektor yang kemungkinan akan terjadi,” kata Amir.

Sementara itu, Friderica menyampaikan bahwa salah satu penguatan UU P2SK kepada OJK adalah terkait dengan pengawasan kepada perilaku pelaku usaha jasa keuangan atau market conduct.

“Ini penting untuk diketahui bahwa di OJK tidak hanya pengawasan secara aspek prudensial saja, tetapi juga market conduct. Kami melihat sebenarnya banyak sekali kasus-kasus permasalahan yang terjadi di sektor jasa keuangan bukan dari aspek prudensialnya, tetapi dari sisi market conduct-nya,” kata Friderica.

Lebih lanjut Friderica juga menyampaikan bahwa pengawasan market conduct yang dilakukan oleh OJK meliputi perilaku seluruh jajaran dari Pelaku Usaha Jasa Keuangan baik itu Direksi, Komisaris, pegawai dan bahkan pihak ketiga yang bekerja sama.

Terkait dengan literasi dan inklusi keuangan, Friderica juga menekankan bahwa UU P2SK mengamanatkan tanggung jawab bersama antara OJK, Bank Indonesia, LPS, Kementerian Keuangan serta para pelaku usaha sektor keuangan untuk bersama-sama melakukan literasi dan edukasi kepada masyarakat.

Ke depan, OJK bersama Kementerian Keuangan, BI dan LPS serta seluruh pemangku kepentingan akan terus mendorong sektor keuangan agar bisa tumbuh dengan baik, mengedepankan integritas, dan meningkatkan upaya pelindungan konsumen dan masyarakat. (*/rls)

 

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Ekosistem Halal, Pekan Ekonomi Syariah (PESyar) 2026 gelar Pelatihan dan Uji Kompetensi JULEHA bagi Pelaku Usaha di Sulsel
Keluarga Besar DPP LBH Suara Panrita Keadilan Ucapkan Selamat dan Dukungan kepada Wahyudin Mapparenta
Giat PKM Dosen dan Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Manajemen UIT
KONSISTEN GELAR DONOR DARAH, GMTD PERKUAT IMPLEMENTASI PILAR TANGGUH DALAM “LIPPO UNTUK INDONESIA PASTI”
MANTABKAN LANGKAH MENUJU EKSPANSI BISNIS 2026, SPJM DORONG KEUNGGULAN BISNIS DAN LAYANAN
Prodi MIAN UIT Adakan PKM di Desa Salenrang Kec. Bontoa Kab. Maros
Program Ramadan Hadirkan Konsep Kuliner dan Amal di Mercure Makassar Nexa Pettarani
Perketat Manajemen Risiko Trading Derivatif Crypto, Pintu Futures Sediakan Lima Fitur Unggulan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:32 WITA

Perkuat Ekosistem Halal, Pekan Ekonomi Syariah (PESyar) 2026 gelar Pelatihan dan Uji Kompetensi JULEHA bagi Pelaku Usaha di Sulsel

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:17 WITA

Keluarga Besar DPP LBH Suara Panrita Keadilan Ucapkan Selamat dan Dukungan kepada Wahyudin Mapparenta

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:14 WITA

Giat PKM Dosen dan Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Manajemen UIT

Senin, 16 Februari 2026 - 19:40 WITA

KONSISTEN GELAR DONOR DARAH, GMTD PERKUAT IMPLEMENTASI PILAR TANGGUH DALAM “LIPPO UNTUK INDONESIA PASTI”

Senin, 16 Februari 2026 - 19:33 WITA

MANTABKAN LANGKAH MENUJU EKSPANSI BISNIS 2026, SPJM DORONG KEUNGGULAN BISNIS DAN LAYANAN

Berita Terbaru