OJK Dorong Jiwasraya Selesaikan Penyelamatan Pemegang

- Penulis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 09:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,FILALIN.COM, — Otoritas Jasa Keuangan terus mendorong PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (Jiwasraya) untuk menyelesaikan penanganan penyelamatan pemegang polis secara komprehensif.

Informasi dari manajemen Jiwasraya, hingga saat ini hampir seluruh pemegang polis (99,7 persen) telah menyetujui skema restrukturisasi polis dan telah dialihkan polisnya kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life). IFG Life selanjutnya akan meneruskan pertanggungan pemegang polis ex-Jiwasraya dengan produk yang lebih sehat sesuai dengan ketentuan polis sehingga hak-hak pemegang polis dapat lebih terjamin di IFG Life.

OJK telah meminta manajemen Jiwasraya sejak 2020 untuk mengatasi ketidakmampuan Jiwasraya memenuhi kewajiban kepada pemegang polis karena besarnya defisit keuangan saat itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menangani defisit keuangan tersebut, OJK telah meminta Jiwasraya menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang telah mendapatkan persetujuan pemegang saham dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait. RPK dimaksud telah disesuikan terakhir melaui Rencana Tindak yang disampaikan kepada OJK pada 2023 dengan pertimbangan pada aspek pelindungan konsumen, dalam hal ini kepentingan seluruh pemegang polis.

RPK dimaksud pada pokoknya memuat skema restrukturisasi polis yang memberikan pilihan secara sukarela kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya untuk dilakukan penyesuaian liabilitas di masa yang akan datang dengan struktur produk yang lebih sehat dan relevan dengan kondisi terkini. Dalam hal pemegang polis Jiwasraya menyetujui skema dimaksud, polis tersebut akan dialihkan ke IFG Life.

Untuk mendukung kemampuan IFG Life membayarkan kewajibannya kepada pemegang polis ex-Jiwasraya yang telah menyetujui restrukturisasi tersebut, IFG Life telah mendapatkan tambahan modal yang cukup dari pemegang sahamnya.

Sampai dengan saat ini, sebanyak 68 persen pemegang polis yang semula menolak restrukturisasi telah menyetujui skema tersebut. Oleh karen itu, masih terdapat 0,3 persen pemegang polis Jiwasraya yang tidak menyetujui skema restrukturisasi sehingga yang bersangkutan tetap menjadi pemegang polis dari Jiwasraya. Namun demikian, Jiwasraya akan tetap mengimbau kepada para pemegang polis ini untuk mengikuti skema restrukturisasi.

Bagi pemegang polis yang tidak menyetujui skema restrukturisasi yang menempuh proses hukum dengan menggugat Jiwasraya, OJK menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Untuk itu, OJK mengimbau para pihak termasuk Jiwasraya untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. (*)

 

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andi Irwan Wirasasti Kritisi Validitas Indikator Kinerja dan Efektivitas Anggaran Sektor Kelautan dan Pangan
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Informasi Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar adalah Hoax
OJK DAN KEMENTERIAN EKONOMI KREATIF PERKUAT KOLABORASI PENGEMBANGAN INOVASI KEUANGAN DIGITAL BERBASIS WEB3
DUKUNG PROGRAM PRIORITAS NASIONAL, OJK PERKUAT EKOSISTEM PESANTREN MELALUI LITERASI DAN PERLUASAN AKSES KEUANGAN SYARIAH
Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan
Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UIT Sambut Tim Asesor LAMSPAK, Targetkan Akreditasi Unggul
OJK DAN KEMENTERIAN EKONOMI KREATIF PERKUAT KOLABORASI PENGEMBANGAN INOVASI KEUANGAN DIGITAL BERBASIS WEB3
SINERGI OJK, INDUSTRI JASA KEUANGAN DAN PT COMEXTRA MAJORA, EDUKASI KEUANGAN DAN SURVEI PENGEMBANGAN KOMODITI KAKAO
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:11 WITA

Andi Irwan Wirasasti Kritisi Validitas Indikator Kinerja dan Efektivitas Anggaran Sektor Kelautan dan Pangan

Rabu, 15 April 2026 - 14:14 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Informasi Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar adalah Hoax

Rabu, 15 April 2026 - 14:10 WITA

OJK DAN KEMENTERIAN EKONOMI KREATIF PERKUAT KOLABORASI PENGEMBANGAN INOVASI KEUANGAN DIGITAL BERBASIS WEB3

Rabu, 15 April 2026 - 14:06 WITA

DUKUNG PROGRAM PRIORITAS NASIONAL, OJK PERKUAT EKOSISTEM PESANTREN MELALUI LITERASI DAN PERLUASAN AKSES KEUANGAN SYARIAH

Rabu, 15 April 2026 - 13:35 WITA

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Berita Terbaru