TIM TABUR KEJAKSAAN AGUNG RI BERSAMA TIM TABUR INTELIJEN KEJATI SULSEL DAN TIM TABUR KEJATI PAPUA BARAT BERHASIL MENGAMANKAN TERSANGKA JBB,  BURONAN KASUS KORUPSI PEMBANGUNAN PASAR RAKYAT DISTRIK BABO KAB. TELUK BINTUNI PAPUA BARAT TA 2018

- Penulis

Selasa, 27 Februari 2024 - 09:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM,– Pada hari ini Senin tanggal 26 Februari 2024 sekitar pukul 11.30 Wita, bertempat di Dg Tata I Blok 3 Kelurahan Parang Tambung Kecamatan Tamalate Kota Makassar, Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Tim Teabur Kejati SulSel dan Tim Tabur Kejati Papua Barat telah berhasil mengamankan “BURONAN” asal Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat.

Buronan yang diamankan yaitu seorang lelaki inisial JBB (umur 57 tahun / Pekerjaan Kontraktor) yang terjerat kasus dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi kegiatan Pembangunan Pasar Rakyat Babo Distrik Babo Kab.Teluk Bintuni pada Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2018 dengan indikasi pekerjaan tersebut tidak selesai dikerjakan (Mangkrak). Akibat perbuatan Tersangka JBB diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 3.035.000.000,- (tiga milyar tiga puluh lima juta rupiah) berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara BPKP Provinsi Papua Barat.

Tersangka JBB sudah ditetapkan sebagai buronan Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni kurang lebih 1 tahun 3 bulan sesuai Surat Penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor : Print-277a/R.2.13/Fd.1/11/2022 tanggal 14 Nopember 2022.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum mengamankan Tersangka JBB, terlebih dahulu dilakukan kegiatan Surveilence selama 2 (dua) hari 2 (dua) malam untuk memastikan keberadaan Tersangka JBB ditempat persembunyiannya di Perumahan Dg Tata I Blok 3 Kelurahan Parang Tambung Kecamatan Tamalate Kota Makassar. Tersangka yang telah berhasil diamankan ini, selanjutnya akan diserahkan kepada Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Papua Barat guna diserahkan ke penyidik Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni untuk dilanjutkan proses Penyidikannya selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan guna mendapatkan Kepastian Hukum.

Pasal yang disangkakan atas perbuatan Tersangka JBB yaitu :

  • Pasal 2 Jo pasal 18 Undang-undang Nomor 20 tahun 2021 Tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
  • Pasal yang disangkakan atas perbuatan Tersangka JBB yaitu Pasal 2 Jo pasal 18 Undang-undang Nomor 20 tahun 2021 Tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antusiasme Tinggi, Aksi Donor Darah Swiss-Belinn Panakkukang Himpun 144 Kantong Darah
OJK WUJUDKAN INDUSTRI BPR/BPRS YANG BERINTEGRITAS, TANGGUH DAN KONTRIBUTIF.
Cari Makan Siang Enak di Makassar? Swiss-Belinn Panakkukang Hadirkan Menu Signature Claypot
Syarifuddin Terpilih Jadi Ketua Masjid Al Ikhtiar Periode 2026 – 2028
Investasi Kendaraan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi, Toyota Masih Jadi Pilihan
PT Pegadaian Kanwil VI Sulselbarra Maluku Salurkan Bantuan Sedekah Hewani pada Perayaan Iduladha 1447 H
Aryaduta Makassar Hadirkan Promo “Liburan Ceria” untuk Pengalaman Staycation Keluarga yang Lebih Berkesan
Harlah ke-5 Partai Prima di Makassar, Pengurus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:27 WITA

Antusiasme Tinggi, Aksi Donor Darah Swiss-Belinn Panakkukang Himpun 144 Kantong Darah

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:07 WITA

OJK WUJUDKAN INDUSTRI BPR/BPRS YANG BERINTEGRITAS, TANGGUH DAN KONTRIBUTIF.

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:16 WITA

Cari Makan Siang Enak di Makassar? Swiss-Belinn Panakkukang Hadirkan Menu Signature Claypot

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:54 WITA

Syarifuddin Terpilih Jadi Ketua Masjid Al Ikhtiar Periode 2026 – 2028

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:13 WITA

Investasi Kendaraan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi, Toyota Masih Jadi Pilihan

Berita Terbaru