Kepala Ojk Sulselbar Ingatkan Masyarakat Untuk Waspadai Pinjol

- Penulis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM,– Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) Darwisman mengingatkan masyarakat agar mewaspadai bahaya pinjaman dalam jaringan atau online (pinjol) ilegal yang marak disebar melalui media sosial.

 

“Kami selalu mengingatkan masyarakat bahaya pinjaman online ilegal yang semakin marak di tengah kemudahan akses teknologi,” kata Darwisman di Makassar, Kamis seperti dikutip dari kantor berita antara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan masyarakat harus mewaspadai platform pinjaman daring yang dapat menjerumuskan pada persoalan keuangan yang serius.

Karena itu, lanjut dia, pentingnya kehati-hatian dalam memilih platform pinjaman daring dan menelusuri apakah sudah terdaftar di OJK atau belum.

Pasalnya pinjaman daring ilegal kerap menawarkan bunga yang tidak wajar dan biaya tersembunyi sehingga memberatkan nasabah.

Sementara praktik penagihan dilakukan oleh pihak pinjol ilegal sangat tidak beretika bahkan kerap melakukan ancaman dan intimidasi.

“Masyarakat harus berhati-hati agar tidak terjebak pinjol ilegal yang akan memperburuk kehidupan finansial mereka,” ujarnya.

Apabila ada pinjol ilegal yang dicurigai tidak terdaftar di OJK dan dapat membahayakan nasabahnya, diharapkan segera melaporkan ke pihak OJK atau ke pihak keamanan terdekat.

Jasa Keuangan pinjol legal yang terdaftar di OJK hingga Oktober 2024 sebanyak 98 perusahaan, sehingga di luar daftar tersebut harus dipertanyakan dan diperjelas keabsahannya dalam mengelola jasa keuangan. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu,  Dukung Transformasi Layanan Kesehatan Primer di Makassar
Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Disambut Antusias, E-Sport hingga Anggar Ramaikan Rangkaian Pra Event 
Kinerja Sektor Jasa Keuangan Sulsel Stabil, Kredit Tumbuh 5,46 Persen hingga April 2026
Djaya Jumain: Rapat Hak Angket DPRD Gowa yang Membahas Dugaan Asusila Seharusnya Tidak Disiarkan Langsung dan Dilaksanakan Secara Tertutup
Bangun Kemandirian Desa melalui Edukasi Keamanan Pangan, BBPOM di Makassar Perkuat Peran Komunitas Masyarakat Desa Padanglampe
PJM Melaksanakan Pelayanan Guna Dukung Pemindahan Rig di Balikpapan
DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kota Parepare Desak Kapolres Parepare Segera Tahan Terlapor Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Serah Terima jabatan Kepala SD Mangga Tiga Paccerakkang 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:50 WITA

GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu,  Dukung Transformasi Layanan Kesehatan Primer di Makassar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:34 WITA

Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Disambut Antusias, E-Sport hingga Anggar Ramaikan Rangkaian Pra Event 

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:56 WITA

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Sulsel Stabil, Kredit Tumbuh 5,46 Persen hingga April 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:04 WITA

Djaya Jumain: Rapat Hak Angket DPRD Gowa yang Membahas Dugaan Asusila Seharusnya Tidak Disiarkan Langsung dan Dilaksanakan Secara Tertutup

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:16 WITA

Bangun Kemandirian Desa melalui Edukasi Keamanan Pangan, BBPOM di Makassar Perkuat Peran Komunitas Masyarakat Desa Padanglampe

Berita Terbaru