UMKM Penerima Terbesar Stimulus Restruktrisasi Kredit Covid 19

- Penulis

Minggu, 31 Maret 2024 - 16:28 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,FILALIN.COM, — Selama empat tahun implementasi, pemanfaatan stimulus restrukturisasi kredit ini telah mencapai Rp830,2 triliun, yang diberikan kepada 6,68 juta debitur pada Oktober 2020, yang merupakan angka tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Sebanyak 75 persen dari total debitur penerima stimulus adalah segmen UMKM, atau sebanyak 4,96 juta debitur dengan total outstanding Rp348,8 triliun.

Sejalan dengan pemulihan ekonomi yang terjadi, tren kredit restrukturisasi terus mengalami penurunan baik dari sisi outstanding maupun jumlah debitur. Pada Januari 2024, outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 telah menurun signifikan menjadi sebesar Rp251,2 triliun yang diberikan kepada 977 ribu debitur.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa dalam menghadapi berakhirnya kebijakan stimulus Covid-19, OJK telah mempertimbangkan seluruh aspek secara mendalam yaitu dengan melihat kesiapan industri perbankan, kondisi ekonomi secara makro dan sektoral, serta menjaga kepatuhan terhadap standar internasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Berdasarkan evaluasi dan laporan uji ketahanan perbankan menjelang berakhirnya stimulus, potensi kenaikan risiko kredit (NPL) dan ketahanan perbankan diproyeksikan masih terjaga dengan sangat baik.

Outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 perbankan terus mengalami penurunan namun tingkat pencadangan (CKPN) yang dibentuk Bank terus meningkat, melebihi periode sebelum pandemi. Kondisi ini merupakan cerminan kesiapan perbankan yang dinilai telah kembali pada kondisi normal secara terkendali (soft landing) mengakhiri periode stimulus,” paparnya Minggu (31/3/2024)

Di sisi lain, seiring dengan pandemi yang mereda dan pencabutan status pandemi oleh Pemerintah, perekonomian Indonesia di hampir seluruh sektor juga kembali pulih dengan pertumbuhan 5,04 persen pada tahun 2023.

Dian menambahkan bahwa dengan mempertimbangkan hal-hal di atas, kebijakan stimulus OJK yang merupakan kebijakan sangat penting (landmark policy) dalam menjaga ketahanan sektor perbankan selama masa pandemi, berakhir sesuai dengan masa berlakunya. Kontribusi ini merupakan kisah keberhasilan (success story) kontribusi signifikan sektor perbankan menopang perekonomian nasional melewati periode pandemi.

Untuk memastikan kelancaran normalisasi kebijakan tersebut, Bank tetap dapat melanjutkan restrukturisasi kredit Covid-19 yang sudah berjalan. Sedangkan permintaan restrukturisasi kredit baru dapat dilakukan dengan mengacu pada kebijakan normal yang berlaku yaitu POJK No. 40/2019 tentang Kualitas Aset.

Dengan demikian, integritas laporan keuangan perbankan diharapkan akan semakin baik dan dapat sepenuhnya mengacu pada praktik terbaik yang berlaku (best practice) standar keuangan. Seiring dengan hal tersebut, OJK senantiasa melakukan langkah pengawasan (supervisory action) untuk memastikan kesiapan setiap bank secara individu. (*)

 

 

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Sekadar Penahan Tanah, Talud TMMD Gowa Jadi Harapan Warga Menjaga Akses Desa
Tak Sekadar Buka Rekening, OJK Dorong Akses Keuangan bagi Disabilitas hingga Pelaku UMKM
Pelantikan Pengurus BEM Fakultas Psikologi Priode 2026-2027 di Aula Kosentrasi UIT Makassar
OJK Limpahkan Dua Petinggi BPR DCN Malang ke Jaksa, Dugaan Penyimpangan Dana Capai Rp54,9 Miliar
BIK 2026 Bukukan 27,23 Juta Rekening Keuangan, OJK: Kepercayaan Masyarakat Jadi Kunci
OJK Sulselbar Manfaatkan Jalan Sehat untuk Dekatkan Literasi Keuangan Syariah kepada Masyarakat
LAZ Hadji Kalla Dampingi UMKM Perkuat Legalitas dan Akses Pasar
Dari Atap Bocor Menuju Harapan Baru, Rumah Muh. Ramli di Gowa Kini Dikerjakan TNI
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 13:18 WITA

Bukan Sekadar Penahan Tanah, Talud TMMD Gowa Jadi Harapan Warga Menjaga Akses Desa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:52 WITA

Tak Sekadar Buka Rekening, OJK Dorong Akses Keuangan bagi Disabilitas hingga Pelaku UMKM

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:47 WITA

Pelantikan Pengurus BEM Fakultas Psikologi Priode 2026-2027 di Aula Kosentrasi UIT Makassar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:41 WITA

OJK Limpahkan Dua Petinggi BPR DCN Malang ke Jaksa, Dugaan Penyimpangan Dana Capai Rp54,9 Miliar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:36 WITA

BIK 2026 Bukukan 27,23 Juta Rekening Keuangan, OJK: Kepercayaan Masyarakat Jadi Kunci

Berita Terbaru