Soal Pasien Tidak Dilayani RSUD Padjonga,Begini Faktanya

- Penulis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:18 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR,FILALIN.COM, — Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya yang Viral di Media Online adanya pasien atas nama Hasmiah warga Pattalassang, Kabupaten Takalar di tolak di IGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H.Padjonga Daeng Ngalle yang terletak Jalan Ince Husain Dg.Parani, Kabupaten Takalar, Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan mengunjungi IGD sekaligus melihat langsung CCTV terkait kejadian Jumat malam.18/01/2025

Djaya Jumain saat di konfirmasi oleh beberapa media online mengatakan kunjungan tersebut sebagai kunjungan biasa untuk memastikan kejadian tersebut seperti  apa dan kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Ruangan IGD , Eka Mardekawati.

Kepala Ruangan IGD , Eka Mardekawati, saat di temui oleh Ketua Umum, LBH Suara Panrita Keadilan , Djaya Jumain yang di dampingi oleh beberapa pengurus memperlihatkan bukti CCTV dimana keluarga pasien membawa masuk dan balik membawa keluar pasien dari ruangan IGD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat Ketua Umum, LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain konfirmasi soal penolakan Pasien di IGD tersebut, Kepala Ruangan IGD , Eka Mardekawati membantah bahwa pihaknya tidak menolak tetapi keluarga pasien sendiri yang membawa keluar dari ruangan IGD.

Eka Mardekawati menceritakan sambil memperlihatkan CCTV , bahwa pada saat kejadian keluarga pasien digendong masuk oleh keluarganya dan petugas langsung mengambilkan kursi roda tapi keluarga pasien langsung berbalik keluar IGD tanpa konfirmasi.

Eka Mardekawati menuturkan pihaknya tidak pernah menolak pasien, pasien tetap dilayani selama itu menerima kondisi ruangan IGD apalagi saat ini ruangan penuh sehingga pasien dilayani dengan ranjang lipat atau folding bet, itu dilakukan agar pasien tidak ada yang kembali semua dilayani sesuai standar operasional pelayanan.

Djaya Jumain menyimpulkan bahwa persoalan atau kejadian Jumat malam tersebut hanya mis komunikasi antara keluarga pasien dan pihak IGD, karena selama pasien kategori gawat darurat tidak ada alasan pihak rumah sakit tolak pasien , apabila hal itu terjadi maka kami dari LBH Suara Panrita Keadilan akan melakukan perlawanan atau gugatan termasuk laporan kepihak terkait apabila ada di temukan.

Djaya Jumain menyampaikan kepada masyarakat apabila ada penolakan dan dasar atau buktinya kuat laporkan kekami, kami akan tindaklanjuti karena penolakan Pasien itu tidak dibenarkan dan di dukung instruksi Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (*).

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegadaian Area Ambon Perkuat Kepedulian Sosial, Sabet Tiga Penghargaan CSR 2026
PT PEGADAIAN AREA AMBON RAIH TIGA PENGHARGAAN WINNER TOP CSR AWARD 2026 DARI PEMERINTAH KOTA AMBON
OJK DORONG INOVASI ASET KEUANGAN DIGITAL SYARIAH YANG BERMANFAAT DAN MEMPERKUAT KEPERCAYAAN MASYARAKAT
Semangat Gotong‑Royong Membara, Rumah Layak Bapak Syahrir Capai 68 Persen Menuju Garis Akhir
PERKUAT PENEGAKAN HUKUM PASAR MODAL, OJK KEMBALI TETAPKAN SANKSI PELANGGARAN MANIPULASI SAHAM, INFORMASI MENYESATKAN, DAN PENYALAHGUNAAN REKENING NASABAH
OJK DORONG MAHASISWA JADI AGEN LITERASI KEUANGAN DAN PENGGERAK EKONOMI DAERAH
ARYADUTA Makassar Hadirkan “New Year’s Eve Glamping Party”, Sambut 2027 dengan Perayaan Penuh Hiburan
Sinergi Kuat TNI dan Masyarakat Gowa, Kebut Pembangunan Jembatan Beton Sungai Karangloe
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 16:08 WITA

Pegadaian Area Ambon Perkuat Kepedulian Sosial, Sabet Tiga Penghargaan CSR 2026

Rabu, 4 November 2026 - 15:56 WITA

PT PEGADAIAN AREA AMBON RAIH TIGA PENGHARGAAN WINNER TOP CSR AWARD 2026 DARI PEMERINTAH KOTA AMBON

Rabu, 4 November 2026 - 15:41 WITA

OJK DORONG INOVASI ASET KEUANGAN DIGITAL SYARIAH YANG BERMANFAAT DAN MEMPERKUAT KEPERCAYAAN MASYARAKAT

Rabu, 4 November 2026 - 15:07 WITA

Semangat Gotong‑Royong Membara, Rumah Layak Bapak Syahrir Capai 68 Persen Menuju Garis Akhir

Rabu, 4 November 2026 - 12:49 WITA

PERKUAT PENEGAKAN HUKUM PASAR MODAL, OJK KEMBALI TETAPKAN SANKSI PELANGGARAN MANIPULASI SAHAM, INFORMASI MENYESATKAN, DAN PENYALAHGUNAAN REKENING NASABAH

Berita Terbaru