Kuasa Hukum Korban Persetubuhan Anak Dibawah Umur Di Takalar Desak Kapolres Takalar Tahan Pelaku

- Penulis

Minggu, 18 Agustus 2024 - 20:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR,FILALIN.COM, — Kuasa Hukum korban perkara dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawa umur yang terjadi di Bilacaddi, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan mendesak Kepala Kepolisian Resort Takalar untuk menangkap pelaku.

 

Desakan tersebut di sampaikan oleh Kuasa Hukum Korban, Djaya,SKM., S.H.,LL.M dari Kantor Hukum DJAYA JUMAIN & REKAN saat di konfirmasi oleh beberapa wartawan dari berbagai media cetak dan online di Takalar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Orang Tua Korban telah melaporkan pelaku berdasarkan laporan polisi tertanggal 25 Juli 2024 dan telah ditindaklanjuti oleh penyidik Polres Takalar dan Ibu korban telah menerima surat pemberitahuan perkembangan Penelitian Laporan atau ( SP2HP) dan telah ada surat perintah penyelidikan tertanggal 1 Agustus 2024,Ungkap Djaya.

 

Korban Sebut saja mawar adalah salah satu siswi SMP di Kabupaten Takalar yang menyampaikan langsung kejadian tersebut kepada Ibunya yang beralamat di Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa,Sulawesi Selatan adanya perbuatan pelaku dan langsung dilaporkan namun sampai saat ini pelaku belum di tahan.

 

Djaya apresiasi Penyidik yang telah melakukan tugas dan fungsinya namun keluarga korban berharap pelaku ditahan sebagai efek jera dari perbuatannya yang membuat korban trauma.

 

Djaya Jumain berharap pekan ini sudah ada penahanan terhadap pelaku,tutup Djaya (*).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Insentif PPN 100% dan Unit Siap Huni, Bukit Baruga Berikan Penawaran Menarik dalam BRI Consumer Expo 2026
PJM Tanam Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wujud Komitmen Greenbelting dan Pencapaian SDGs
Asesor LAM PTKes Menyerahkan Berita Acara kepada Kaprodi M.Kes
Wagub Sulsel Apresiasi Buku “BupAAS: Jalan Pengabdian”, Sebut Karya Inspiratif Penuh Referensi
PILATES CLASS HADIR UNTUK DUKUNG GAYA HIDUP SEHAT DAN AKTIF DI VASAKA HOTEL MAKASSAR
PT Kalla Inti Karsa Raih Empat Penghargaan Indonesia Sustainability Award 2026, Tegaskan Komitmen Hadirkan Properti Komersial Berkelanjutan 
Kalla Beton Turut Berkontribusi dalam Proyek Pembangunan Sekolah Garuda Kendari 
Perkuat Budaya Keamanan Pangan di Pasar Tanete, BBPOM di Makassar Laksanakan Bimtek Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:10 WITA

Insentif PPN 100% dan Unit Siap Huni, Bukit Baruga Berikan Penawaran Menarik dalam BRI Consumer Expo 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:01 WITA

PJM Tanam Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wujud Komitmen Greenbelting dan Pencapaian SDGs

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:01 WITA

Asesor LAM PTKes Menyerahkan Berita Acara kepada Kaprodi M.Kes

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:02 WITA

Wagub Sulsel Apresiasi Buku “BupAAS: Jalan Pengabdian”, Sebut Karya Inspiratif Penuh Referensi

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:11 WITA

PILATES CLASS HADIR UNTUK DUKUNG GAYA HIDUP SEHAT DAN AKTIF DI VASAKA HOTEL MAKASSAR

Berita Terbaru