Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulsel Dengan Kepolisian Daerah Sulsel

- Penulis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 15:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, — Irjen Polisi Andi Rian R Djajadi Mengikuti Kegiatan KPU Provinsi dalam rangka Penandatanganan PKS antara KPU Dan Polda Sulsel diBallroom hotel Harper. Kamis (08/08/2024).

 

Hadir dalam Kegiatan ketua KPU Provinsi Sulsel Bapak Hasbullah Selaku ketua KPU Provinsi Sulsel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

PKS iki adalah tindak lanjut awal dan perintah presiden RI dimana Bapak Presiden Berpesan agar KPU harus siap mengadakan Pilkada tahun ini yang dinilai lebih kompleks dan dapat memastikan agar berjalan jujur dan adil.

 

Perjanjian Kerja Sama Ini adalah langkah dan Komitmen untuk menyukseskan Pilkada tahun 2024 -2025.

 

Presiden RI Bapak Jokowi juga mengajak seluruh pihak agar mendukung pilkada ini dan menekankan kepada Jajaran Asn TNI dan Polri memegang teguh prinsip netralitas.

 

PKS Juga ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Polri Dan KPU yang di tandatangani pada tahun 2022 oleh Bapak Kapolri Dan Ketua KPU Pusat.

 

Kapolda Menyambut baik PKS Ini karena selaras dengan tujuan dan harapan bersama untuk menciptakan hubungan yang harmoni demi terciptanya Pemilu Damai/Pilkada Damai 2024-2025. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat 
CATATAN SYAMRIL : MENDENGARKAN
Polemik di Gowa: Antara Hak Angket dan Koridor Hukum
GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu,  Dukung Transformasi Layanan Kesehatan Primer di Makassar
Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Disambut Antusias, E-Sport hingga Anggar Ramaikan Rangkaian Pra Event 
Kinerja Sektor Jasa Keuangan Sulsel Stabil, Kredit Tumbuh 5,46 Persen hingga April 2026
Djaya Jumain: Rapat Hak Angket DPRD Gowa yang Membahas Dugaan Asusila Seharusnya Tidak Disiarkan Langsung dan Dilaksanakan Secara Tertutup
Bangun Kemandirian Desa melalui Edukasi Keamanan Pangan, BBPOM di Makassar Perkuat Peran Komunitas Masyarakat Desa Padanglampe
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:45 WITA

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat 

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:03 WITA

CATATAN SYAMRIL : MENDENGARKAN

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:59 WITA

Polemik di Gowa: Antara Hak Angket dan Koridor Hukum

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:50 WITA

GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu,  Dukung Transformasi Layanan Kesehatan Primer di Makassar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:34 WITA

Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Disambut Antusias, E-Sport hingga Anggar Ramaikan Rangkaian Pra Event 

Berita Terbaru

Berita

CATATAN SYAMRIL : MENDENGARKAN

Minggu, 28 Jun 2026 - 12:03 WITA

Berita

Polemik di Gowa: Antara Hak Angket dan Koridor Hukum

Minggu, 28 Jun 2026 - 11:59 WITA