Polda Sulsel Akan Tertibkan Kembali Dokter dan Lembaga Psikologi Pemohon SIM

- Penulis

Sabtu, 5 April 2025 - 22:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM,–Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) akan melakukan penertiban kembali terhadap dokter dan lembaga psikologi yang menerbitkan surat keterangan lulus uji psikologi dan kesehatan bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

 

Dalam peraturan tersebut, secara tegas diatur bahwa pengujian kesehatan jasmani dan rohani calon pemohon SIM hanya dapat dilakukan oleh dokter dan psikolog Polri, atau oleh tenaga medis dan psikolog dari luar institusi yang telah memperoleh rekomendasi resmi. Untuk psikolog, rekomendasi harus berasal dari Biro Psikologi SSDM Polri, sedangkan untuk tenaga kesehatan dari Pusdokkes Polri atau Biddokkes di masing-masing Polda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penertiban ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pengujian berlangsung secara objektif dan sesuai regulasi. “Selama ini, pengujian psikologi memang dilaksanakan oleh lembaga di luar Polri agar hasilnya lebih netral dan objektif. Namun, tetap harus melalui mekanisme dan persyaratan yang telah ditentukan,” jelasnya.

 

Polri juga mengapresiasi dukungan media dalam memberikan informasi dan masukan terkait pelayanan publik. “Peran serta media sangat membantu kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap ke depan Polri dapat terus memberikan layanan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas,” tutup Kombes Pol. Didik.

 

Dengan penertiban ini, Polda Sulsel berharap seluruh proses penerbitan SIM dapat berjalan sesuai prosedur dan lebih profesional, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Kec. Panakkukang dan PMI Kota Makassar
Tawarkan Liburan Bareng yang Lebih Seru, Promo Funventure Rame-Rame Bugis Waterpark Adventure Diperpanjang
BBPOM Makassar Gelar Aksi Nasional Cegah Penyalahgunaan OOT, Generasi Muda Jadi Fokus Utama
HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur
Satgas PASTI Hentikan Aktivitas Ilegal Magento, Diduga Gunakan Modus Investasi Berkedok E-Commerce
SPJM Bukukan Laba Bersih melampaui target RKAP pada Kuartal I 2026
PMSM DPD SulSel Dorong Transformasi Kepemimpinan Melalui Coaching Culture di HR Meet & Talk 2026
Vasaka Hotel Makassar Luncurkan Promo Lunch “LAPER”, Bidik Pekerja Kantoran hingga Komunitas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:23 WITA

MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Kec. Panakkukang dan PMI Kota Makassar

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:10 WITA

Tawarkan Liburan Bareng yang Lebih Seru, Promo Funventure Rame-Rame Bugis Waterpark Adventure Diperpanjang

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:30 WITA

BBPOM Makassar Gelar Aksi Nasional Cegah Penyalahgunaan OOT, Generasi Muda Jadi Fokus Utama

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:14 WITA

HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:40 WITA

SPJM Bukukan Laba Bersih melampaui target RKAP pada Kuartal I 2026

Berita Terbaru