Polda Sulsel Akan Tertibkan Kembali Dokter dan Lembaga Psikologi Pemohon SIM

- Penulis

Sabtu, 5 April 2025 - 22:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM,–Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) akan melakukan penertiban kembali terhadap dokter dan lembaga psikologi yang menerbitkan surat keterangan lulus uji psikologi dan kesehatan bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

 

Dalam peraturan tersebut, secara tegas diatur bahwa pengujian kesehatan jasmani dan rohani calon pemohon SIM hanya dapat dilakukan oleh dokter dan psikolog Polri, atau oleh tenaga medis dan psikolog dari luar institusi yang telah memperoleh rekomendasi resmi. Untuk psikolog, rekomendasi harus berasal dari Biro Psikologi SSDM Polri, sedangkan untuk tenaga kesehatan dari Pusdokkes Polri atau Biddokkes di masing-masing Polda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penertiban ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pengujian berlangsung secara objektif dan sesuai regulasi. “Selama ini, pengujian psikologi memang dilaksanakan oleh lembaga di luar Polri agar hasilnya lebih netral dan objektif. Namun, tetap harus melalui mekanisme dan persyaratan yang telah ditentukan,” jelasnya.

 

Polri juga mengapresiasi dukungan media dalam memberikan informasi dan masukan terkait pelayanan publik. “Peran serta media sangat membantu kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap ke depan Polri dapat terus memberikan layanan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas,” tutup Kombes Pol. Didik.

 

Dengan penertiban ini, Polda Sulsel berharap seluruh proses penerbitan SIM dapat berjalan sesuai prosedur dan lebih profesional, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Tampil Memukau di PSBM XXIV Makassar
Trafik Data Meroket Lebih Dari 20%, #LebihBaikIndosat Buktikan Jaringan Tangguh Layani Jutaan Pemudik
Mudah Punya Rumah, Bukit Baruga Hadir Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian Impian di Event PSBM XXVI 2026
OJK BERSAMA BARESKRIM AMANKAN TERSANGKA KASUS DUGAAN TINDAK PIDANA PERBANKAN
Pertamina Setop Sementara Solar Subsidi di SPBU Sinjai, Temuan Penyaluran Tak Sesuai Aturan
Resmi Dipimpin Friderica Widyasari Dewi, OJK Periode 2026-2032 Siap Kawal Stabilitas dan Perkuat Penegakan Hukum
RAYAKAN KEBERSAMAAN PASCA-RAMADAN, VASAKA HOTEL MAKASSAR HADIRKAN PROMO HALAL BIHALAL SPESIAL
Pria 23 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Kos, Tamalate Makassar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:57 WITA

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Tampil Memukau di PSBM XXIV Makassar

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:48 WITA

Trafik Data Meroket Lebih Dari 20%, #LebihBaikIndosat Buktikan Jaringan Tangguh Layani Jutaan Pemudik

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:51 WITA

Mudah Punya Rumah, Bukit Baruga Hadir Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian Impian di Event PSBM XXVI 2026

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:33 WITA

OJK BERSAMA BARESKRIM AMANKAN TERSANGKA KASUS DUGAAN TINDAK PIDANA PERBANKAN

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:07 WITA

Pertamina Setop Sementara Solar Subsidi di SPBU Sinjai, Temuan Penyaluran Tak Sesuai Aturan

Berita Terbaru