OJK Tegaskan Pentingnya Pengaturan Bunga Pinjaman Online Demi Perlindungan Konsumen

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah berjalan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan pelanggaran kartel suku bunga di industri layanan pinjaman daring (Pindar). Hal ini disampaikan OJK melalui siaran pers resmi dengan nomor SP 76/OJK/GKPB/V/2025.

 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menjelaskan bahwa kebijakan batas maksimum manfaat ekonomi atau suku bunga oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebelumnya merupakan bagian dari arahan OJK untuk melindungi konsumen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Penetapan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) tersebut ditujukan demi memberikan pelindungan kepada masyarakat dari suku bunga tinggi sekaligus membedakan pinjaman online legal (Pindar) dengan yang ilegal (Pinjol),” ungkap Agusman.

 

Agusman menambahkan, ketentuan tersebut juga diperkuat melalui Pasal 84 POJK 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Dalam regulasi tersebut, AFPI diberi peran untuk memperkuat pengawasan melalui pendekatan disiplin pasar serta menangani pengaduan dari konsumen dan masyarakat.

 

OJK menegaskan bahwa pengaturan suku bunga bukan hanya soal regulasi, tetapi upaya menjaga integritas industri pinjaman daring dan melindungi kepentingan masyarakat secara luas.

 

Lebih lanjut, OJK juga membuka kemungkinan penyesuaian suku bunga maksimal secara berkala, dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi nasional, kondisi industri LPBBTI, serta kemampuan masyarakat.

 

Jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan suku bunga, OJK memastikan akan mengambil langkah penegakan kepatuhan, termasuk evaluasi atas ketentuan manfaat ekonomi yang berlaku. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Padivalley Golf Club Rayakan 15 Tahun Perjalanan Lewat Turnamen “Infinity of Journey” 2026
Kalla Logistics Perkuat Budaya Keselamatan Melalui Standar Operasional Transporter yang Komprehensif
NIKMATI CITA RASA KHAS SULAWESI SELATAN MELALUI SIGNATURE DISH PALEKKO & PALLUMARA KEPALA IKAN DI VASAKA HOTEL MAKASSAR
PMI Makassar Beri Penghargaan kepada Claro Hotel atas Komitmen Donor Darah Rutin
GMTD Luncurkan The Hive Frontier dan Treetops, Antusiasme Pasar Tunjukkan Tingginya Kebutuhan Hunian dan Ruang Usaha di Makassar
Edufest BRI 2026 di Makassar, Generasi Muda Diajak Melek Investasi dan Pahami Risiko
BEST 1 Makassar Kumpulkan Lebih dari 1.000 UMKM, Dorong Pengusaha Muslim Siap Menjadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri
Marak Kebakaran Permukiman, LAZ Hadji Kalla Komitmen Dukung Pemulihan Penyintas di Makassar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:21 WITA

Padivalley Golf Club Rayakan 15 Tahun Perjalanan Lewat Turnamen “Infinity of Journey” 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:27 WITA

Kalla Logistics Perkuat Budaya Keselamatan Melalui Standar Operasional Transporter yang Komprehensif

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:46 WITA

NIKMATI CITA RASA KHAS SULAWESI SELATAN MELALUI SIGNATURE DISH PALEKKO & PALLUMARA KEPALA IKAN DI VASAKA HOTEL MAKASSAR

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:44 WITA

PMI Makassar Beri Penghargaan kepada Claro Hotel atas Komitmen Donor Darah Rutin

Senin, 22 Juni 2026 - 18:24 WITA

GMTD Luncurkan The Hive Frontier dan Treetops, Antusiasme Pasar Tunjukkan Tingginya Kebutuhan Hunian dan Ruang Usaha di Makassar

Berita Terbaru