Polsek Tompobulu Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Pinjaman Uang dengan Jaminan Mobil

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025 - 10:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA,FILALIN.COM, –Unit Reskrim Polsek Tompobulu Polres Gowa, pada Sabtu, 17 April 2025, sekitar pukul 01.00 Wita.berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penipuan berinisial MS (32) di Jl. Pasar Bontorea, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Minggu (18/5).

 

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari korban berinisial B (35), yang mengaku telah dipinjamkan uang kepada pelaku sebanyak dua kali dengan jaminan satu unit mobil Wuling Confero tipe 1.5 bernomor polisi DD 1303 XAJ.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pelaku menjanjikan pelunasan utang pada 3 September 2024, namun hingga waktu yang disepakati terlewati, pelaku tidak juga memenuhi janjinya.

 

Lebih parahnya, mobil yang dijadikan jaminan oleh pelaku ternyata ditarik oleh pihak leasing karena menunggak cicilan.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp59.000.000,00 dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tompobulu pada 22 April 2025 dengan nomor laporan polisi: LP/B/07/IV/2025/SPKT/Sek Tompobulu/Polres Gowa/Polda Sulawesi Selatan.

 

Kapolsek Tompobulu IPTU Sainuddin, S.Pd menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan usai menerima laporan tersebut.

 

“Berdasarkan laporan korban, kami melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa pelaku berada di kawasan Pasar Bontorea. Tim kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ungkap IPTU Sainuddin.

 

Dalam proses interogasi, pelaku MS mengakui perbuatannya. Saat ini, ia telah diamankan di Mapolsek Tompobulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

“Pelaku dijerat dengan Pasal 372 subsider 378 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dan penipuan. Kami tegaskan bahwa Polsek Tompobulu akan terus berkomitmen memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” pungkas IPTU Sainuddin, S.Pd.

 

Polsek Tompobulu mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan dan tidak segan melapor jika mengalami hal serupa.

 

(*/Humas Polres Gowa)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

28 Tahun GMTD,  Hadir dan Tumbuh Bersama Masyarakat melalui Serangkaian Kegiatan CSR
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Luncurkan Bright Gas untuk Petani di Gowa, Hadirkan Energi Alternatif bagi Pompa Irigasi
PERINGATI HUT RI ke-81, SMM CAPITAL GROUP KEMBALI GELAR AKSI DONOR DARAH
Kalla Toyota Catat Penjualan Rp12,55 Miliar hingga Juli 2026, Hybrid Tumbuh 107 Persen
PT Sentralsari Primasentosa Salurkan Bantuan Air Minum Cleo Dukung Siaga Merah Putih di Gunung Bawakaraeng
Audiensi Bersama Wali Kota Makassar, OPDIS SD Islam Athirah Makassar Sampaikan Program Pilah Sampah
Tim Cara’de BEM KMF TP UH Dorong Masyarakat Desa Tinggimae Optimalkan Media Sosial untuk Promosi Produk
Bupati Gowa Husniah Talenrang Penuhi Panggilan Tipidkor Polresta Gowa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:00 WITA

28 Tahun GMTD,  Hadir dan Tumbuh Bersama Masyarakat melalui Serangkaian Kegiatan CSR

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:57 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Luncurkan Bright Gas untuk Petani di Gowa, Hadirkan Energi Alternatif bagi Pompa Irigasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:02 WITA

PERINGATI HUT RI ke-81, SMM CAPITAL GROUP KEMBALI GELAR AKSI DONOR DARAH

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:18 WITA

Kalla Toyota Catat Penjualan Rp12,55 Miliar hingga Juli 2026, Hybrid Tumbuh 107 Persen

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:41 WITA

PT Sentralsari Primasentosa Salurkan Bantuan Air Minum Cleo Dukung Siaga Merah Putih di Gunung Bawakaraeng

Berita Terbaru

Berita

Rektor UIT Lantik 5 Pejabat Struktural di UIT

Kamis, 13 Agu 2026 - 08:45 WITA