Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

- Penulis

Selasa, 8 April 2025 - 14:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA,FILALIN.COM, –Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 WITA melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

 

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

 

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

 

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

 

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

 

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

 

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

 

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

 

(*/Humas Polres Gowa)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andi Sultan Jadi Pembuka Ujian Tutup Tesis Pascasarjana Unifa Makassar
Car Meet Kalla Toyota Jadi Ajang Silaturahmi Komunitas Otomotif, Hadirkan Fitra Eri hingga Om Mobi
Perkuat Kesiapsiagaan, Kalla Rescue Berlatih di Pulau Samalona 2026
Satu pendaki patah kaki dievakuasi dari Bulu Saukang
Trafik Penumpang Melesat 10,2%, Pelindo Regional 4 Cetak Kinerja Positif
Kreator, Bersiaplah: Kemenekraf, Indosat, dan Adobe Hadir untuk Mengubah Kreativitas Menjadi Peluang Nyata
DORONG GENERASI MUDA YANG ADAPTIF DAN CERDAS FINANSIAL, OJK SULSEL SULBAR TINGKATKAN EDUKASI KEUANGAN
Toyota dan Era Baru Keselamatan Berkendara: Teknologi Premium untuk Semua
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:53 WITA

Andi Sultan Jadi Pembuka Ujian Tutup Tesis Pascasarjana Unifa Makassar

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:05 WITA

Car Meet Kalla Toyota Jadi Ajang Silaturahmi Komunitas Otomotif, Hadirkan Fitra Eri hingga Om Mobi

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:52 WITA

Perkuat Kesiapsiagaan, Kalla Rescue Berlatih di Pulau Samalona 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:27 WITA

Satu pendaki patah kaki dievakuasi dari Bulu Saukang

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:44 WITA

Trafik Penumpang Melesat 10,2%, Pelindo Regional 4 Cetak Kinerja Positif

Berita Terbaru

Berita

Satu pendaki patah kaki dievakuasi dari Bulu Saukang

Rabu, 17 Jun 2026 - 07:27 WITA