Kuasa Hukum Korban Persetubuhan Anak Dibawah Umur Di Takalar Desak Kapolres Takalar Tahan Pelaku

- Penulis

Minggu, 18 Agustus 2024 - 20:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR,FILALIN.COM, — Kuasa Hukum korban perkara dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawa umur yang terjadi di Bilacaddi, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan mendesak Kepala Kepolisian Resort Takalar untuk menangkap pelaku.

 

Desakan tersebut di sampaikan oleh Kuasa Hukum Korban, Djaya,SKM., S.H.,LL.M dari Kantor Hukum DJAYA JUMAIN & REKAN saat di konfirmasi oleh beberapa wartawan dari berbagai media cetak dan online di Takalar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Orang Tua Korban telah melaporkan pelaku berdasarkan laporan polisi tertanggal 25 Juli 2024 dan telah ditindaklanjuti oleh penyidik Polres Takalar dan Ibu korban telah menerima surat pemberitahuan perkembangan Penelitian Laporan atau ( SP2HP) dan telah ada surat perintah penyelidikan tertanggal 1 Agustus 2024,Ungkap Djaya.

 

Korban Sebut saja mawar adalah salah satu siswi SMP di Kabupaten Takalar yang menyampaikan langsung kejadian tersebut kepada Ibunya yang beralamat di Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa,Sulawesi Selatan adanya perbuatan pelaku dan langsung dilaporkan namun sampai saat ini pelaku belum di tahan.

 

Djaya apresiasi Penyidik yang telah melakukan tugas dan fungsinya namun keluarga korban berharap pelaku ditahan sebagai efek jera dari perbuatannya yang membuat korban trauma.

 

Djaya Jumain berharap pekan ini sudah ada penahanan terhadap pelaku,tutup Djaya (*).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hardiknas 2026: Institut KAPAL Perempuan Soroti Komersialisasi Pendidikan hingga Krisis Aman Perempuan di Kampus
Dirut Pelindo Perkuat Budaya HSSE & Sinergi Operasional di Regional 4
Dosen Fakultas Psikologi UIT Laksanakan Pengabdian Masyarakat melalui Psikoedukasi Anti Bullying di Pangkep
BERSIH-BERSIH PANTAI AKKARENA  KUMPULKAN 306 KILOGRAM SAMPAH 
Kepuasan Pelindo di Atas 90%, Sinyal Positif Bagi Perbaikan Layanan Pelabuhan
Partai Gerakan Rakyat Sulsel Resmi Daftar ke Kemenkum, Targetkan Legalitas Nasional 
Malam Renungan dan Doa Bersama, Kapolres Gowa Pererat Silaturahmi dengan Buruh KSPSI di Museum Balla Lompoa
OPERASI SAR KECELAKAAN KAPAL NELAYAN DI PERAIRAN PALLETTE BONE
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:38 WITA

Hardiknas 2026: Institut KAPAL Perempuan Soroti Komersialisasi Pendidikan hingga Krisis Aman Perempuan di Kampus

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:55 WITA

Dirut Pelindo Perkuat Budaya HSSE & Sinergi Operasional di Regional 4

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:08 WITA

Dosen Fakultas Psikologi UIT Laksanakan Pengabdian Masyarakat melalui Psikoedukasi Anti Bullying di Pangkep

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:37 WITA

BERSIH-BERSIH PANTAI AKKARENA  KUMPULKAN 306 KILOGRAM SAMPAH 

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:59 WITA

Kepuasan Pelindo di Atas 90%, Sinyal Positif Bagi Perbaikan Layanan Pelabuhan

Berita Terbaru