Polsek Tompobulu Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Pinjaman Uang dengan Jaminan Mobil

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025 - 10:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA,FILALIN.COM, –Unit Reskrim Polsek Tompobulu Polres Gowa, pada Sabtu, 17 April 2025, sekitar pukul 01.00 Wita.berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penipuan berinisial MS (32) di Jl. Pasar Bontorea, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Minggu (18/5).

 

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari korban berinisial B (35), yang mengaku telah dipinjamkan uang kepada pelaku sebanyak dua kali dengan jaminan satu unit mobil Wuling Confero tipe 1.5 bernomor polisi DD 1303 XAJ.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pelaku menjanjikan pelunasan utang pada 3 September 2024, namun hingga waktu yang disepakati terlewati, pelaku tidak juga memenuhi janjinya.

 

Lebih parahnya, mobil yang dijadikan jaminan oleh pelaku ternyata ditarik oleh pihak leasing karena menunggak cicilan.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp59.000.000,00 dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tompobulu pada 22 April 2025 dengan nomor laporan polisi: LP/B/07/IV/2025/SPKT/Sek Tompobulu/Polres Gowa/Polda Sulawesi Selatan.

 

Kapolsek Tompobulu IPTU Sainuddin, S.Pd menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan usai menerima laporan tersebut.

 

“Berdasarkan laporan korban, kami melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa pelaku berada di kawasan Pasar Bontorea. Tim kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ungkap IPTU Sainuddin.

 

Dalam proses interogasi, pelaku MS mengakui perbuatannya. Saat ini, ia telah diamankan di Mapolsek Tompobulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

“Pelaku dijerat dengan Pasal 372 subsider 378 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dan penipuan. Kami tegaskan bahwa Polsek Tompobulu akan terus berkomitmen memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” pungkas IPTU Sainuddin, S.Pd.

 

Polsek Tompobulu mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan dan tidak segan melapor jika mengalami hal serupa.

 

(*/Humas Polres Gowa)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK SULSELBAR DAN PEMKAB BULUKUMBA PERKUAT LITERASI KEUANGAN MASYARAKAT PESISIR MELALUI PROGRAM EKI DAN KNMP
Pengukuhan Pengurus BPC PHRI Kepulauan Selayar Periode Baru, Dorong Penguatan SDM dan Pariwisata Daerah
Basarnas Makassar Temukan Kedua Korban Terseret Arus Sungai Buakkang dalam Kondisi Meninggal Dunia
FKM UIT Jalin MoA dengan Empat Sekolah di Bulukumba, Implementasikan Kerja Sama melalui Sosialisasi Manajemen Bencana
Anggota Komisi I DPR RI Soroti Ancaman Kejahatan Digital dalam Dialog Kebangsaan di Gowa
Di Balik Angka Sensus Ekonomi: Kisah Abdul Rahman Menembus Lorong Demi Data untuk Negeri
Resmikan Kantor DPD Tangsel, IWO Indonesia Perkuat Struktur dan Sinergi
Kejati Sulsel Soroti Sewa Lahan PT IHIP di Lutim, Minta Dilakukan Appraisal Ulang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:54 WITA

OJK SULSELBAR DAN PEMKAB BULUKUMBA PERKUAT LITERASI KEUANGAN MASYARAKAT PESISIR MELALUI PROGRAM EKI DAN KNMP

Senin, 11 Mei 2026 - 11:56 WITA

Pengukuhan Pengurus BPC PHRI Kepulauan Selayar Periode Baru, Dorong Penguatan SDM dan Pariwisata Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 11:06 WITA

Basarnas Makassar Temukan Kedua Korban Terseret Arus Sungai Buakkang dalam Kondisi Meninggal Dunia

Senin, 11 Mei 2026 - 10:59 WITA

FKM UIT Jalin MoA dengan Empat Sekolah di Bulukumba, Implementasikan Kerja Sama melalui Sosialisasi Manajemen Bencana

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:45 WITA

Di Balik Angka Sensus Ekonomi: Kisah Abdul Rahman Menembus Lorong Demi Data untuk Negeri

Berita Terbaru