Polsek Tompobulu Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Pinjaman Uang dengan Jaminan Mobil

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025 - 10:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA,FILALIN.COM, –Unit Reskrim Polsek Tompobulu Polres Gowa, pada Sabtu, 17 April 2025, sekitar pukul 01.00 Wita.berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penipuan berinisial MS (32) di Jl. Pasar Bontorea, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Minggu (18/5).

 

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari korban berinisial B (35), yang mengaku telah dipinjamkan uang kepada pelaku sebanyak dua kali dengan jaminan satu unit mobil Wuling Confero tipe 1.5 bernomor polisi DD 1303 XAJ.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pelaku menjanjikan pelunasan utang pada 3 September 2024, namun hingga waktu yang disepakati terlewati, pelaku tidak juga memenuhi janjinya.

 

Lebih parahnya, mobil yang dijadikan jaminan oleh pelaku ternyata ditarik oleh pihak leasing karena menunggak cicilan.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp59.000.000,00 dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tompobulu pada 22 April 2025 dengan nomor laporan polisi: LP/B/07/IV/2025/SPKT/Sek Tompobulu/Polres Gowa/Polda Sulawesi Selatan.

 

Kapolsek Tompobulu IPTU Sainuddin, S.Pd menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan usai menerima laporan tersebut.

 

“Berdasarkan laporan korban, kami melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa pelaku berada di kawasan Pasar Bontorea. Tim kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ungkap IPTU Sainuddin.

 

Dalam proses interogasi, pelaku MS mengakui perbuatannya. Saat ini, ia telah diamankan di Mapolsek Tompobulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

“Pelaku dijerat dengan Pasal 372 subsider 378 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dan penipuan. Kami tegaskan bahwa Polsek Tompobulu akan terus berkomitmen memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” pungkas IPTU Sainuddin, S.Pd.

 

Polsek Tompobulu mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan dan tidak segan melapor jika mengalami hal serupa.

 

(*/Humas Polres Gowa)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Djaya Jumain: Rapat Hak Angket DPRD Gowa yang Membahas Dugaan Asusila Seharusnya Tidak Disiarkan Langsung dan Dilaksanakan Secara Tertutup
DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kota Parepare Desak Kapolres Parepare Segera Tahan Terlapor Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Masjid Al Hamid Gowa Hadirkan Program Layanan Gratis, dari Makan Siang hingga Pembinaan Jamaah
Semarak Milad LDF Al-Waziriyah, Dorong Mahasiswa Perkuat Dakwah dan Intelektualitas
PMI Makassar Beri Penghargaan kepada Claro Hotel atas Komitmen Donor Darah Rutin
Ketika Laut Tak Lagi Jadi Penghalang: Cerita Pemilik Toyota di Selayar
SAKIT PERUT DAN DEMAM TINGGI DI TENGAH LAUT, ABK KAPAL ASING ASAL VIETNAM BERHASIL DIEVAKUASI BASARNAS MAKASSAR DI PERAIRAN PANGKEP
OPINI : Keistimewaan Muharram
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:04 WITA

Djaya Jumain: Rapat Hak Angket DPRD Gowa yang Membahas Dugaan Asusila Seharusnya Tidak Disiarkan Langsung dan Dilaksanakan Secara Tertutup

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:40 WITA

DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kota Parepare Desak Kapolres Parepare Segera Tahan Terlapor Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:31 WITA

Masjid Al Hamid Gowa Hadirkan Program Layanan Gratis, dari Makan Siang hingga Pembinaan Jamaah

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:54 WITA

Semarak Milad LDF Al-Waziriyah, Dorong Mahasiswa Perkuat Dakwah dan Intelektualitas

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:44 WITA

PMI Makassar Beri Penghargaan kepada Claro Hotel atas Komitmen Donor Darah Rutin

Berita Terbaru