Unit Resmob Polres Gowa Amankan Pria Diduga Rekam Video Mahasiswi Saat Ganti Pakaian

- Penulis

Minggu, 4 Mei 2025 - 10:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, –Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa berhasil mengamankan seorang pria berinisial MN (24) yang diduga kuat melakukan tindak pidana pornografi, pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 01.05 Wita di Jl. Pallantikang, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Minggu (4/5/2025).

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/279/IV/OPS.1.3/2025 tanggal 29 April 2025 tentang pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025 serta Laporan Informasi Nomor: R-LI/323/V/2025/Reskrim/Polres Gowa/Sulsel tanggal 3 Mei 2025.

Korban dalam kasus ini diketahui seorang mahasiswi berusia 23 tahun dengan inisial IW. Berdasarkan keterangan Kanit Resmob Gowa, IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H, pelaku tertangkap tangan saat sedang diamankan oleh kakak korban, Sdr. Iswandy, setelah diduga merekam korban saat mengganti pakaian di dalam rumah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku merekam secara diam-diam dari jendela saat korban sedang berganti pakaian. Setelah terdengar keributan dari luar, korban keluar dan mendapati pelaku telah diamankan oleh kakaknya,” jelas IPDA Alfian.

Pelaku diketahui menggunakan satu unit handphone merk OPPO sebagai alat untuk merekam. Dari hasil interogasi, MN mengakui telah melakukan aksinya terhadap korban sebanyak tiga kali, serta satu kali terhadap mertuanya.

Mendapat laporan tersebut, Unit Resmob Polres Gowa segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos, S.H, M.H, melalui IPDA Andi Muhammad Alfian menegaskan bahwa pelaku dikenakan persangkaan Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di tengah masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025,” pungkas IPDA Alfian.

(*/Humas Polres Gowa)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Petugas SPBU Lambocca dalam Mengutamakan Keselamatan Operasional
Tingkatkan Kepedulian Lingkungan dan Hidup Sehat, KALLA Hadirkan Komunitas Teman Jalan Insan Kalla
Tring It Up Pegadaian Area Makassar 1 Hadir di Mall Ratu Indah, Ajak Masyarakat Berinvestasi Emas Melalui Aplikasi Tring!
VASAKA HOTEL MAKASSAR HADIRKAN PROMO SUPER SAVER UNTUK NIKMATI LIBURAN DAN PERJALANAN LEBIH HEMAT
BI Sulsel Gandeng Media dan Kreator Konten Perkuat Literasi Ekonomi Syariah
WUJUD KEPEDULIAN SOSIAL, PELINDO DAN PJM GELAR DOA BERSAMA DAN SANTUNAN ANAK YATIM DI SAMARINDA
Ombudsman RI Apresiasi Pelayanan Publik Pelindo di Makassar, Dorong Penguatan Budaya Antimaladministrasi
Bank Indonesia Gandeng Kreator Konten Perkuat Literasi Ekonomi Syariah Jelang FESyar KTI 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:29 WITA

Respons Cepat Petugas SPBU Lambocca dalam Mengutamakan Keselamatan Operasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:09 WITA

Tingkatkan Kepedulian Lingkungan dan Hidup Sehat, KALLA Hadirkan Komunitas Teman Jalan Insan Kalla

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:44 WITA

Tring It Up Pegadaian Area Makassar 1 Hadir di Mall Ratu Indah, Ajak Masyarakat Berinvestasi Emas Melalui Aplikasi Tring!

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:14 WITA

BI Sulsel Gandeng Media dan Kreator Konten Perkuat Literasi Ekonomi Syariah

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:08 WITA

WUJUD KEPEDULIAN SOSIAL, PELINDO DAN PJM GELAR DOA BERSAMA DAN SANTUNAN ANAK YATIM DI SAMARINDA

Berita Terbaru